Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Afghanistan bakal kembali berlakukan hukum rajam

Afghanistan bakal kembali berlakukan hukum rajam Hamid Karzai. graanafghanistan.com

Merdeka.com - Afghanistan kembali berwacana memasukkan hukum rajam ke dalam undang-undang. Ini bakal menjadi sanksi bagi mereka melakukan perzinahan seperti syariat Islam.

Surat kabar the Huffington Post, Senin (25/11), hukum rajam sampai mati berlaku bagi mereka dalam status pernikahan namun melakukan hubungan seksual dengan selain pasangan sah, sementara hukum cambuk berlaku bagi mereka melakukan seks tapi belum menikah. Keduanya masuk dalam revisi rancangan undang-undang pidana tengah dibuat kementerian kehakiman.

"Lelaki dan perempuan melakukan perzinahan bakal dijatuhi hukuman cambuk atau rajam sesuai kondisi," itu bunyi pasal mengatur sanksi dalam rancangan hukum pidana. Ini diikuti dengan tambahan pelaksanaan yakni di muka publik.

Orang lain juga bertanya?

Rencana pemerintah Afghanistan ini cukup mengejutkan lantaran beberapa tahun terakhir negara ini di bawah kendali pemerintah mendapat dukungan negara-negara barat.

Kelompok hak asasi internasional Human Rights Watch (HRW) mengatakan keterkejutan mereka pada pemerintah Presiden Hamid Karzai terlihat moderat namun berencana mengembalikan hukum Islam dinilai kejam itu. "Karzai harus menunjukkan komitmen pada hak asasi dan menolak hukuman rajam," ujar Direktur HRW Asia Brad Adams.

Menurut Brad, rajam melanggar standar hak asasi internasional dan tidak manusiawi. (mdk/din)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Macam Zina dalam Islam, Ketahui Bahaya dan Akibatnya
Macam Zina dalam Islam, Ketahui Bahaya dan Akibatnya

Zina adalah dosa besar yang diharamkan dalam Islam.

Baca Selengkapnya
Jenis Dosa Berzina dalam Islam, Lengkap Beserta Hukumannya
Jenis Dosa Berzina dalam Islam, Lengkap Beserta Hukumannya

Dosa zina dianggap sebagai salah satu dosa besar yang merugikan individu dan masyarakat serta menyalahi ketentuan agama.

Baca Selengkapnya
Jenis-jenis Zina dan dan Bahayanya menurut Islam, Ketahui Balasan Dosanya
Jenis-jenis Zina dan dan Bahayanya menurut Islam, Ketahui Balasan Dosanya

Merdeka.com merangkum penjelasan tentang jenis-jenis zina dan bahayanya menurut Islam.

Baca Selengkapnya
Tafsir Al Isra Ayat 32 tentang Larangan Berzina, Umat Muslim Wajib Tahu
Tafsir Al Isra Ayat 32 tentang Larangan Berzina, Umat Muslim Wajib Tahu

Al-Qur'an mengatur hal-hal buruk yang menjadi larangan Allah. Salah satunya adalah larangan berzina.

Baca Selengkapnya
Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum Cambuk
Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum Cambuk

Prosesi hukuman cambuk terhadap sembilan orang terpidana yang berlangsung di halaman Masjid Al-Falah.

Baca Selengkapnya
Dalil tentang Zina dan Pengertiannya yang Wajib Diketahui Umat Islam
Dalil tentang Zina dan Pengertiannya yang Wajib Diketahui Umat Islam

Merdeka.com merangkum informasi tentang dalil tentang zina dan pengertiannya yang wajib diketahui umat Islam.

Baca Selengkapnya
Pelakor Bisa Dipidana Penjara Maksimal 9 Bulan, Ini Aturannya
Pelakor Bisa Dipidana Penjara Maksimal 9 Bulan, Ini Aturannya

Ada dua syarat agar pelakor bisa dibawa ke meja hijau, yakni ketika terjadi perbuatan zina dengan suami orang dan harus ada laporan dari istri sah.

Baca Selengkapnya
Hukum Istri Selingkuh dalam Islam dan Azab yang Menimpanya di Akhirat, Perlu Dipahami
Hukum Istri Selingkuh dalam Islam dan Azab yang Menimpanya di Akhirat, Perlu Dipahami

Selingkuh adalah perbuatan yang dilarang dan dikecam dalam Islam.

Baca Selengkapnya
Babak Akhir Kasus Rozy Eks suami Risma yang Kasusnya Heboh Selingkuh dengan Mertua, Begini Vonis Hakim
Babak Akhir Kasus Rozy Eks suami Risma yang Kasusnya Heboh Selingkuh dengan Mertua, Begini Vonis Hakim

Rozy (RZ) dan Rihanah (RH) telah dijatuhi hukuman oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Dayah di Langsa Perkosa Dua Santriwati, Ada yang Dilakukan dalam Musala
Pimpinan Dayah di Langsa Perkosa Dua Santriwati, Ada yang Dilakukan dalam Musala

Pimpinan dayah (pesantren) di Desa Seulalah Baru, Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh, MR (38) ditangkap karena diduga memerkosa dua santriwati.

Baca Selengkapnya
Undang-Undang Baru Iran, Perempuan Berpakaian Tidak Pantas akan Dipenjara 10 Tahun
Undang-Undang Baru Iran, Perempuan Berpakaian Tidak Pantas akan Dipenjara 10 Tahun

Parlemen Iran mengesahkan undang-undang yang melarang perempuan berpakaian tidak pantas di tempat umum.

Baca Selengkapnya