Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aktivis Hong Kong Joshua Wong Dihukum 13,5 Bulan Bui Atas Protes Antipemerintah 2019

Aktivis Hong Kong Joshua Wong Dihukum 13,5 Bulan Bui Atas Protes Antipemerintah 2019 Vertikal Joshua Wong. ©REUTERS

Merdeka.com - Joshua Wong (24), salah satu pentolan aktivis anti-pemerintah paling terkemuka di Hong Kong, dihukum penjara selama total 13 setengah bulan karena perannya dalam unjuk rasa yang melanggar hukum pada protes anti-pemerintah tahun lalu. Hukuman ini menjadi tekanan terbaru terhadap tokoh-tokoh oposisi di kota yang kini diperintah oleh China.

Seperti dilansir Channel News Asia, Rabu (2/12), Wong mengaku bersalah mengatur dan menghasut pertemuan yang melanggar hukum di dekat markas besar polisi kota selama puncak demonstrasi yang terkadang disertai kekerasan pada Juni tahun lalu dan menghadapi hukuman maksimal tiga tahun penjara.

Sekitar 100 pendukung berkumpul diam-diam di dalam pengadilan menjelang pembacaan, sementara sekelompok kecil orang pro-Beijing berkumpul di luar, menyerukan hukuman penjara yang berat.

"Saya tahu hari-hari mendatang akan lebih sulit, kami akan bertahan di sana," teriak Wong setelah vonis itu dibacakan.

Rekan lama Wong, Agnes Chow, 23, dan Ivan Lam, 26, masing-masing dipenjara selama 10 dan tujuh bulan, atas tuduhan terkait dengan demonstrasi yang sama.

Chow, yang menangis di dalam ruang sidang saat mendengar hukuman tersebut, telah mengaku bersalah atas penghasutan dan partisipasi dalam protes yang melanggar hukum, sementara Lam mengaku bersalah atas penghasutan.

Di bawah perjanjian penyerahan Hong Kong pada 1997, Beijing berjanji untuk mempertahankan gaya hidup kota itu selama 50 tahun di bawah formula "satu negara, dua sistem", meskipun beberapa pihak khawatir 2047 akan datang lebih awal karena pihak berwenang memperketat cengkeraman mereka.

Pentolan Demonstran Sejak Remaja

Wajahnya yang akrab di setiap protes anti-pemerintah sejak dia masih remaja, Joshua Wong berusia kurang dari satu tahun ketika Hong Kong kembali ke Beijing 23 tahun lalu dengan jaminan kebebasan yang tidak dinikmati di China daratan, termasuk kebebasan berbicara dan berkumpul.

Aktivis demokrasi mengatakan Beijing dengan cepat mengurangi kebebasan itu, dengan pemberlakuan undang-undang keamanan nasional pada 30 Juni dipandang sebagai pukulan terbaru bagi kebebasan kota, yang sangat penting untuk statusnya sebagai pusat keuangan global.

Pihak berwenang di Beijing dan Hong Kong menyangkal pembatasan hak dan mengatakan undang-undang itu penting untuk menutup celah dalam pertahanan keamanan nasional yang terungkap oleh kerusuhan tahun lalu yang merupakan tantangan populer terbesar bagi Presiden China Xi Jinping.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Hong Kong Tangkap 6 WNI Komplotan Perampok Jam Tangan Mewah, Sudah Mencuri di 25 Toko
Polisi Hong Kong Tangkap 6 WNI Komplotan Perampok Jam Tangan Mewah, Sudah Mencuri di 25 Toko

Polisi Hong Kong Tangkap 6 WNI Komplotan Perampok Jam Tangan Mewah,

Baca Selengkapnya
Bebas Bersyarat, Jessica Kumala Wongso: Terima Kasih Dukungan Selama Ini
Bebas Bersyarat, Jessica Kumala Wongso: Terima Kasih Dukungan Selama Ini

Jessica Kumala Wongso Kusuma sendiri mulai ditahan sejak tanggal 30 Juni 2016 usai terjerat kasus pembunuhan Pasal 340 KUHP.

Baca Selengkapnya
Mengaku Dewi, Perempuan Ini Suruh Pengikutnya Makan Tinja dan Setor Uang Sampai Rp85 Miliar
Mengaku Dewi, Perempuan Ini Suruh Pengikutnya Makan Tinja dan Setor Uang Sampai Rp85 Miliar

Ajaran sesat ini digagas Woo May Hoe, wanita 54 tahun asal Singapura.

Baca Selengkapnya
Jessica Wongso jadi Guru Bahasa Inggris Para Napi di Dalam Penjara, Otto Hasibuan: Dia Pintar
Jessica Wongso jadi Guru Bahasa Inggris Para Napi di Dalam Penjara, Otto Hasibuan: Dia Pintar

Jessica Wongso telah menjalani hukuman di penjara selama 7 tahun. Namun, di penjara ia dikenal pintar dan menjadi guru bahasa Inggris.

Baca Selengkapnya
Jessica Wongso Tegaskan Tak Dendam Dipenjara 8,5 Tahun: Saya Sudah Maafkan Semua.
Jessica Wongso Tegaskan Tak Dendam Dipenjara 8,5 Tahun: Saya Sudah Maafkan Semua.

Jessica Wongso menegaskan tidak ada kebencian lagi di hatinya terhadap orang-orang yang mengirimnya ke penjara.

Baca Selengkapnya