Amnesti Internasional sebut Israel pelaku kejahatan perang
Merdeka.com - Lembaga pembela hak asasi Amnesty International hari ini mengeluarkan laporan terbaru menyebutkan Israel sebagai pelaku kejahatan perang dan pelanggar hukum internasional terhadap rakyat Palestina.
Laporan itu menyatakan Israel telah membunuh 45 warga Palestina di Tepi Barat dan melukai ribuan lainnya dalam tiga tahun terakhir, seperti dilansir surat kabar the Times of Israel, Kamis (27/2).
Israel menanggapi laporan itu dengan mengatakan kelompok hak asasi bermarkas di London, Inggris, itu mengabaikan sejumlah serangan warga Palestina ke Israel dalam setahun terakhir.
-
Apa yang dilakukan tentara Israel setelah membunuh 3 warga Palestina? Setelah membunuh tiga warga Palestina, pasukan penjajah Israel melemparkan jasad mereka dari atas atap sebuah bangunan pada Kamis (19/9).
-
Siapa korban dari kekejaman Israel? Avni adalah seorang pawang anjing di penjara Ofer yang terkenal dengan pengamanannya yang ketat, salah satu dari banyak penjara Israel di mana warga Palestina menghadapi penyiksaan dan penganiayaan yang kejam.
-
Apa yang dilakukan Israel di Tepi Barat? Pasukan penjajah Israel menghancurkan 17 rumah warga Palestina di Tepi Barat yang dijajah pada Rabu (26/6).
-
Bagaimana cara tentara Israel bunuh warga Palestina? Ketika para tentara melihat seseorang mendekat, mereka diizinkan untuk menembak langsung menyasar badan orang tersebut, bukan menembak ke udara sebagai peringatan, jelas B.'Diizinkan untuk menembak siapapun, anak perempuan kecil, seorang nenek-nenek,' lanjutnya.
-
Apa yang dilakukan Israel ke Palestina? Semua kompak mengutuk kekerasan yang dilakukan Israel.
-
Mengapa tentara Israel mengeksekusi warga Palestina? Kejahatan ini, mencerminkan bagaimana Israel menghalangi warga sipil untuk kembali ke rumah mereka di Gaza utara.
"Sejak menduduki Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Gaza pada 1967, Israel gagal menjalankan penyelidikan independen yang sesuai standar internasional tentang pelanggaran hak asasi," kata laporan Amnesty.
Amnesty juga mendesak Israel mengadakan penyelidikan terbuka terhadap seluruh laporan tewasnya warga Palestina akibat tindakan tentara Israel.
Lembaga itu juga mendesak Amerika Serikat, Uni Eropa, dan masyarakat internasional untuk menangguhkan pengiriman segala jenis persenjataan ke Israel.
Militer Israel menyatakan laporan Amnesty itu tidak memperhitungkan serangan warga Palestina terhadap mereka yang terus meningkat dalam setahun terakhir.
"Selama tahun lalu ada 132 tentara Israel luka, hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya dan ada lebih dari 5.000 serangan lemparan batu," kata militer Israel.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah bom yang digunakan Israel untuk menyerang Gaza jumlahnya jauh lebih banyak dibanding bom yang dijatuhkan saat Perang Dunia II.
Baca SelengkapnyaBukan hanya membunuh warga Palestina di Tepi Barat & Yerusalem Timur, Israel juga rampas tanah besar-besaran sepanjang 2024.
Baca SelengkapnyaPenyelidikan PBB: Israel Terbukti Bersalah Atas Kejahatan Perang dan Kemanusiaan di Gaza
Baca SelengkapnyaSebagian besar korban ditembak di kepala dan torso, dengan peluru tajam.
Baca SelengkapnyaVideo viral merekam kebiadaban tentara penjajah Israel di Tepi Barat.
Baca SelengkapnyaBanyak anak-anak dan pengungsi menjadi korban. Mereka dibakar hidup-hidup dalam serangan biadab yang dilancarkan Israel.
Baca SelengkapnyaSurat penangkapan tersebut diajukan ke majelis hakim Mahkamah Pidana Internasional.
Baca SelengkapnyaTingkah laku tentara Israel di media sosial kembali membuat geram jagat dunia maya.
Baca SelengkapnyaKebrutalan agresi Israel di Jalur Gaza masih berlanjut kendati Mahkamah Internasional mengeluarkan perintah untuk menghentikannya.
Baca SelengkapnyaLebih dari 30.000 warga Palestina terbunuh sejak 7 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaTim medis Palestina mengatakan sedikitnya satu orang tewas dalam serangan itu.
Baca SelengkapnyaAmnesty Internasional mengkaji secara rinci pelanggaran Israel di Gaza selama sembilan bulan antara 7 Oktober 2023 hingga Juli 2024.
Baca Selengkapnya