CEK FAKTA: Tidak Benar Vaksin Covid-19 Bagi Ibu Menyusui Bisa Membahayakan Anak
Merdeka.com - Beredar informasi di media sosial yang menyebutkan vaksin Covid-19 berbahaya bagi ibu yang menyusui. Disebutkan vaksin Covid-19 dapat membahayakan bayi dari ibu yang menyusui.
"Orang-orang berhati-hatilah. Jangan ambil vaksin dalam keadaan apapun jika ingin punya anak di masa depan. Itu membuat pria dan wanita steril. Jika Anda seorang ibu menyusui, bayi Anda bisa mendapatkan pengaruh sisi serius. Perhatikan atau bayar dalam kesakitan. Percayalah kepada Tuhan dan kehilangan rasa takut. Ini adalah kontrol populasi agenda negara yang serius. 6402 orang lebih dari 50 orang meninggal karena Moderna vax pada bulan Februari sendirian. Bangunlah!," demikian narasi berbahasa Inggris di Facebook yang sudah diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.
©FacebookPenelusuran
-
Siapa yang tidak boleh menyusui? Namun, terdapat keadaan di mana seorang ibu tidak boleh menyusui, yaitu jika dia menderita HIV atau hepatitis.
-
Apa manfaat menyusui bagi ibu dan bayi? Menyusui merupakan bentuk pemberian nutrisi yang paling optimal bagi bayi, dan memiliki manfaat yang tak terhitung jumlahnya bagi kesehatan ibu.
-
ASI apa yang harus dihindari ibu menyusui? Beberapa makanan bisa menyebabkan reaksi pada bayi, seperti alergi atau gangguan pencernaan.
-
Kenapa ibu menyusui boleh makan saat menyusui? Perlu diketahui bahwa ibu menyusui diperbolehkan makan saat bayi sedang menyusu, asalkan memperhatikan keamanan dan kenyamanan baik bagi dirinya maupun bayi.
-
Kenapa ASI ibu menyusui terpengaruh? Kualitas ASI sangat dipengaruhi oleh apa yang ibu makan.
-
Apa yang dimaksud dengan teknik menyusui yang salah? Teknik menyusui yang salah, seperti bayi tidak dapat mengunci payudara dengan baik, dapat menghambat produksi ASI.
Hasil penelusuran, dilansir dari merdeka.com dalam artikel berjudul "Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Vaksinasi Covid untuk Lansia dan Ibu Menyusui" pada 12 Februari 2021.
Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan surat edaran dengan Nomor HK.02.02/11/368/2021 mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok lansia, komorbid dan penyintas Covid-19 serta sasaran tunda.
Dalam salinan surat edaran yang diterima di Jakarta, Jumat (12/2) dijelaskan bahwa Kornite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa vaksinasi Covid-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas Covid-19 dan ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan.
Pelaksanaan pemberian vaksinasi mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19, diantaranya yakni Kelompok Lansia dengan pemberian vaksinasi pada kelompok usia 60 tahun ke atas diberikan dua dosis dengan interval pemberian 28 hari (0 dan 28).
Selanjutnya, kelompok komorbid seperti hipertensi dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg, dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum rneja skrining. Lalu diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut dan penyintas kanker dapat tetap diberikan vaksin jika sudah lebih dari tiga bulan, dan ibu menyusui dapat diberikan vaksinasi .
Kemenkes meminta daerah untuk melakukan pengkinian aplikasi PCare dalam rangka fasilitasi pembaharuan skrining dan registrasi ulang pada sasaran tunda. Juga seluruh pos pelayanan vaksinasi harus dilengkapi kit anafilaksis dan berada di bawah tanggung jawab Puskesmas atau rumah sakit.
Seluruh sasaran tunda akan di berikan informasi agar datang kembali ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperoleh vaksinasi. Pemerintah daerah diminta untuk segera melakukan tindakan korektif yang diperlukan dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan vaksinasi dan percepatan peningkatan cakupan vaksinasi Covid-19.
Selain itu, dilansir dari Kominfo, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan seorang ibu menyusui bisa menerima vaksin tanpa adanya syarat khusus, karena begitu ibu tersebut sudah melahirkan dan mulai menyusui bayinya, maka sudah layak untuk diberikan vaksinasi.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Kedokteran Janin Ibu di Rumah Sakit Wanita Michigan MedicineVon Voigtlander, Dr. Molly Stout yang menegaskan bahwa vaksin Covid-19 justru memberi manfaat bagi bayi dari penularan virus karena antibodi dari ibu menyusui yang ditransfer ke ASI sebenarnya dapat melindungi bayi yang menyusui.
Kesimpulan
Klaim vaksin Covid-19 bahaya bagi ibu menyusui dan anaknya keliru. Faktanya, Kementerian Kesehatan mengatakan ibu menyusui bisa menerima vaksin.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://www.merdeka.com/peristiwa/kemenkes-keluarkan-surat-edaran-vaksinasi-covid-untuk-lansia-dan-ibu-menyusui.htmlhttps://www.kominfo.go.id/content/detail/33603/hoaks-vaksin-covid-19-berbahaya-bagi-ibu-menyusui/0/laporan_isu_hoaks (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suhu ASI juga diatur untuk menyamakan suhu tubuh sang ibu sehingga nyaman dikonsumsi oleh bayi.
Baca SelengkapnyaBanyak mitos tentang menyusui yang perlu diluruskan.
Baca SelengkapnyaBeredar klaim penerima vaksin Covid-19 mRNA akan meninggal dalam 3 atau 5 tahun
Baca SelengkapnyaViral di media sosial vaksin HPV untuk mencegah kanker serviks bisa memicu kemandulan.
Baca SelengkapnyaKonsumsi kental manis pada ibu hamil dan juga bayi bisa berdampak bahaya dan perlu diwaspadai.
Baca SelengkapnyaPenjelasan mengenai minuman es apakah boleh dikonsumsi ibu menyusui atau tidak?
Baca SelengkapnyaBeredar penyebaran virus mpox merupakan efek samping vaksin Covid-19
Baca SelengkapnyaIbu menyusui dengan riwayat Tuberkulosis masih diperbolehkan untuk memberikan ASI kepada bayi mereka.
Baca SelengkapnyaPP Nomor 28 Tahun 2024 terkait peraturan Kemenkes membatasi promosi susu formula berpotensi memberi dampak positif.
Baca SelengkapnyaMenyusui sambil makan boleh dilakukan, namun perlu memperhatikan beberapa risikonya.
Baca SelengkapnyaBeredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?
Baca SelengkapnyaAnggaran per porsi makan siang bergizi gratis juga belum diputuskan.
Baca Selengkapnya