Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aktivis Hong Kong Joshua Wong Dipenjara Empat Bulan karena Demo Anti Pemerintah 2019

Aktivis Hong Kong Joshua Wong Dipenjara Empat Bulan karena Demo Anti Pemerintah 2019 Demonstran remaja Joshua Wong. cnn.com

Merdeka.com - Joshua Wong, salah satu aktivis demokrasi ternama dan berada di antara 47 orang yang didakwa dengan UU keamanan nasional, dijatuhi penjara empat bulan pada Selasa karena pertemuan ilegal dan melanggar UU anti-masker.

Wong (24), diputuskan bersalah atas dua dakwaan tersebut, termasuk ambil bagian dan menggunakan penutup wajah dalam pertemuan ilegal pada Oktober 2019 selama unjuk rasa anti pemerintah.

Dia menghadapi kemungkinan hukuman maksimal tiga tahun penjara. Hukuman itu akan memperpanjang hukuman 13 setengah bulan yang sudah dia jalani karena mengorganisir pertemuan ilegal. Demikian dilansir Reuters, Rabu (14/4).

Wong, yang oleh hakim Daniel Tang disebut sebagai "tokoh ikonik", berterima kasih kepada para pendukungnya, beberapa di antaranya meneriakkan, "Saya merindukanmu" dan "Bertahanlah di sana."

Pada Oktober 2019, pemimpin Hong Kong Carrie Lam menggunakan kekuatan darurat era kolonial untuk pertama kalinya dalam lebih dari 50 tahun untuk memberlakukan peraturan yang melarang masker wajah, yang digunakan oleh banyak pengunjuk rasa pro-demokrasi untuk menyembunyikan identitas mereka dari pihak berwenang.

Berdasarkan UU itu, ilegal memakai masker dalam perkumpulan yang legal dan melanggar hukum. Pelanggar terancam hukuman penjara maksimal satu tahun dan denda 25.000 dolar Hong Kong.

Orang-orang yang perlu memakai masker karena alasan kesehatan, agama, atau terkait pekerjaan dikecualikan, meskipun para kritikus mengatakan larangan itu membingungkan.

Wong termasuk di antara 47 aktivis pro demokrasi yang dituduh bersekongkol untuk melakukan subversi pada akhir Februari di bawah undang-undang keamanan nasional karena mencalonkan diri dalam pemilihan pendahuluan tidak resmi pada Juli tahun lalu, tindakan keras tunggal terbesar terhadap oposisi sejak undang-undang itu diterapkan.

Dia saat ini menjalani hukuman 13 setengah bulan karena mengorganisir dan menghasut pertemuan yang melanggar hukum di dekat markas polisi pada Juni 2019.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.

Baca Selengkapnya
Terbukti Lakukan Kecurangan Pemilu, 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan Penjara
Terbukti Lakukan Kecurangan Pemilu, 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan Penjara

Mereka diyakini melanggar dan turut serta melakukan pidana Pemilu dalam Pasal 544 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Selengkapnya
50 Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada Segera Dibebaskan Polda Metro Jaya, Anggota DPR Jadi Penjamin
50 Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada Segera Dibebaskan Polda Metro Jaya, Anggota DPR Jadi Penjamin

Ke-50 orang yang segera dibebaskan itu dipastikan tidak terlibat tindak pidana berat saat kericuhan di sekitar gedung DPR, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
Profesor di Amerika Soroti Aksi Polisi Pukul Demonstran Tolak RUU Pilkada, Sosoknya Bukan Orang Sembarangan
Profesor di Amerika Soroti Aksi Polisi Pukul Demonstran Tolak RUU Pilkada, Sosoknya Bukan Orang Sembarangan

Aksi dari para aparat polisi saat menangani massa demonstran tolak RUU Pilkada disorot profesor di Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya
Polisi Amankan 16 Orang saat Demo Ricuh di DPR dan KPU
Polisi Amankan 16 Orang saat Demo Ricuh di DPR dan KPU

Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 16 orang dari demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Demonstran Kawal Putusan MK Segera Dibebaskan
Jokowi Minta Demonstran Kawal Putusan MK Segera Dibebaskan

Ada sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Temukan Pelanggaran pada Pengamanan Demo Tolak RUU Pilkada di DPR
Ombudsman Temukan Pelanggaran pada Pengamanan Demo Tolak RUU Pilkada di DPR

Ombudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka diduga dipukul oknum kepolisian

Baca Selengkapnya
VIDEO: Demo Depan DPR Memanas, Massa Bakar Spanduk Keluarga Presiden Jokowi
VIDEO: Demo Depan DPR Memanas, Massa Bakar Spanduk Keluarga Presiden Jokowi

Mereka kemudian membakar spanduk besar bergambar Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming, Kaesang Pangarep dan menantu Bobby Nasution

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Jokowi Tegas Polisi Harus Dengar, Segera Bebaskan Demonstran Pengawal Putusan MK!
VIDEO: Perintah Jokowi Tegas Polisi Harus Dengar, Segera Bebaskan Demonstran Pengawal Putusan MK!

Ada sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan

Baca Selengkapnya
FOTO: Tuntut Jokowi Dimakzulkan, Pengunjuk Rasa Tolak Pemilu Curang Bakar Ban di Gedung DPR
FOTO: Tuntut Jokowi Dimakzulkan, Pengunjuk Rasa Tolak Pemilu Curang Bakar Ban di Gedung DPR

Massa menolak kecurangan dalam Pemilu 2024 kembali berunjuk rasa di depan Gedung DPR. Unjuk rasa tersebut diwarnai dengan aksi bakar ban.

Baca Selengkapnya
957 Personel Gabungan Amankan Demo di KPU Siang Ini
957 Personel Gabungan Amankan Demo di KPU Siang Ini

“Menyiagakan 957 personel mengamankan dan melayani kegiatan pada unjuk rasa pada hari ini,” kata Kombes Susatyo

Baca Selengkapnya
Polda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU
Polda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU

Polda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI

Baca Selengkapnya