208 WNI masih terancam hukuman mati di luar negeri
Merdeka.com - Kasus Rita Krisdianti, warga negara Indonesia asal Ponorogo yang terancam hukuman mati di Malaysia masih terus berlanjut. Keputusan yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Penang pada 30 Mei lalu berbuah banding.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir mengatakan banding untuk Rita sudah diserahkan per 1 Juni lalu.
"Masih ada waktu beberapa hari lagi, ya jadi kita tunggu saja," kata pria akrab disapa Tata, saat ditemui di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (9/6).
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Siapa pelaku pembunuhan NKS? Polisi berhasil menangkap pelaku inisial IS, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap NKS (18), seorang gadis penjual gorengan yang merupakan warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
Sementara itu, Tata menyebutkan tim pengacara yang disiapkan KBRI Kuala Lumpur sudah mempersiapkan kemungkinan jika banding yang diajukan kalah. Namun, Tata tidak menyebutkan apa persiapan yang dilakukan pengacara tersebut.
Terkait dengan hal ini, Tata mengatakan ada 285 WNI yang terbebas dari hukuman mati dalam kurun waktu 2011 hingga 2015.
"Pada awal tahun itu (2011-2015) banyak yang bebas. Namun ada peningkatan WNI yang terjerat kasus dan terancam hukuman mati. Tetapi, dua hingga tiga tahun belakangan, setelah ada strategi baru, mulai ada penurunan jumlah WNI dihukum mati," kata dia.
Tata menjelaskan, sebanyak 208 WNI masih terancam hukuman mati di seluruh dunia.
"154 WNI yang terancam hukuman mati ada di Malaysia, sisanya tersebar di berbagai belahan dunia," tutur Tata.
"Sebagian besar WNI terjerat hukuman mati karena kasus narkoba dan pembunuhan," pungkasnya.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaJaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaPara hakim dinilai sudah berpengalaman, memiliki kematangan dan kearifan dalam memutuskan perkara.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.
Baca SelengkapnyaMereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaWNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaTren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah
Baca Selengkapnya