30 WNI jadi budak kapal di Antartika dievakuasi ke Afrika
Merdeka.com - 30 Warga Negara Indonesia diduga menjadi budak di kapal ikan asing, telah dievakuasi oleh kapal milik Organisasi Sea Sheperd. Awak kapal 'Thunder' yang melaut di wilayah Antartika itu kini tiba di Republik Sao Tome di Afrika Tengah.
Berdasarkan laporan terakhir, otoritas Sao Tome telah menerima 30 ABK tersebut. Angkatan Laut, petugas investigasi kriminal internal kepoloisian, dan menteri dalam negeri Sao Tome telah bertemu di Pelabuhan Ana Chaves terkait nasib empat puluh orang tersebut.
Selain WNI, ada 10 nelayan lainnya ikut dievakuasi. Mereka adalah warga negara Chile, Spanyol, dan Portugal, seperti dilansir Telanon, Rabu (8/4).
-
Kenapa para pelaut Indonesia membajak kapal De Zeven Provincien? Mereka yang membajak kapal ini sudah diperingatkan untuk bersandar, tetapi mereka tidak menggubris karena alasan hanya berunjuk rasa atas pemotongan gaji dan penangkapan teman-temannya.
-
Siapa yang ditangkap dan dipelihara? Dahulu pernah ada orang dari suatu daerah berhasil menangkap burung jalak lawu ini untuk dijadikan burung peliharaan. Awalnya tidak terjadi apa-apa pada orang yang menangkap burung ini. Namun, ketika sampai di tengah perjalanan. As mobil orang tadi tiba-tiba patah secara misterius.
-
Siapa yang menemukan kapal tersebut? Dilansir Arkeonews, kapal ini ditemukan pada Oktober 2023 oleh tim peneliti Institut Ilmu Laut Dalam dan Teknik Akademi Sains China.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Siapa yang menemukan bangkai kapal? Para penyelam angkatan laut tak sengaja temukan kapal karam berusia 2.200 tahun yang berada di sepanjang pantai Kroasia.
-
Dimana para bajak laut bermukim? Mereka banyak bermukim di perairan dekat Gorontalo.
Pemilik kapal diduga kuat adalah buronan Interpol, lantaran memaksa nelayannya bekerja bagai budak.
Kapal milik Sea Sheperd tak sengaja bertemu para WNI nahas itu. Kapal mereka terjebak badai. Namun sebelumnya, Sea Sheperd sudah mendengar informasi bahwa ada beberapa kapal asing yang secara ilegal mencuri ikan di perairan Antartika.
Hingga sekarang, WNI korban perbudakan itu belum diperbolehkan bertemu dengan pihak media. Posisi mereka tersebar di beberapa hotel berbeda di wilayah kepulauan Sao Tome.
Kapal Thunder merupakan salah satu kapal yang dicari oleh Interpol lantaran kasus pencurian ikan langka. Kapal ini tenggelam 19 mil laut Sao Tome, Afrika.
Sea Sheperd adalah organisasi yang memiliki visi untuk melindungi satwa-satwa laut dari kepunahan termasuk di Antartika. Bukan sekali ini ada kasus kapal mempekerjakan WNI tanpa dokumen.
Sebelumnya, Kapal Kunlun ditahan di Phuket Thailand pada 17 Maret 2015. Saat ditahan, diketahui ada 36 ABK. 31 Di antaranya berkewarganegaraan Indonesia. 4 ABK berasal dari Peru, dan 1 ABK dari Spanyol. Kondisi mereka sangat menyedihkan.
Sementara Sea Sheperd berhasil menghentikan kapal Viking pada tanggal 30 Maret 2015. Kapal itu ditahan di Kuala Lumpur, Malaysia. Dari total 18 ABK, 15 berasal dari Indonesia, 1 dari Chile, dan 2 ABK dari Peru. Kondisi para pekerja itu sangat menyedihkan.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaKetiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca SelengkapnyaKetiga terdakwa yakni Mohammad Amin, Anisul Hoque dan Habibul Basyar.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaPara pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.
Baca SelengkapnyaSaat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.
Baca SelengkapnyaWNA itu berperan sebagai nakhoda kapal dari Bangladesh ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaDua orang lainnya melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai buronan alias DPO.
Baca SelengkapnyaPolres Langsa, Aceh menetapkan tiga warga Bangladesh sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pengungsi Rohingya.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaUpaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.
Baca SelengkapnyaPolresta Banda Aceh menetapkan seorang pengungsi etnis Rohingya, Muhammad Amin (35) sebagai tersangka penyelundupan manusia.
Baca Selengkapnya