Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

AS kembalikan uang korupsi presiden Korsel senilai Rp 15,3 miliar

AS kembalikan uang korupsi presiden Korsel senilai Rp 15,3 miliar Mantan Presiden Chun Doo Hwan sekeluar dari penjara. ©2015 AFP Photo/Kim Jae-Hwan

Merdeka.com - Otoritas keuangan Amerika Serikat resmi mengembalikan uang lebih dari satu juta dolar kepada pemerintah Korea Selatan awal pekan ini. Uang ini terbukti bermasalah, merupakan hasil korupsi mantan Presiden Korsel Chun Doo-hwan, yang kemudian disimpan di luar negeri.

Mantan Presiden Korsel itu didakwa bersalah atas kasus penggelapan uang negara pada 1996 oleh Jaksa Dalam Negeri. Aparat Negeri Ginseng meminta bantuan biro AS selama bertahun-tahun untuk melacak keberadaan aset hasil korupsi Chun.

AS mengembalikan jumlah dana senilai USD 1,13 juta (setara Rp 15,3 miliar) disesuaikan kurs terbaru. Pengembalian dana ini terjadi setelah Washington komitmen membasmi praktik pencucian uang pemimpin asing yang mengendap di negerinya.

"Ini adalah upaya pemulihan nama baik, penegakan hukum, dan intinya dalah kemenangan bagi rakyat Korea itu sendiri," kata Jaksa Agung AS Loretta Lynch, seperti diberitakan AFP, Rabu (11/11).

Penelusuran harta korupsi ini diawali surat perintah Departemen Kehakiman AS kepada tim investigasi FBI, untuk menelusuri penjualan rumah di kawasan elit Orange County, California. Pembelian properti senilai USD 729 ribu itu menggunakan dana yang ditransfer dari anak lelaki Mantan Presiden Chun. Selain pembelian rumah, dana korupsi Chun senilai USD 500 ribu sukses dilacak FBI mengalir pada Perusahaan Pennsylvania.

Chun yang kini berusia 84 tahun, menjabat presiden setelah memenangkan pemilu 1979. Dia memimpin Korsel untuk delapan tahun. Selama pemerintahannya, kasus-kasus korupsi merebak, termasuk di lingkungan elit Seoul.

Pengadilan Korea Selatan pada 1997 akhirnya menjatuhkan hukuman penjara Chun. Dia sekaligus diwajibkan mengembalikan uang negara senilai USD 212 juta.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar

Baca Selengkapnya
Tersangka Achsanul Qosasi Kembalikan Rp31,4 Miliar Terkait Korupsi BTS Kominfo
Tersangka Achsanul Qosasi Kembalikan Rp31,4 Miliar Terkait Korupsi BTS Kominfo

Adapun total aliran dana yang diterima pegawai BPK itu sebesar Rp40 miliar yang berasal dari terpidana Irwan Hermawan.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Hasil Korupsi Rafael Alun ke Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Hasil Korupsi Rafael Alun ke Negara

Sebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta

Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.

Baca Selengkapnya
Achsanul Qosasi Kembalikan Rp40 Miliar ke Kejagung, Pakar Hukum: Mempertegas Adanya Korupsi
Achsanul Qosasi Kembalikan Rp40 Miliar ke Kejagung, Pakar Hukum: Mempertegas Adanya Korupsi

Pakar hukum juga mengatakan, langkah tersebut tidak menggugurkan pidana atas proses hukum yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Baru Bayar Utang Setelah 27 Tahun, Pria Ini Tulis Surat Isinya Mengharukan
Baru Bayar Utang Setelah 27 Tahun, Pria Ini Tulis Surat Isinya Mengharukan

Dia melakukan pencurian di saat Korea Selatan mengalami krisis keuangan tahun 1997.

Baca Selengkapnya
Kantor Don Adam Digeledah Kejagung Usai Viral Foto Bareng Tumpukan Dolar Amerika Dalam Kardus
Kantor Don Adam Digeledah Kejagung Usai Viral Foto Bareng Tumpukan Dolar Amerika Dalam Kardus

Kejagung menerima informasi mengenai foto Don Adam bareng tumpukan dolar Amerika diduga terkait kasus korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Uang dari Achsanul Qosasi Dikembalikan, Kejagung Kini Bidik Aliran Dana Korupsi BTS Rp70 M ke DPR
Uang dari Achsanul Qosasi Dikembalikan, Kejagung Kini Bidik Aliran Dana Korupsi BTS Rp70 M ke DPR

Kejaksaan Agung siap mengusut dugaan aliran dana sebesar Rp70 miliar ke Komisi I DPR RI.

Baca Selengkapnya
Pencucian Uang Hasil Korupsi Rafael Alun Ternyata Capai Ratusan Miliar, Ini Rinciannya
Pencucian Uang Hasil Korupsi Rafael Alun Ternyata Capai Ratusan Miliar, Ini Rinciannya

Rafael Alun mencuci uang hasil korupsi dilakukan sejak 2002-2023

Baca Selengkapnya
Mantan Auditor BPK Kembalikan Duit Suap Rp40 M Bisa Hapus Pidana? Begini Kata Jaksa
Mantan Auditor BPK Kembalikan Duit Suap Rp40 M Bisa Hapus Pidana? Begini Kata Jaksa

Pemberian suap tersebut agar proyek BTS 4G 2021 Kominfo mendapatkan hasil WTP

Baca Selengkapnya
SYL Kembalikan Rp2 Miliar Hasil Urunan Pejabat Kementan, KPK Singgung Pihak Ketakutan Usai Kecipratan Uang Korupsi
SYL Kembalikan Rp2 Miliar Hasil Urunan Pejabat Kementan, KPK Singgung Pihak Ketakutan Usai Kecipratan Uang Korupsi

KPK mengungkapkan bahwa pihak yang mengembalikan itu pun tidak diketahui identitasnya.

Baca Selengkapnya
Sahroni Kembalikan Rp860 Juta dari SYL untuk NasDem ke KPK: Saya Baru Tahu Asal Uang dari Hasil Tidak Tepat
Sahroni Kembalikan Rp860 Juta dari SYL untuk NasDem ke KPK: Saya Baru Tahu Asal Uang dari Hasil Tidak Tepat

Hal itu disampaikan Sahroni kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya