Waspada Akun FB Catut Nama Jusuf Hamka Bagi-Bagi Rp50 Juta, Itu Penipuan
Merdeka.com - Beredar akun Facebook yang mengatasnamakan Jusuf Hamka, membagikan uang tunai Rp50 juta untuk warga yang membutuhkan. Pada postingan itu disebutkan, cara mendapatkan uang tersebut yaitu mengunggah data buku tabungan ke Facebook.
Akun yang memposting tersebut bernama Jusup Hanka. Postingan tersebut diposting pada 30 Mei 2023.
Mengutip dari liputan6.com, dalam postingan tersebut terdapat video dengan narasi:
-
Bagaimana modus penipuan di Facebook terkait Jusuf Hamka? Melansir dari Kominfo, informasi yang beredar merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal.
-
Apa yang dilakukan akun Facebook palsu terkait Jusuf Hamka? Akun Facebook yang diklaim milik Jusuf Hamka membagikan uang kepada masyarakat umum untuk membangun rumah.
-
Siapa yang menyebarkan informasi penipuan tentang Jusuf Hamka? Informasi yang beredar merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal.
-
Kenapa akun palsu Jusuf Hamka di Facebook meminta data pribadi? Selain itu, sangat berbahaya jika memberikan data pribadi seperti buku tabungan untuk diunggah di media sosial. Pasalnya data pribadi ini rawan digunakan untuk penipuan.
-
Siapa anak Jusuf Hamka? Jusuf Hamka memiliki seorang anak yang bernama Feisal Hamka.
-
Apa yang Jusuf Hamka tagih ke negara? Bos jalan tol Jusuf Hamka kembali menagih utang negara kepada perusahaannya, Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) kepada Pemerintah.
"Tanpa berbelit belit cukup jujur, Anda punya rekening apa? Khusus yg membutuhkan saya kasih 50 jt kess, wajib jujur"
Penelusuran
Setelah ditelusuri cek fakta merdeka.com, pada akun Instagram asli Jusuf Hamka yang terverifikasi centang biru, pada postingannya pada 31 Maret 2023, meminta pengguna sosial media untuk berhati-hati dengan segala modus penipuan yang mengatasnamakan Jusuf Hamka pada TikTok, Instagram, atau WhatsApp.
Jusuf Hamka juga menegaskan, bahwa akun media sosial miliknya hanya Instagram @jusufhamka dan TikTok @mohjusufhamka_official.
Berikut narasi pada caption unggahan tersebut:
"HATI2 PENIPUAN” , banyak org2 yg tdk bertanggung jawab, melakukan penipuan dng menggunakan nama Saya🙏🏻 Utk itu sy tegaskan kembali melalui VIDEO diatas ini👌 Mohon tdk mudah PERCAYA kpd Akun2 lain, Kecuali IG dan Tik Tok spt vidio diatas ini👆🙏🏻 Bila ada yg minta2 no rekening atau Uang administrasi, mohon jangan dilayani, krn itu pasti PENIPUAN👌”THINK SMART, DO SMART AND BE SMART"
Postingan yang beredar di Facebook tersebut akan mengarahkan masyarakat pada link tertentu. Hal tersebut merupakan salah satu modus pencurian data ataupun akan terhubung dengan pinjaman online ilegal.
Mengunggah data pribadi seperti buku tabungan ke media sosial adalah salah satu hal membahayakan. Hal tersebut karena data pribadi tersebut rawan digunakan untuk penipuan.
Kesimpulan
Unggahan yang mengklaim Jusuf Hamka membagikan uang Rp50 juta dengan cara mengunggah data buku tabungan adalah hoaks. Jusuf Hamka menegaskan bahwa sosial media yang ia miliki hanya Instagram @jusufhamka, dan TikTok @mohjusufhamka_official.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi:https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/5311283/cek-fakta-hoaks-jusuf-hamka-bagikan-uang-tunai-rp-50-juta-dengan-unggah-data-buku-tabungan-di-facebookhttps://www.instagram.com/reel/CqcanfbgAXC/?igshid=MzRlODBiNWFlZA==
Reporter Magang: Azizah Paramayu (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akun media sosial resmi Jusuf Hamka hanya @jusufhamka di Instagram dan @mohjusufhamka_official di Tiktok.
Baca SelengkapnyaBenarkah Jusuf Hamka bagikan modal usaha senilai Rp 35 Juta? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut HH alias H menggunakan foto hingga video public figure yang telah diedit dengan konten seolah membagi-bagikan uang.
Baca SelengkapnyaBeredar narasi utang bank dan pinjol bisa lunas hanya unggah nomor rekening di Facebook
Baca SelengkapnyaBiaya yang ditawarkan pelaku kepada korban sekitar R3 juta hingga Rp4 juta untuk satu nama
Baca SelengkapnyaKetua Departemen hukum dan legal Rabithah Alawiyah, Ahmad Ramzy Ba'abud menjelaskan alasan melaporkan JMW
Baca SelengkapnyaAkun WA tersebut mencatut nama serta foto profil Ridwan Kamil
Baca SelengkapnyaKepada masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pos Indonesia.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Resmi Mendaftar Habib ke Rabithah Alawiyah, Cukup Bayar Rp50 Ribu
Baca SelengkapnyaPelaku sudah melancarkan aksinya tersebut sejak akhir tahun 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaWebsite yang dibuat oleh JMW adalah https://maktabdaimi.blogspot.com/?m=1. Sementara untuk situs resminya tercatat https://rabithahalawiyah.org/.
Baca SelengkapnyaBeberapa modus operandi dari pelaku yaitu antara lain mencari calon korban laki-laki maupun perempuan dan mengajak berteman melalui akun medsos.
Baca Selengkapnya