AS Larang Impor Produk Sarung Tangan Supermax Malaysia karena Dugaan Kerja Paksa
Merdeka.com - Amerika Serikat (AS) melarang impor produk dari perusahaan pembuat sarung tangan Malaysia, Supermax Corp terkait dugaan praktik kerja paksa di perusahaan tersebut. Supermax merupakan perusahaan Malaysia keempat yang menghadapi larangan tersebut dalam 15 bulan terakhir.
Perusahaan tersebut, yang membuat berbagai macam produk mulai dari minyak sawit sampai sarung tangan medis dan komponen iPhone - mendapat soroan terkait dugaan penyiksaan para tenaga kerja asing, yang jumlahnya cukup signifikan dalam perusahaan tersebut.
Dalam sebuah pernyataan pada Rabu (20/10), Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) menerbitkan 'Withhold Release Order' yang melarang impor berdasarkan informasi yang beralasan yang mengindikasikan penggunaan kerja paksa di operasi manufaktur Supermax.
-
Siapa yang dilarang AS? Amerika Serikat juga telah mengurangi pasokan chip high-end untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tiongkok. Diberitakan bahwa otoritas regulasi di AS telah melarang Samsung untuk memasok chipset Exynos dengan teknologi 7nm atau yang lebih rendah kepada perusahaan-perusahaan di Tiongkok.
-
Bagaimana larangan AS dijalankan? Dalam laporan dari The Economic Daily News, Samsung dilaporkan telah mengirimkan email kepada pelanggannya yang berada di Tiongkok, menginformasikan tentang larangan terbaru yang dikeluarkan oleh AS.
-
Kenapa AS melarang Samsung? Amerika Serikat juga telah mengurangi pasokan chip high-end untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tiongkok. Diberitakan bahwa otoritas regulasi di AS telah melarang Samsung untuk memasok chipset Exynos dengan teknologi 7nm atau yang lebih rendah kepada perusahaan-perusahaan di Tiongkok.
-
Apa yang dilarang AS? Amerika Serikat juga telah mengurangi pasokan chip high-end untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tiongkok. Diberitakan bahwa otoritas regulasi di AS telah melarang Samsung untuk memasok chipset Exynos dengan teknologi 7nm atau yang lebih rendah kepada perusahaan-perusahaan di Tiongkok.
-
Kenapa baju bekas impor dilarang? Presiden Jokowi mengungkapkan bisnis baju bekas impor ilegal sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
-
Siapa yang mendorong boikot produk asing? Langkah-langkah YKMI ini luar biasa. Konstitusi juga sudah melindunginya seperti dalam amanat Pembukaan UUD secara tegas,' ucap dia dalam dialog publik yang bertema 'Ramadan Tanpa Dukungan Produk Genosida' pada Jum’at (15/3) sore.
"Dengan 10 dari 11 indikator kerja paksa yang ditemukan selama penyelidikan kami, CBP memiliki cukup bukti untuk menyimpulkan Supermax dan anak perusahaannya yang memproduksi sarung tangan melanggar UU perdagangan AS," jelas Komisioner Asisten Eksekutif Kantor Perdagangan CBP, AnnMarie Highsmith, dilansir dari The Straits Times, Kamis (21/10).
CBP mengacu pada indikator kerja paksa yang diidentifikasi oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO) yang termasuk jam kerja berlebihan, jeratan hutang, kekerasan fisik dan seksual, kondisi kerja dan kehidupan yang kejam.
CBP tidak merinci indikator mana yang ditemukan di Supermax dan unit-unitnya.
Supermax tidak segera merespons permintaan komentar.
Pada Mei, Supermax mengatakan pihaknya memperlakukan para pekerja migran berdasarkan UU tenaga kerja dan berjanji melawan kerja paksa, menyusul laporan media bahwa CBP melakukan penyelidikan terhadap perusahaan tersebut.
Sebagian besar pekerja migran di Malaysia berasal dari Bangladesh dan Nepal.
Aktivis hak-hak buruh, Andy Hall, yang mengisi petisi penyelidikan Supermax kepada CBP, mengatakan wawancaranya dengan pekerja perusahaan tersebut menunjukkan mereka hidup dan bekerja dalam "kondisi mengerikan".
Dia mengatakan, para pekerja membayar biaya rekrutmen yang tinggi sehingga mereka harus terjerat hutang, menghadapi pemotongan upah yang tidak sah dan tinggal dalam tempat yang sempit.
Supermax tidak menanggapi pernyataan Hall.
Pesaing terbesar Supermax, Top Glove yang merupakan perusahaan sarung tangan lateks terbesar dunia, dilarang CBP terkait dugaan yang sama pada Juli lalu, tapi larangan itu dicabut bulan lalu setelah perusahaan itu mengatasi masalah tenaga kerjanya.
Produsen minyak sawit, Sime Darby Plantation dan FGV Holdings juga dilarang CBP tahun lalu terkait dugaan kerja paksa. Kedua perusahaan ini menunjuk auditor untuk mengevaluasi praktik mereka dan mengatakan mereka akan terlibat dengan CBP untuk mengatasi masalah tersebut.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 memicu komoditas tekstil impor secara lebih bebas ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPailitnya Sritex ini diduga karena Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSerikat buruh tengah mendata buruh yang terdampak PHK PT Sritex.
Baca SelengkapnyaAmerika Serikat dilaporkan telah melarang Samsung untuk mengirimkan stok chipset 7nm atau yang lebih kecil kepada perusahaan-perusahaan asal Tiongkok.
Baca SelengkapnyaLangkah ini dilakukan untuk melindungi industri lokal dari lonjakan impor yang dapat mengancam daya saing produk dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPemerintah dituntut lebih serius dalam mengungkap pelaku di balik impor ilegal.
Baca SelengkapnyaDua undang-undang pertekstilan yang tengah disiapkan oleh DPR RI merupakan hikmah dari kepailitan Sritex.
Baca SelengkapnyaAngka impor alas kaki dari China mencapai USD 25 juta dalam sebulan.
Baca SelengkapnyaAturan ini diklaim akan mematikan usaha jasa kurir dan logistik domestik yang berujung PHK buruh.
Baca SelengkapnyaDalam aturan itu, disebutkan perusahaan boleh menyesuaikan besaran upah.
Baca SelengkapnyaTotal nilai ekspor atas kegiatan eksportasi ini mencapai USD 666.581.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut anjloknya kinerja tekstil domestik dan PHK massal akibat dari serbuan barang impor.
Baca Selengkapnya