Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada isu Malaysia larang keluarga Islam pakai jasa PRT nonmuslim

Ada isu Malaysia larang keluarga Islam pakai jasa PRT nonmuslim TKI sektor rumah tangga di Malaysia. ©2013 Merdeka.com/Hery Winarno

Merdeka.com - Pemerintah Malaysia bantah jika negara tersebut melarang para non-muslim bekerja pada keluarga Islam. Sembari membela diri, Kementerian Imigrasi Malaysia menyebutkan pernyataan mereka sebelumnya hanya sebuah pedoman umum bagi para muslim Malaysia.

"Ini hanya pedoman umum dengan banyak pengecualian dan pertimbangan," ujar Direktur Jenderal Kementerian Mustafar Ali dalam sebuah pernyataan tertulis, dikutip dari Asian Correspondent, Selasa (16/8).

Kemarin, media lokal Malaysia ramai-ramai memberitakan instruksi Kementerian Imigrasi bahwa pelayan non-muslim tidak boleh ditugaskan untuk membantu keluarga Islam.

Orang lain juga bertanya?

Ketua Asosiasi Penyalur Pembantu Malaysia (MAMA) Engku Ahmad Fauzi menyebutkan, rumah tangga muslim bakal lambat dalam melakukan sesuatu jika terbatas mendapatkan pembantu.

"Agama seharusnya tidak menjadi kendala dalam bekerja. Bila bekerja di kantoran, tentunya semua itu tidak berdasarkan agama, dan hal serupa juga sama dalam pekerjaan apapun termasuk menjadi pembantu rumah tangga," ucapnya.

Engku merupakan salah satu dari banyak pekerja yang mempertanyakan alasan pemerintah mengeluarkan instruksi tersebut. Sementara itu, seorang agen penyalur pekerja rumah tangga juga mengatakan ada aplikasi online yang dibuat oleh pekerja non-muslim bagi para majikan Islam ditolak oleh kementerian.

"Ketika saya dipanggil, saya diminta untuk pergi ke ruangan untuk mengirimkan aplikasi. Di ruangan itu, seorang petugas mengatakan ini merupakan kebijakan direktif dari direktur jenderal," tutur agen yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Sementara itu, banyak warga Malaysia yang bingung dengan instruksi yang dikeluarkan Kementerian Imigrasi Negeri Jiran tersebut.

Mendengar semua keluahan dan pertanyaan, Mustafar mengaku dia tidak pernah membuat atau mengeluarkan pengumuman resmi mengenai intruksi itu. Namun, ditengah semua protes, seorang mufti di negara bagian Perak mendukung direksi tersebut.

Harussani Zakaria mengatakan bahwa dari perspektif Islam, tidak salah bila keluarga Islam menyewa pembantu non-muslim. Namun, ada sebuah kekhawatiran bahwa anak-anak yang berada di bawah penanganan pembantu non-muslim dapat mempengaruhi agama seorang anak.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Pencerahan dari Iptu Benny Soal Pernikahan Beda Agama Menurut Hukum
Begini Pencerahan dari Iptu Benny Soal Pernikahan Beda Agama Menurut Hukum

Polemik pernikahan beda agama tengah menjadi isu hangat belakangan ini di Indonesia. Menanggapi hal itu, Iptu Benny memberikan mencerahan soal pernikahan beda a

Baca Selengkapnya
Aktor Malaysia Ingin Pemerintah Bangun Rumah Bordil Bagi Warga Asing, Ini Alasannya
Aktor Malaysia Ingin Pemerintah Bangun Rumah Bordil Bagi Warga Asing, Ini Alasannya

Aktor Malaysia Minta Dibangun Rumah Bordil Bagi Warga Asing, Begini Alasannya

Baca Selengkapnya
MUI Keluarkan Fatwa Terkait Salam Lintas Agama, Ini Penjelasan Lengkapnya
MUI Keluarkan Fatwa Terkait Salam Lintas Agama, Ini Penjelasan Lengkapnya

MUI melarang umat Islam mengucapkan salam lintas agama

Baca Selengkapnya
Hukum Pernikahan Sesama Jenis dalam Islam, Berikut Penjelasannya
Hukum Pernikahan Sesama Jenis dalam Islam, Berikut Penjelasannya

Secara umum mayoritas mazhab Islam menganggap bahwa pernikahan sesama jenis tidak diperbolehkan dalam Islam.

Baca Selengkapnya
Menteri P2MI Sebut Moratorium Penempatan PMI di Arab Saudi Harus Dibuka, Ini Alasannya
Menteri P2MI Sebut Moratorium Penempatan PMI di Arab Saudi Harus Dibuka, Ini Alasannya

Diakui Karding, PMI yang bekerja secara non prosedural ke Arab Saudi sangat banyak.

Baca Selengkapnya
KJRI Jeddah Akui Tak Punya Wewenang untuk Menindak WNI Nakal yang Nekat Berhaji Tanpa Visa Haji
KJRI Jeddah Akui Tak Punya Wewenang untuk Menindak WNI Nakal yang Nekat Berhaji Tanpa Visa Haji

Jemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Baca Selengkapnya
Kemenag Buka Suara Soal Viral Pernikahan Dini di Media Sosial
Kemenag Buka Suara Soal Viral Pernikahan Dini di Media Sosial

Kemenag menegaskan KUA tidak melayani pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Biar Terlindungi, Calon Pekerja Migran Harus Ikuti Prosedur yang Benar
Biar Terlindungi, Calon Pekerja Migran Harus Ikuti Prosedur yang Benar

Pemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.

Baca Selengkapnya
Komisi VIII Ingatkan Dirjen PHU soal Kuota Tambahan Haji: Jangan Sampai Dipanggil KPK dan Kejagung
Komisi VIII Ingatkan Dirjen PHU soal Kuota Tambahan Haji: Jangan Sampai Dipanggil KPK dan Kejagung

Kemenag dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menandatangani suatu MOU soal kuota haji.

Baca Selengkapnya
Alasan Polisi Jemput Paksa Gus Samsudin Buntut Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan: Takut Melarikan Diri
Alasan Polisi Jemput Paksa Gus Samsudin Buntut Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan: Takut Melarikan Diri

MUI Jatim juga menegaskan konten yang dibuat Gus Samsudin bertentangan dengan ajaran Islam.

Baca Selengkapnya
PKS Kritik Rencana Menag Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama: Ahistoris dan Bisa Picu Disharmoni
PKS Kritik Rencana Menag Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama: Ahistoris dan Bisa Picu Disharmoni

HNW menjelaskan, rencana tersebut tidak sesuai dengan filosofi sejarah KUA di Indonesia.

Baca Selengkapnya