Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Negara ini tidak ribut warganya dihukum mati karena narkoba di RI

5 Negara ini tidak ribut warganya dihukum mati karena narkoba di RI Terpidana mati Bali Nine. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Eksekusi mati di Indonesia kali ini sedang menjadi perbincangan di mata dunia internasional. Ada yang pro dan ada juga yang kontra terhadap hukuman mati Indonesia.

Melalui Kementerian Luar Negeri, Indonesia menyampaikan hukuman mati ini kebanyakan lantaran kasus narkoba. Indonesia dalam status darurat narkoba, kata Menlu Retno L. P Marsudi.

Hukuman mati tersebut juga jadi salah satu penyebab ribut-ribut Indonesia dengan berbagai negara yang warganya akan dieksekusi. Pada tahap pertama yang sudah dilaksanakan pada 18 Januari lalu, ada Belanda dan Brasil yang memanggil pulang duta besar mereka, kemudian pada tahap kedua ini, Australia, Brasil dan Prancis yang 'protes' dengan hukuman mati yang akan dijalani warga negara mereka.

Namun, ada juga negara yang tidak gembar gembor ke media akan protes hukuman mati yang menimpa warga mereka, seperti Vietnam, dan Filipina.

"Semua negara yang warganya diancam hukuman mati memperjuangkan warganya, namun intensitas dan caranya berbeda. Ada yang pakai media, ada juga yang secara jalur diplomatik," kata juru bicara Kemlu, Arrmanatha Nasir kepada merdeka.com melalui pesan singkat, Kamis (26/2).

Berikut lima negara yang tidak heboh protes warganya dihukum mati di Indonesia, seperti dirangkum merdeka.com:

Vietnam

Terpidana mati asal Vietnam, Tran Thi Bich Hanh, dieksekusi pada pertengahan Januari lalu di Boyolali, Jawa Tengah. Wanita ini dijatuhi hukuman mati lantaran ketahuan ketahuan membawa narkoba untuk diedarkan.Dia dijatuhi putusan PN 2011, PT 2012, yang bersangkutan tidak mengajukan kasasi, langsung grasi, dan ditolak.Tak lama setelah Indonesia mengeksekusi mati dirinya, negara asalnya Vietnam, juga mengeksekusi beberapa terpidana mati dengan kasus yang sama.

Malawi

Namaona Denis, warga Malawi yang dijatuhi hukuman mati pada pertengahan Januari lalu juga adalah terdakwa kasus narkoba.Dia dijatuhi putusan PN tahun 2001, PT 2002.Dia sempat mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo, namun ditolak pada 30 Desember 2014. Dia juga sempat membuat surat yang ditujukan kepada Jokowi, yang isinya memohon agar tidak dihukum mati.Kasusnya terbilang cukup rumit, awalnya dia hanya dihukum penjara seumur hidup, kemudian pengacara Namaona mengajukan banding, dan malahan pada akhirnya dia dituntut hukuman mati.

Ghana

Martin Anderson atau Belo merupakan warga negara Ghana. Belo merupakan salah satu calon terpidana yang akan dieksekusi mati pada tahap yang kedua. Dia ditangkap lantaran kasus narkoba pada 2004 silam.Negaranya sama sekali tidak terdengar protes kepada Indonesia. Di Ghana sendiri, kasus narkoba cukup banyak terjadi.

Filipina

Mary Jane Fiesta Veloso, seorang imigran asal Filipina. Dia dijatuhi tuntutan hukuman mati pada Oktober 2010 lantaran ketahuan membawa 2,6 kilogram heroin dari Malaysia ke Yogyakarta.Presiden Benigno Aquino, Presiden Filipina telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan mereka sepakat untuk terus melawan narkoba. 

Nigeria

Daniel Enemuo, Raheem Agbaje Salami, dan Silvester Obikwe merupakan terpidana mati asal Nigeria. Daniel Enemuo, sudah dieksekusi pada pertengahan Januari lalu. Sedangkan Raheem dan Silvester masih menunggu jadwal eksekusi mati mereka.Mereka bertiga tertangkap lantaran kasus narkoba. Nigeria sempat menyatakan protes terhadap kebijakan Indonesia ini, namun tidak sampai ribut di media.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP