2 Wartawan Reuters jalani sidang putusan hari ini
Merdeka.com - Dua wartawan Reuters di yang ditahan sejak Desember tahun lalu, menjalani sidang putusan pengadilan, Senin (3/9). Mereka dituduh melanggar undang-undang rahasia negara Myanmar saat meliput pembantaian Rohingya.
Wa Lone (32) dan Kyaw Soe Oo (28) yang merupakan warga negara Myanmar telah ditahan di penjara Insein Yangon. Keduanya dijerat Undang-Undang Rahasia Resmi, sebuah hukum era kolonial Inggris dan terancam menjalani hukuman 14 tahun penjara, dikutip dari Channel News Asia, (3/9).
Kasus ini telah membuat marah masyarakat internasional karena dianggap menyerang kebebasan media. Di satu sisi kasus ini menyoroti kesewenang-wenangan militer Myanmar atas sikap kerasnya terhadap minoritas Muslim di negara bagian Rakhine.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Keduanya ditangkap saat menghadiri undangan makan malam oleh polisi yang menyerahkan dokumen kepada mereka. Tak lama keduanya ditangkap ketika meninggalkan restoran karena dituduh memiliki dokumen rahasia negara.
Mereka telah membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa yang dilakukan murni pekerjaan untuk mencari fakta pembunuhan 10 orang Rohingya Muslim tahun lalu. Dalam operasi pembersihan yang dipimpin tentara Myanmar. Hingga menyebabkan 700.000 orang mengungsi ke Bangladesh.
Pada hari Sabtu, lebih dari 100 wartawan dan aktivis berbaris di Yangon untuk mendukung kedua wartawan.
"Kami ingin mereka segera dibebaskan, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo," kata jurnalis Hlin Thit Zin Wai kepada AFP.
Tepat seminggu lalu Penyelidik PBB mengatakan militer Myanmar terbukti melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan terhadap warga Muslim Rohingya dengan niat melakukan genosida. Laporan penyelidik menyatakan, komandan dan lima jenderal Myanmar harus dituntut atas tuduhan merencanakan kejahatan terberat di bawah hukum internasional.
(mdk/frh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua awak media yang mendapat tindakan kekerasan itu ialah kameramen Kompas TV dan reporter CNN Indonesia.
Baca SelengkapnyaMereka masuk ke area khusus tersebut dengan membawa id pers palsu untuk mengelabui penjagaan.
Baca SelengkapnyaKetut tidak menjelaskan lebih lanjut terkait detail dari peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaGedung Sekretariat DPR RI digeledah penyidik Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) pada Selasa (30/4) sore.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami pelaku yang menyebarkan video tersebut.
Baca SelengkapnyaDua sekuriti rumah sakit merampas handphone wartawan
Baca SelengkapnyaMenurut Ade, dua tersangka itu merupakan bagian dari lima orang yang ditangkap imbas berulah di acara diskusi tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap peran pelaku saat pembubaran diskusi kebangsaan di Kemang.
Baca SelengkapnyaDua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca SelengkapnyaTak terima, korban langsung melaporkan hal ini ke Polda Maluku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi di acara diskusi Generasi Muda Partai Golkar yang digelar di restoran Pulau Dua Senayan.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang
Baca Selengkapnya