Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Arab Saudi Beri Izin Umrah untuk Anak Usia 12-18 Tahun dengan Syarat Tertentu

Arab Saudi Beri Izin Umrah untuk Anak Usia 12-18 Tahun dengan Syarat Tertentu Penggantian Kain Kiswah di Masjidil Haram. ©2021 Saudi Press Agency/Handout via REUTERS

Merdeka.com - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengonfirmasi pihaknya akan memberikan izin umrah domestik untuk anak berusia 12 sampai 18 tahun dengan syarat telah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19. Demikian menurut sebuah pernyataan.

Kementerian ini juga menyampaikan, sejauh ini pihaknya telah mengeluarkan lebih dari 13.000 izin umrah untuk mereka yang bersuai 12 sampai 18 tahun. Musim umrah dimulai sejak Senin (9/8).

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dr. Abdul-Fattah bin Suleiman Mashat, penerbitan izin umrah dilakukan melalui dua aplikasi ponsel, “Umrah” dan “Eatmarna”.

“Yang Mulia mengindikasikan kementerian bekerja berkoordinasi dengan pihak berwenang lainnya, sebelum awal musim umrah 1443 Hijriah, memberlakukan mekanisme eksekutif dan menciptakan lingkungan yang aman dan mudah bagi jemaah selama ibadah mereka untuk mencapai keamanan, keselamatan dan kesehatan, menyerukan perlunya mematuhi rencana organisasi dan prosedur kesehatan yang ditetapkan oleh kementerian bekerja sama dengan otoritas yang berwenang untuk keselamatan jemaah dan mereka yang melayani mereka dan untuk mencegah penyebaran virus corona dan variannya,” demikian dilaporkan Biro Pers Saudi (SPA), dilansir Al Arabiya, Selasa (10/8).

Pihak berwenang di kota suci Makkah Arab Saudi mengkonfirmasi telah menyelesaikan prosedur organisasi di Masjidil Haram sebagai persiapan menerima jemaah umrah dari luar Arab Saudi. Hal ini dikonfirmasi badan yang bertanggung jawab mengelola tempat suci di Makkah.

Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjid Suci mengatakan telah menyiapkan rute khusus untuk mengatur jalur masuk, jalur keluar, tawaf, dan sai.

Arab Saudi telah mempersiapkan masuknya wisatawan karena negara kerajaan itu berencana untuk menyambut peziarah yang melakukan umrah mulai 9 Agustus.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Main-Main, Ini Besaran Denda Bagi Jemaah Nekat Masuk Mekkah Tanpa Visa Haji
Tak Main-Main, Ini Besaran Denda Bagi Jemaah Nekat Masuk Mekkah Tanpa Visa Haji

Pemerintah Arab Saudi akan memberikan sanksi tegas bagi jemaah yang menggunakan visa non haji tapi nekat berhaji.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 6 Juni 2024
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Anna meminta kepada Asosiasi PPIU agar memberikan pembinaan yang lebih gencar kepada anggota melalui berbagai media.

Baca Selengkapnya
Kerajaan Arab Saudi Minta Jemaah Umrah Segera Tinggalkan Mekkah, Ini Alasannya
Kerajaan Arab Saudi Minta Jemaah Umrah Segera Tinggalkan Mekkah, Ini Alasannya

Jemaah yang menggunakan visa umrah diminta meninggalkan Kota Mekkah menjelang ibadah haji

Baca Selengkapnya
20.000 Jemaah Pemegang Visa Nonhaji Masih Berada di Arab Saudi
20.000 Jemaah Pemegang Visa Nonhaji Masih Berada di Arab Saudi

Sebanyak 20.000 pemegang visa nonhaji masih berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi. Mereka disinyalir berencana melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji.

Baca Selengkapnya
Haji Tidak Sah Jika Tak Pakai Visa Resmi
Haji Tidak Sah Jika Tak Pakai Visa Resmi

24 WNI diamankan Kepolisian Arab Saudi usai ketahuan menggunakan visa ziarah

Baca Selengkapnya
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi

Pemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi

Visa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya
Heboh Haji Backpacker, Menag Akan Sinkronkan Aturan dengan Arab Saudi
Heboh Haji Backpacker, Menag Akan Sinkronkan Aturan dengan Arab Saudi

“Kalau dilarang kan kita tidak boleh melarang siapapun warga negara untuk pergi keluar negeri itu, kecuali ada masalah,” kata Yaqut.

Baca Selengkapnya
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Baca Selengkapnya
Kemenag Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Dideportasi
Kemenag Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Dideportasi

Pemerintah Arab Saudi meminta jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji, Siap-Siap Dideportasi dan Tidak Bisa ke Arab Saudi Selama 10 Tahun
Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji, Siap-Siap Dideportasi dan Tidak Bisa ke Arab Saudi Selama 10 Tahun

Media Center Haji 2024 menemukan sejumlah WNI di Madinah yang berniat haji bukan bagian dari jemaah haji rombongan Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya