Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anak-anak Indonesia termasuk banyak alami kekerasan seksual hingga mental

Anak-anak Indonesia termasuk banyak alami kekerasan seksual hingga mental ilustrasi kekerasan anak. ©shutterstock.com

Merdeka.com - Kekerasan pada anak perempuan semakin merajalela. Tidak hanya di Indonesia, tapi juga di beberapa negara lainnya. Anak perempuan yang seharusnya dilindungi, namun kenyataannya tidak seperti itu. Bahkan anak-anak perempuan yang mengalami kekerasan tidak berani mengakui keadaan mereka. Dan pada akhirnya, mereka akan diam dan menyembunyikan masalah mereka.

Menurut penelitian yang dilakukan Kalyanamitra, Pusat Komunikasi dan Informasi Perempuan, ada enam negara ASEAN yang memiliki kasus kekerasan pada anak perempuan, yaitu Kamboja, Thailand, Filiphina, Indonesia, Brunei, Myanmar. Namun di Kamboja, Undang-undang untuk kekerasan perempuan tidak spesifik ditujukan pada anak perempuan.

"Ada kata perempuan, tapi tidak mengatur definisi anak perempuan," kata perwakilan Kalyanamitra Rena Herdiani di Jakarta, Selasa (10/10).

Menurut Kalyanamitra, anak-anak di kawasan ASEAN menderita berbagai bentuk kekerasan, berupa kekerasan fisik, seksual, mental, pengabaian, atau kelalaian perawatan dan pengasuhan, dan pekerja anak.

Biasanya kekerasan terhadap anak disebabkan perbedaan etnis, agama, kelas dan kondisi disabilitas.

Selain itu, masih ada definisi untuk usia anak di enam negara ini, yang ternyata tidak sesuai dengan standar konvensi hak perlindungan anak, yaitu sekitar 14 sampai 18 tahun. Seperti di Brunei usia anak di bawah 14 tahun, usia anak di Kamboja di bawah 18 tahun, usia anak Indonesia di bawah 18 tahun, usia anak di Myanmar di bawah 17 tahun, usia anak di Filipina di bawah 18 tahun, dan usia anak di Thailand di bawah 18 tahun.

"Di enam negara ini ada berbagai bentuk UU untuk kekerasan seksual.

Yaitu pemerkosaan, perdagangan manusia tentang pelacuran, kekerasan tentang teknologi informasi dan Komunikasi, dan sebagian undang-undang mengatur kekerasan seksual dalam hukum kriminal dan pidana. Atau UU KDRT," tambahnya.

Aturan khusus tentang kekerasan seksual di enam negara ini juga masih ada yang diskriminatif juga.

"Seperti di Indonesia, soal pemerkosaan, soal pencabulan, itu lebih banyak dipersoalkan tentang moralitas, bukan dikaitkan dengan hukum," katanya.

Penelitian ini merekomendasikan untuk memprioritaskan kekerasan seksual terhadap anak perempuan, terutama anak perempuan yang terpinggirkan, sebagai persoalan yang mendesak di ASEAN dan enam negara yang tercakup dalam penelitian ini. (mdk/pan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Memprihatinkan, KemenPPPA Catat Pidana Asusila dan Kekerasan Seksual Anak di Jawa Sangat Tinggi
Memprihatinkan, KemenPPPA Catat Pidana Asusila dan Kekerasan Seksual Anak di Jawa Sangat Tinggi

Tindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.

Baca Selengkapnya
Anak Perempuan Mendominasi Korban Kekerasan, Ini Penyebabnya
Anak Perempuan Mendominasi Korban Kekerasan, Ini Penyebabnya

KemenPPPA mencatat korban kekerasan didominasi oleh anak perempuan

Baca Selengkapnya
KPAI Ungkap Faktor Kunci Tekan Kasus Kekerasan pada Anak
KPAI Ungkap Faktor Kunci Tekan Kasus Kekerasan pada Anak

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.

Baca Selengkapnya
Memutus Rantai Kasus Bullying di Indonesia
Memutus Rantai Kasus Bullying di Indonesia

Kasus perundungan terus terjadi di dunia pendidikan. Pihak sekolah harus lebih tegas menerapkan hukuman kepada pelaku.

Baca Selengkapnya
UNICEF Ungkap 1 dari 8 Perempuan di Seluruh Dunia Pernah Alami Kekerasan Seksual Saat Masih di Bawah Umur
UNICEF Ungkap 1 dari 8 Perempuan di Seluruh Dunia Pernah Alami Kekerasan Seksual Saat Masih di Bawah Umur

Perempuan juga mengalami bentuk kekerasan non-kontak seperti pelecehan daring atau verbal.

Baca Selengkapnya
Data KPAI: Ada 262 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2023, Mayoritas Pelaku Ibu Kandung
Data KPAI: Ada 262 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2023, Mayoritas Pelaku Ibu Kandung

Kawiyan memastikan, KPAI terus melakukan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.

Baca Selengkapnya
Perundungan Kian Mengerikan, Ini Deratan Kekerasan Libatkan Pelajar yang Bikin Geger
Perundungan Kian Mengerikan, Ini Deratan Kekerasan Libatkan Pelajar yang Bikin Geger

Deretan kasus di atas hanya segelintir. Tentu kondisi tersebut sungguh miris. Pelajar seorang tak lagi menunjukkan sikap sebagai seorang anak terpelajar.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up

Kasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan

Baca Selengkapnya
Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Bekasi Tertinggi di Jabar, Paling Banyak Soal KDRT
Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Bekasi Tertinggi di Jabar, Paling Banyak Soal KDRT

Paling tinggi yang dilaporkan adalah KDRT. Kemudian di posisi kedua kasus pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya
Data Komnas Perempuan: Setiap Jam, 3 Wanita Indonesia jadi Korban KDRT di Rumahnya Sendiri
Data Komnas Perempuan: Setiap Jam, 3 Wanita Indonesia jadi Korban KDRT di Rumahnya Sendiri

Setidaknya tiga perempuan di Indonesia yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di setiap jamnya.

Baca Selengkapnya
Anak Muda Disebut Rentan Alami Gangguan Kesehatan Mental, Ini Penjelasan Sosiolog UGM
Anak Muda Disebut Rentan Alami Gangguan Kesehatan Mental, Ini Penjelasan Sosiolog UGM

Kondisi kesehatan mental punya dampak yang signifikan terhadap perkembangan anak muda.

Baca Selengkapnya
Korban Pelecehan Seksual Diduga Dilakukan Agus Disabilitas NTB Bertambah jadi 15 Orang
Korban Pelecehan Seksual Diduga Dilakukan Agus Disabilitas NTB Bertambah jadi 15 Orang

Korban pelecehan seksual tersangka tunadaksa berinisial IWAS bertambah dari 13 menjadi 15 orang.

Baca Selengkapnya