Akankah militer Myanmar bertanggung jawab atas genosida terhadap Rohingya?
Merdeka.com - Tim pencari fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dua hari lalu merilis laporan yang menyimpulkan Myanmar telah melakukan pembantaian massal atau genosida terhadap etnis minoritas muslim Rohingya. Namun akankah para pelakunya bisa dimintai pertanggungjawaban?
Tim penyelidik PBB tidak diberi akses untuk menggelar penyelidikan di Myanmar dan laporan ini berdasarkan wawancara terhadap 875 korban dan saksi serta bantuan citra satelit serta dokumen lainnya, termasuk foto dan video.
Pemerintah Myanmar sejak lama melakukan diskriminasi terhadap warga muslim Rohingya. Kekerasan teranyar dimulai sejak setahun lalu terutama di Negara Bagian Rakhine dan dua negara bagian sebelah utara. kelompok militan Rohingya menyerang sejumlah pos polisi di Rakhine dan sebagai balasannya militer Myanmar melancarkan 'operasi pembersihan' yang menyasar seluruh warga Rohingya. Mereka dengan bantuan warga lokal membakar dan menghancurkan desa-desa Rohingya dan melakukan kekejaman. Diperkirakan 25 ribu warga Rohingya tewas dan 700 ribu lainnya mengungsi ke Bangladesh.
-
Apa itu Rohingya? Etnis Rohingya adalah kelompok etnis minoritas Muslim yang mayoritas tinggal di negara bagian Rakhine di Myanmar.
-
Apa tujuan Rohingya? Menurut Andi, pengungsi etnis Rohingya itu berangkat dari Bangladesh dengan tujuan Malaysia.
-
Dimana Rohingya ditemukan? Mereka terlantar di jalan protokol yakni di pinggir Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.
-
Bagaimana Rohingya berjuang? Sejarah panjang perjuangan etnis Rohingya ini menunjukkan bahwa mereka terus berjuang untuk diakui sebagai warga negara yang setara di Myanmar, namun hingga kini mereka masih menghadapi tantangan besar dalam mendapatkan hak-hak dasar mereka.
-
Dimana Rohingya tinggal? Etnis Rohingya adalah kelompok etnis minoritas Muslim yang mayoritas tinggal di negara bagian Rakhine di Myanmar.
-
Siapa yang mau bawa Rohingya ke Malaysia? Polisi mencurigai mereka sebagai TKI ilegal yang mau diberangkatkan. 'Informasinya ada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kemudian mereka diperiksa, ternyata ada orang dari etnis Rohingya juga,' jelas Andrian.
Laporan PBB itu memuat penjabaran tentang peristiwa pemerkosaan massal, anak-anak yang dibunuh, penyiksaan dan kaum pria yang dibawa ke dalam hutan dan tak pernah kembali.
Menurut laporan PBB, semua kekejaman itu tidak diragukan lagi telah melanggar hukum internasional dan sejumlah pejabat militer bertanggung jawab sebagai dalang kekejaman. Peraih Nobel yang juga pemimpin negara, Aung San Suu Kyi, tidak menggunakan jabatannya sebagai kepala pemerintahan dan secara moral untuk mencegah kekerasan yang terjadi dan malah membela tindakan militer dan menghalangi penyelidikan PBB terhadap mereka.
Jenderal Min Aung Hlaing ©2015 Merdeka.com
Namun menyebut perbuatan itu sebagai genosida dan melakukan tindakan konkret terhadap hal itu adalah dua hal berbeda. Laporan PBB menyarankan kasus ini dibawa ke Mahmakah Kriminal Internasional di Hage, Belanda. Namun karena Myanmar bukan negara anggota ICC maka penyelidikan hanya bisa dilakukan lewat keputusan Dewan Keamanan PBB. Tapi hal itu pun tampaknya tidak akan berhasil karena dua dari negara anggota tetap DK PBb adalah Rusia dan China. Kedua negara ini menolak penyelidikan dan menekan pemerintah Myanmar.
Kepala Jaksa ICC Fatou Bensouda sudah menyerukan agar penyelidikan dilakukan di Bangladesh, berhubung negara itu menjadi anggota ICC, namun hal ini hanya akan meliputi kejahatan pada saat deportasi dan bukan pelanggaran serius macam genosida, pemerkosaan, dan kejahatan perang yang dilakukan militer Myanmar. Pemerintahan Suu Kyi sudah menegaskan mereka tidak mau menuruti proses pengadilan yang dilakukan negara lain.
Laporan PBB juga menyarankan Dewan Keamanan memberlakukan embargo senjata terhadap Myanmar, yang tampaknya hal itu pun sulit dilakukan. Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo dua hari lalu menyatakan di akun Twitter, AS akan terus berusaha agar para pelaku bertanggung jawab. Kementerian Keuangan AS menerapkan sanksi baru kepada pasukan keamanan Myanmar bulan ini.
Facebook kemarin mengakui mereka agak lamban dalam menangani banyak ujaran kebencian terhadap orang Rohingya yang beredar di media sosial itu. Dua hari lalu Facebook mengumumkan menerapkan sanksi atau larangan kepada sejumlah organisasi dan para pejabat militer Myanmar untuk tidak menggunakan fasilitas Facebook.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Konflik Rohingya termasuk kejahatan genosida yang menelantarkan banyak orang.
Baca SelengkapnyaSetiap tahun, pada tanggal 9 Desember, dunia memperingati Hari Pencegahan Genosida sebagai suatu bentuk komitmen bersama untuk mencegah tragedi kemanusiaan.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri ikut mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan para pengungsi Rohingya di Aceh.
Baca SelengkapnyaLaporan ini telah disampaikan ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
Baca SelengkapnyaPengungsi Rohingya yang selamat mengatakan kapal tersebut sebenarnya mengangkut 151 orang, sedangkan yang sudah berhasil diselamatkan baru 75 orang.
Baca SelengkapnyaNelayan Aceh melakukan penyelamatan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka saat cuaca buruk.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia adalah negosiasi dengan pemerintah Myanmar soal pengungsi Rohingya.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan negara lain sudah menutup akses terhadap pengungsi Rohingya, sehingga mereka ke Indonesia
Baca Selengkapnya"Saya sampaikan bahwa sementara, sementara kita tampung, sementara," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaPara imigran Rohingya itu diduga tiba di Perairan Aceh Selatan pada Rabu, 16 Oktober, setelah dilansir dari laut Andaman.
Baca Selengkapnya