Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

30 Biksu Thailand dipecat lantaran kasus narkotika

30 Biksu Thailand dipecat lantaran kasus narkotika ilustrasi biksu Buddha. ©Fox News

Merdeka.com - Pejabat berwenang Thailand mengatakan lebih dari 30 biksu diberhentikan lantaran terlibat kasus penggunaan obat-obatan terlarang.

Salah satu biksu dituntut karena penyelundupan narkotika setelah tes urin memperlihatkan 31 biksu dari sejumlah biara di wilayah Ban Mo, Provinsi Saraburi, seperti dilansir stasiun televisi Fox News, Rabu (10/7).

"Penduduk desa sering mengeluh karena ada pertemuan mencurigakan di kuil dan kebanyakan mereka yang datang pengguna obat-obatan terlarang atau orang-orang yang terlibat narkotika," kata pejabat setempat yang tidak ingin diketahui identitasnya.

Para biksu yang menjalani rehabilitasi dan berhenti menggunakan narkotika akan diizinkan kembali menjadi biksu.

Media lokal menyebutkan sejumlah biksu Buddha Thailand akhir-akhir ini terlibat banyak skandal seperti mabuk-mabukan, berjudi, memakai pelacur, dan mengkonsumsi obat-obatan terlarang.

Bulan lalu tiga biksu yang menggunakan pesawat jet pribadi lalu memakai kacamata hitam dan bergaya hidup mewah memicu kecaman dari warga Negeri Gajah Putih itu.

Salah satu dari ketiga biksu itu, Luang Pu Nen Kham, kini tengah diselidiki atas tuduhan berhubungan seks dengan anak-anak, penggunaan narkotika, menggelapkan pajak, dan pencucian uang. Dia kini ada di luar negeri dan tak diketahui keberadaannya.

(mdk/fas)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Barekrim Polri: Pencandu Narkoba Wajib Direhab, Tidak Boleh Dipidana!
Barekrim Polri: Pencandu Narkoba Wajib Direhab, Tidak Boleh Dipidana!

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Polda Bali Pecat 17 Polisi Terlibat Narkotika
Polda Bali Pecat 17 Polisi Terlibat Narkotika

Kepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Terlibat Narkoba, 3 Brigadir Polisi di Magelang Dimasukkan ke Ponpes Tapi Gagal Tobat Akhirnya Dipecat
Terlibat Narkoba, 3 Brigadir Polisi di Magelang Dimasukkan ke Ponpes Tapi Gagal Tobat Akhirnya Dipecat

Ruruh menyampaikan segala usaha perbaikan perilaku akhirnya gagal. Justru malah melakukan pelanggaran sidang disiplin sampai lima kali.

Baca Selengkapnya
Tersandung Kasus Narkoba, Begini Prosesi Simbolis Polisi di Jateng Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Tersandung Kasus Narkoba, Begini Prosesi Simbolis Polisi di Jateng Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Kapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.

Baca Selengkapnya
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang

Baca Selengkapnya
Cara Kalapas Cibinong Rehabilitasi Warga Binaan Kasus Narkoba
Cara Kalapas Cibinong Rehabilitasi Warga Binaan Kasus Narkoba

Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto menjelaskan kegiatan rehabilitasi berguna untuk meningkatkan kehidupan sosial warga binaan

Baca Selengkapnya
Ikut Selewengkan Barang Bukti Sabu Bareng Kasat, Tujuh Anggota Satnarkoba Polresta Barelang Dipecat
Ikut Selewengkan Barang Bukti Sabu Bareng Kasat, Tujuh Anggota Satnarkoba Polresta Barelang Dipecat

Tujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.

Baca Selengkapnya
2 Anggota DPRD Sinjai Konsumsi Sabu Cuma Direhabilitasi, Ini Alasan Polisi
2 Anggota DPRD Sinjai Konsumsi Sabu Cuma Direhabilitasi, Ini Alasan Polisi

Dua anggota DPRD Sinjai, MW dan KM, yang ditangkap saat hendak pesta sabu hanya direhabilitasi di salah satu rumah sakit yang direkomendasikan BNN.

Baca Selengkapnya
Terlibat Kasus Narkoba, Kekerasan Seksual Hingga Pencurian, 9 Polisi Polda Bali Dipecat
Terlibat Kasus Narkoba, Kekerasan Seksual Hingga Pencurian, 9 Polisi Polda Bali Dipecat

Ke sembilan oknum polri itu tersebut sesuai Terhitung Mulai Tanggal atau TMT sudah bukan merupakan anggota Polri lagi.

Baca Selengkapnya
Terlibat Narkoba dan Bolos Kerja, 6 Anggota Polres Jaksel Dipecat Tidak Hormat
Terlibat Narkoba dan Bolos Kerja, 6 Anggota Polres Jaksel Dipecat Tidak Hormat

Pengecekan tes urine tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Polres Metro Jaksel.

Baca Selengkapnya
Polri Kirim Berkasa Pemecatan Teddy Minahasa ke Setmilpres
Polri Kirim Berkasa Pemecatan Teddy Minahasa ke Setmilpres

Teddy Minahasa Putra dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat karena melanggar etik.

Baca Selengkapnya