Akibat tendang ibu hamil, pria ini dihukum 9 bulan penjara
Merdeka.com - Pengadilan Saudi menjatuhi hukuman kurungan penjara selama sembilan bulan kepada seorang suami. Hukuman ini disebabkan perlakuan teganya dengan menendang sang istri yang tengah hamil.
Selain aksi kasarnya, suami ini juga kerap memanggil sang istri dengan sebutan dungu.
Seperti diberitakan laman Emirates247, Minggu (14/2), sang istri bersaksi di Pengadilan daerah Pelabuhan Barat Laut Merah, Jeddah. Dalam kesaksiannya, dia mengaku tidak tahan lagi bersama sang suami selama tujuh bulan dikarenakan perlakuan dan hinaannya.
-
Kenapa istri durhaka kepada suami dianggap dosa besar? 'Nusyuz-nya seorang perempuan ialah sikap durhaka yang ditampakkannya di hadapan suami dengan jalan tidak melaksanakan apa yang Allah wajibkan padanya, yakni taat terhadap suami. Nusyuz-nya perempuan ini hukumnya haram dan merupakan satu dari beberapa dosa besar.' (Musthafa al-Bugha dalam al-Fiqh al-Manhaji 'ala Madzhab al-Imam al-Syfi'i).
-
Kenapa suami yang kasar tidak pantas dipertahankan? Kekerasan dalam rumah tangga adalah salah satu masalah serius yang harus dihadapi oleh banyak wanita. Suami yang melakukan kekerasan fisik atau mental tidak hanya melanggar hak asasi istri tetapi juga prinsip-prinsip dasar ajaran Islam yang menekankan kasih sayang dan perlindungan dalam hubungan pernikahan. Istri berhak untuk merasa aman di rumahnya, dan jika suami tidak dapat menjamin hal ini, maka hubungan tersebut sebaiknya dipertimbangkan kembali.
-
Kenapa istri marah kepada suaminya? 'Aku kan udah bilang sayaanngg… Tapi, kamu aja yang gak denger & gak ngerti..!'
-
Mengapa suami kasar harus bertahan? Kekerasan fisik merupakan bentuk KDRT yang paling umum dibicarakan. Jenis kekerasan ini meliputi segala tindakan yang dapat menyebabkan cedera fisik, seperti menendang, memukul, mencekik, mendorong, atau melukai menggunakan benda tajam.
-
Dosa apa yang paling dibenci Allah dari istri? 'Adapun seorang istri, dosa yang paling gede adalah durhaka kepada suaminya. Kalau bertanya apa dosa suami yang paling gede? Dzalim kepada istrinya, sama,' ungkap Buya Yahya.
-
Bagaimana cara sang istri membuat suaminya babak belur? Si suami babak belur sampai bibirnya nyonyor dipukulin si istri.
Atas perlakuan itu, pengadilan setempat menjatuhkan hukuman kurungan selama sembilan bulan.
"Pria tersebut juga mengaku bersalah, serta berjanji tidak mengulanginya kembali," tulis koran setempat, Sada'.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak hanya TM, BD diduga kuat turut melakukan pengancaman nyawa terhadap seluruh keluarga korban.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan terungkap alasan BD tega menganiaya. Pelaku mengaku kesal karena sang istri terlalu curiga dan cemburuan
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaBD sebelumnya divonis 7 bulan penjara berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta ahli medis.
Baca SelengkapnyaDi hari kejadian, ibu tersebut juga sempat terlibat pertengkaran dengan mertuanya.
Baca SelengkapnyaPelaku tantang warga: 'Gua enggak peduli, lu semua siapa. Gw sikat lu semua'.
Baca SelengkapnyaSuami ini tega menganiaya istrinya yang tengah hamil muda di depan tetangga. Bahkan peristiwa itu terjadi pada pagi dini hari.
Baca SelengkapnyaBelakangan diketahui, BD merupakan residivis tindak pidana narkotika. BD, sempat menjalani hukuman atas perkara kepemilikan sejumlah barang terlarang.
Baca SelengkapnyaTersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaTersangka menganiaya istri karena tidak diberi uang dan tidak punya lauk saat mau makan
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca Selengkapnya