CEK FAKTA: Waspada Penipuan Catut BPJS Kesehatan Bagikan Dana Bantuan Rp125 Juta
Merdeka.com - Beredar pesan WhatsApp berisi dana bantuan sebesar Rp125 juta mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Dana bantuan tersebut diklaim hanya untuk 10 orang perwakilan dalam satu provinsi.
Untuk mengklaim dana tersebut, penerima dana bantuan harus mengirim pesan melalui nomor WhatsApp yang tertera dengan penanggung jawab Drs. Muh. Bakri, M.Si.
©2022 Merdeka.comBPJS Kesehatan memastikan jika pesan berisi pemberian dana bantuan sebesar Rp125 juta adalah tidak benar alias hoaks.
-
Apa yang BPJS Kesehatan berikan ke jurnalis? Penghargaan tersebut diberikan kepada jurnalis media cetak, media online, photostory jurnalistik, televisi, dan radio yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.
-
Apa yang BPJS Kesehatan tawarkan? BPJS Kesehatan telah menghadirkan empat jenis layanan skrining yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN.
-
Apa yang dilakukan BPJS Kesehatan terhadap klaim di tahun 2023? Sampai dengan tahun 2023, BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu bahkan lebih cepat dari ketentuan.
-
Mengapa BPJS Kesehatan bisa tidak aktif? Kepesertaan BPJS Kesehatan bisa terhenti atau tidak aktif jika peserta telat bayar iuran sampai berbulan-bulan.
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Mengapa BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi? Menurut Siruaya, meski Program JKN sudah berjalan hampir sepuluh tahun, namun edukasi dan sosialisasi harus terus digencarkan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat menerima informasi yang tepat mengenai Program JKN.
Saat ini BPJS Kesehatan tidak mempunyai program pemberian dana bantuan. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati, semua informasi hanya berasal dari situs resmi BPJS Kesehatan.
"Untuk informasi tersebut tidak benar, BPJS Kesehatan tidak ada program Bantuan Dana. Website resmi BPJS Kesehatan http://bpjs-kesehatan.go.id. "Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan petugas BPJS Kesehatan," tulis akun Twitter BPJSKesehatanRI, pada 23 Oktober 2022.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://twitter.com/BPJSKesehatanRI/status/1584054808519987201 (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemudian, untuk memperoleh bantuan tersebut, masyarakat perlu menghubungi kontak WhatsApp yang tertera pada postingan, yakni 0853-1856-8923.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dan tetap tenang dengan berbagai modus yang terjadi mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaBeredar link pemberian BLT el nino sebesar Rp400.000
Baca SelengkapnyaPastikan berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Bantuan Sosial Rp150 Juta dari BP2MI untuk TKI
Baca SelengkapnyaBenarkah iuaran BPJS Kesehatan naik Rp400.000? Simak penelusurannya:
Baca SelengkapnyaBeredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden
Baca SelengkapnyaPihak BSI mengimbau kepada nasabah selalu waspada, segala informasi tentang Bank BSI hanya menggunakan saluran resmi terverifikasi
Baca SelengkapnyaBRI tidak memiliki nomor ponsel khusus pendaftaran pinjaman
Baca SelengkapnyaUntuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat menelpon BPJS Kesehatan Care Center 165.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.
Baca SelengkapnyaPihak BPJS berupaya melakukan tuntutan perdata terhadap managemen rumah sakit untuk segera mengembalikan dana kerugian tersebut.
Baca Selengkapnya