Ada isu Malaysia larang keluarga Islam pakai jasa PRT nonmuslim
Merdeka.com - Pemerintah Malaysia bantah jika negara tersebut melarang para non-muslim bekerja pada keluarga Islam. Sembari membela diri, Kementerian Imigrasi Malaysia menyebutkan pernyataan mereka sebelumnya hanya sebuah pedoman umum bagi para muslim Malaysia.
"Ini hanya pedoman umum dengan banyak pengecualian dan pertimbangan," ujar Direktur Jenderal Kementerian Mustafar Ali dalam sebuah pernyataan tertulis, dikutip dari Asian Correspondent, Selasa (16/8).
Kemarin, media lokal Malaysia ramai-ramai memberitakan instruksi Kementerian Imigrasi bahwa pelayan non-muslim tidak boleh ditugaskan untuk membantu keluarga Islam.
-
Kapan WNI di Malaysia diminta untuk memilih? 'Untuk itu, kalau saudara tidak sedang ke luar dari Malaysia, tanggal 14 Februari 2024, saudara diundang ke tempat ini, oleh ibu pertiwi yaitu Indonesia, saudara diundang untuk memberikan suara guna menentukan pemimpin nasional kita untuk lima tahun yang akan datang sekaligus untuk memilih wakil-wakil saudara yang akan duduk di DPR dan DPRD,' ujar dia.
-
Kenapa Mahfud MD ajak WNI di Malaysia untuk memilih? Oleh sebab itu, dia meminta agar seluruh warga negara Indonesia yang berada di Kuala Lumpur untuk memilih pada 14 Febuari 2024 mendatang.
-
Kenapa Rohingya mau ke Malaysia? 'Sebanyak 11 orang Rohingya dan 11 lainnya WNI yang mau diberangkatkan ke Malaysia,' ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto, Kamis (4/1).
-
Siapa yang mau bawa Rohingya ke Malaysia? Polisi mencurigai mereka sebagai TKI ilegal yang mau diberangkatkan. 'Informasinya ada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kemudian mereka diperiksa, ternyata ada orang dari etnis Rohingya juga,' jelas Andrian.
-
Gimana caranya Rohingya mau ke Malaysia? 'Kedua pelaku warga Labuhan Batu, mereka meminta Rp5,5 juta per orang dikali 22 orang, untuk diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal motor,' tutur Andrian.
-
Kenapa Jamak Takhir diperbolehkan? Menjamak salat adalah salah satu bentuk keringanan (rukhsah) yang diberikan oleh syariat Islam kepada para pemeluknya dikarenakan beberapa sebab yang melegalkan salat untuk dapat dijamak. Sebab-sebab itu bermacam-macam seperti bepergian, hujan, dan sakit dengan berbagai ketentuan-ketentuan yang dijelaskan secara rinci dalam kitab fiqih.
Ketua Asosiasi Penyalur Pembantu Malaysia (MAMA) Engku Ahmad Fauzi menyebutkan, rumah tangga muslim bakal lambat dalam melakukan sesuatu jika terbatas mendapatkan pembantu.
"Agama seharusnya tidak menjadi kendala dalam bekerja. Bila bekerja di kantoran, tentunya semua itu tidak berdasarkan agama, dan hal serupa juga sama dalam pekerjaan apapun termasuk menjadi pembantu rumah tangga," ucapnya.
Engku merupakan salah satu dari banyak pekerja yang mempertanyakan alasan pemerintah mengeluarkan instruksi tersebut. Sementara itu, seorang agen penyalur pekerja rumah tangga juga mengatakan ada aplikasi online yang dibuat oleh pekerja non-muslim bagi para majikan Islam ditolak oleh kementerian.
"Ketika saya dipanggil, saya diminta untuk pergi ke ruangan untuk mengirimkan aplikasi. Di ruangan itu, seorang petugas mengatakan ini merupakan kebijakan direktif dari direktur jenderal," tutur agen yang tidak mau disebutkan namanya ini.
Sementara itu, banyak warga Malaysia yang bingung dengan instruksi yang dikeluarkan Kementerian Imigrasi Negeri Jiran tersebut.
Mendengar semua keluahan dan pertanyaan, Mustafar mengaku dia tidak pernah membuat atau mengeluarkan pengumuman resmi mengenai intruksi itu. Namun, ditengah semua protes, seorang mufti di negara bagian Perak mendukung direksi tersebut.
Harussani Zakaria mengatakan bahwa dari perspektif Islam, tidak salah bila keluarga Islam menyewa pembantu non-muslim. Namun, ada sebuah kekhawatiran bahwa anak-anak yang berada di bawah penanganan pembantu non-muslim dapat mempengaruhi agama seorang anak.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polemik pernikahan beda agama tengah menjadi isu hangat belakangan ini di Indonesia. Menanggapi hal itu, Iptu Benny memberikan mencerahan soal pernikahan beda a
Baca SelengkapnyaAktor Malaysia Minta Dibangun Rumah Bordil Bagi Warga Asing, Begini Alasannya
Baca SelengkapnyaMUI melarang umat Islam mengucapkan salam lintas agama
Baca SelengkapnyaSecara umum mayoritas mazhab Islam menganggap bahwa pernikahan sesama jenis tidak diperbolehkan dalam Islam.
Baca SelengkapnyaDiakui Karding, PMI yang bekerja secara non prosedural ke Arab Saudi sangat banyak.
Baca SelengkapnyaJemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaCatat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Baca SelengkapnyaKemenag menegaskan KUA tidak melayani pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.
Baca SelengkapnyaKemenag dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menandatangani suatu MOU soal kuota haji.
Baca SelengkapnyaMUI Jatim juga menegaskan konten yang dibuat Gus Samsudin bertentangan dengan ajaran Islam.
Baca SelengkapnyaHNW menjelaskan, rencana tersebut tidak sesuai dengan filosofi sejarah KUA di Indonesia.
Baca Selengkapnya