Alabama dan Utah di AS Larang Penggunaan TikTok
Merdeka.com - Alabama dan Utah bergabung dengan negara bagian di Amerika Serikat (AS) lainnya melarang penggunaan TikTok. Aplikasi berbagi video pendek dari China itu dilarang pada perangkat pemerintah negara bagian dan jaringan komputer. Alasannya karena mengancam masalah keamanan nasional.
Langkah ini diambil setelah peringatakn dari Direktur FBI, Chris Wray bulan lalu yang menyatakan pemerintah China bisa menggunakan TikTok untuk mengumumpulkan data jutaan pengguna AS atau mengontrol rekomendasi algoritma, yang bisa dimanfaatkan untuk operasi pengaruh.
"Yang mengganggu, TikTok memanen data dalam jumlah besar, yang sebagian besar tidak memiliki koneksi yang sah dengan tujuan aplikasi berbagi video. Penggunaan TikTok yang melibatkan infrastruktur TI (teknologi informasi) negara bagian menciptakan kerentanan yang tidak dapat diterima terhadap operasi infiltrasi China," jelas Gubernur Alabama, Kay Ivey dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters, Rabu (14/12).
-
Bagaimana TikTok bisa dilarang di AS? Jika tidak, aplikasi TikTok akan menghadapi kemungkinan sanksi berupa larangan beroperasi di wilayah Amerika Serikat.
-
Kenapa Amerika Serikat ingin melarang TikTok? Pemerintahan Trump bahkan menyatakan bahwa TikTok berpotensi menjadi sarana bagi pemerintah Tiongkok untuk mengumpulkan data pribadi warga Amerika.
-
Apa itu TikTok? Keberadaan TikTok khususnya di Amerika Serikat kembali menghadapi ancaman serius dan berada dalam situasi yang sangat genting.
-
Kenapa Trump ingin larang TikTok? Dengan kata lain, mereka memiliki hak untuk melarangnya jika Anda bisa membuktikan bahwa perusahaan China memilikinya.
-
Siapa yang menggugat TikTok? Tujuh keluarga di Prancis telah mengajukan gugatan terhadap TikTok, raksasa media sosial, dengan tuduhan bahwa platform ini telah mengekspos anak-anak remaja kepada konten berbahaya.
-
Apa yang digugat dari TikTok? Keluarga-keluarga ini mengambil langkah hukum secara kolektif di pengadilan Crteil, dan Boutron-Marmion menyatakan bahwa ini merupakan kasus kelompok pertama di Eropa.
Arahan gubernur juga memerintahkan kepala badan-badan pemerintah lainnya untuk mengambil langkah mencegah TikTok mengakses data-data sensitif.
"Kami kecewa begitu banyak negara bagian ikut-ikutan untuk memberlakukan kebijakan berdasarkan kebohongan yang tidak berdasar dan bermuatan politis tentang TikTok," kata juru bicara TikTok dalam sebuah pernyataan.
Komisaris Komunikasi Federal Brendan Carr mengatakan di Twitter pada Senin, sedikitnya sembilan negara bagian telah mengambil tindakan terhadap TikTok "berdasarkan ancaman keamanan serius yang ditimbulkannya".
Negara bagian AS lainnya yang telah melarang TikTok yaitu Texas, Maryland, dan South Dakota.
Indiana juga menggugat TikTok, menuding aplikasi itu menipu pengguna tentang akses China ke data mereka dan mengekspos anak-anak ke konten dewasa.
Mantan Presiden Donald Trump pada 2020 berusaha memblikit TikTok dan WeChat di AS, tapi gagal dalam sejumlah gugatan di pengadilan. Pada Juni 2021, Presiden Joe Biden mencabut perintah eksekutif Trump yang melarang aplikasi tersebut dan mengarahkan Departemen Perdagangan melakukan tinjauan masalah keamanan yang disebabkan aplikasi tersebut.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nasib TikTok saat ini tergantung pada keputusan Mahkamah Agung AS, meskipun tidak ada kepastian bahwa pengadilan akan menerima kasus ini untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaNegara-negara ini bahkan menolak kehadiran TikTok di wilayahnya. TikTok dianggap mengancam kedaulatan.
Baca SelengkapnyaSaat Donald Trump dilantik sebagai Presiden AS untuk kedua kalinya, pemerintah Amerika Serikat dilaporkan membatalkan rencana pemblokiran TikTok.
Baca SelengkapnyaTikTok diperkirakan akan segera dilarang di Amerika Serikat setelah upaya penjualannya kepada perusahaan lokal gagal.
Baca SelengkapnyaBerikut bahaya TikTok menurut pemerintah AS jika benar-benar tidak ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaTindakan itu mengharuskan platform media sosial untuk menghentikan akun orang-orang di bawah 14 tahun.
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta mengatur ulang perdagangan di platform e-commerce dan social commerce.
Baca SelengkapnyaBahlil menegasakan TikTok sebenarnya hanya media sosial saja buka media untuk tempat orang berjualan.
Baca SelengkapnyaPemerintah larang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-Commerce di Indonesia. Tujuannya, agar UMKM lokal bisa bersaing.
Baca SelengkapnyaTikTok tetap diperbolehkan untuk berjualan tapi tidak bisa disatukan dengan media sosial. Hal ini untuk mencegah praktik monopoli yang merugikan UMKM domestik.
Baca SelengkapnyaLuhut memastikan larangan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap investasi TikTok di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAturan yang tertuang pada Permendag 31/2023 harusnya benar-benar dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua pihak.
Baca Selengkapnya