5 Negara ini tidak ribut warganya dihukum mati karena narkoba di RI
Merdeka.com - Eksekusi mati di Indonesia kali ini sedang menjadi perbincangan di mata dunia internasional. Ada yang pro dan ada juga yang kontra terhadap hukuman mati Indonesia.
Melalui Kementerian Luar Negeri, Indonesia menyampaikan hukuman mati ini kebanyakan lantaran kasus narkoba. Indonesia dalam status darurat narkoba, kata Menlu Retno L. P Marsudi.
Hukuman mati tersebut juga jadi salah satu penyebab ribut-ribut Indonesia dengan berbagai negara yang warganya akan dieksekusi. Pada tahap pertama yang sudah dilaksanakan pada 18 Januari lalu, ada Belanda dan Brasil yang memanggil pulang duta besar mereka, kemudian pada tahap kedua ini, Australia, Brasil dan Prancis yang 'protes' dengan hukuman mati yang akan dijalani warga negara mereka.
-
Kenapa dibentuk peringatan anti hukuman mati? Alasan terakhir tersebut yang kemudian dibentuk peringatan khusus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penolakan hukuman mati untuk menghormati hak asasi manusia.
-
Siapa yang berpendapat hukuman mati melanggar hak asasi manusia? Amnesty International berpendapat bahwa hukuman mati melanggar hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup dan hak untuk hidup bebas dari penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia.
-
Siapa yang membuat pernyataan tentang Indonesia? Tidak ada pembahasan terkait PM Singapura sebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama.
-
Kenapa hukum di Indonesia mengecewakan? 'Ada tiga kata yang sangat penting di dalam orasi ini yaitu kata etika, moral dan hukum semua kata itu, rangkaian kata itu penting, tapi saya akan bicara etika, moral dan hukum. Kenapa topik ini dipilih, karena kita punya hukum tetapi hukum kita itu sangat mengecewakan,' kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (30/11).
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Apa yang ditulis media Vietnam tentang Indonesia lawan Thailand? Media Vietnam, Soha.vn, melaporkan bahwa Timnas Indonesia U-20 harus 'kembali ke bumi' setelah dibungkam oleh tim Thailand U-20.
Namun, ada juga negara yang tidak gembar gembor ke media akan protes hukuman mati yang menimpa warga mereka, seperti Vietnam, dan Filipina.
"Semua negara yang warganya diancam hukuman mati memperjuangkan warganya, namun intensitas dan caranya berbeda. Ada yang pakai media, ada juga yang secara jalur diplomatik," kata juru bicara Kemlu, Arrmanatha Nasir kepada merdeka.com melalui pesan singkat, Kamis (26/2).
Berikut lima negara yang tidak heboh protes warganya dihukum mati di Indonesia, seperti dirangkum merdeka.com:
Vietnam
Terpidana mati asal Vietnam, Tran Thi Bich Hanh, dieksekusi pada pertengahan Januari lalu di Boyolali, Jawa Tengah. Wanita ini dijatuhi hukuman mati lantaran ketahuan ketahuan membawa narkoba untuk diedarkan.Dia dijatuhi putusan PN 2011, PT 2012, yang bersangkutan tidak mengajukan kasasi, langsung grasi, dan ditolak.Tak lama setelah Indonesia mengeksekusi mati dirinya, negara asalnya Vietnam, juga mengeksekusi beberapa terpidana mati dengan kasus yang sama.
Malawi
Namaona Denis, warga Malawi yang dijatuhi hukuman mati pada pertengahan Januari lalu juga adalah terdakwa kasus narkoba.Dia dijatuhi putusan PN tahun 2001, PT 2002.Dia sempat mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo, namun ditolak pada 30 Desember 2014. Dia juga sempat membuat surat yang ditujukan kepada Jokowi, yang isinya memohon agar tidak dihukum mati.Kasusnya terbilang cukup rumit, awalnya dia hanya dihukum penjara seumur hidup, kemudian pengacara Namaona mengajukan banding, dan malahan pada akhirnya dia dituntut hukuman mati.
Ghana
Martin Anderson atau Belo merupakan warga negara Ghana. Belo merupakan salah satu calon terpidana yang akan dieksekusi mati pada tahap yang kedua. Dia ditangkap lantaran kasus narkoba pada 2004 silam.Negaranya sama sekali tidak terdengar protes kepada Indonesia. Di Ghana sendiri, kasus narkoba cukup banyak terjadi.
Filipina
Mary Jane Fiesta Veloso, seorang imigran asal Filipina. Dia dijatuhi tuntutan hukuman mati pada Oktober 2010 lantaran ketahuan membawa 2,6 kilogram heroin dari Malaysia ke Yogyakarta.Presiden Benigno Aquino, Presiden Filipina telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan mereka sepakat untuk terus melawan narkoba.Â
Nigeria
Daniel Enemuo, Raheem Agbaje Salami, dan Silvester Obikwe merupakan terpidana mati asal Nigeria. Daniel Enemuo, sudah dieksekusi pada pertengahan Januari lalu. Sedangkan Raheem dan Silvester masih menunggu jadwal eksekusi mati mereka.Mereka bertiga tertangkap lantaran kasus narkoba. Nigeria sempat menyatakan protes terhadap kebijakan Indonesia ini, namun tidak sampai ribut di media.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Saya kira tidak, tidak ada tekanan sama sekali," tegas Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polkam Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah.
Baca SelengkapnyaPredikat dari PBB tersebut, kata dia, merupakan pencapaian tersendiri jika dibandingkan dengan penilaian sebelumnya.
Baca SelengkapnyaBahkan dalam setiap tuntutannya Jaksa selalu menuntut para pelaku narkoba dihukum mati.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih mengkaji hal ini melibatkan berbagai pihak terkait.
Baca SelengkapnyaMA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim
Baca SelengkapnyaBeragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca Selengkapnya"Jangan kemudian, kita bebaskan yang ini (Bali Nine) kan ditahan di sana (Australia) cuma nelayan-nelayan yang menangkap ikan kecil-kecil."
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) meringankan vonis Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi penjara seumur hidup
Baca SelengkapnyaMenurut Budi Gunawan, upaya tersebut tentunya dalam rangka menyelamatkan generasi muda bangsa dari peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, tidak ada satupun narapidana kasus korupsi yang akan menerima amnesti dari Presiden Prabowo
Baca Selengkapnya