DPR AS Larang Tiktok karena Dianggap Ancam Keamanan Nasional
Merdeka.com - DPR Amerika Serikat (AS) melarang anggota dan staf mereka mengunduh aplikasi TikTok karena masalah keamanan.
"Mulai berlaku segera: Staf DPR tidak diizinkan mengunduh aplikasi TikTok di perangkat ponsel DPR. TikTok tidak diizinkan di perangkat ponsel DPR. Jika Anda punya aplikasi tikTok di perangkat ponsel DPR, Anda akan dihubungi untuk menghapusnya," jelas Kepala Kepegawaian DPR AS (CAO) dalam pemberitahuan internal, dikutip dari Sputnik News, Rabu (28/12).
Kantor Keamanan Siber CAO menganggap TikTok sebagai ancaman bagi pengguna karena adanya risiko keamanan.
-
Apa itu TikTok? Keberadaan TikTok khususnya di Amerika Serikat kembali menghadapi ancaman serius dan berada dalam situasi yang sangat genting.
-
Kenapa Amerika Serikat ingin melarang TikTok? Pemerintahan Trump bahkan menyatakan bahwa TikTok berpotensi menjadi sarana bagi pemerintah Tiongkok untuk mengumpulkan data pribadi warga Amerika.
-
Bagaimana TikTok bisa dilarang di AS? Jika tidak, aplikasi TikTok akan menghadapi kemungkinan sanksi berupa larangan beroperasi di wilayah Amerika Serikat.
-
Siapa yang menggugat TikTok? Tujuh keluarga di Prancis telah mengajukan gugatan terhadap TikTok, raksasa media sosial, dengan tuduhan bahwa platform ini telah mengekspos anak-anak remaja kepada konten berbahaya.
-
Siapa yang membuat TikTok? Sejak diluncurkan oleh raksasa teknologi Tiongkok, ByteDance di 2016, TikTok telah menjadi sangat populer, terutama setelah menggabungkan dengan Musical.ly di 2018.
-
Siapa yang diteliti mengenai dampak Tiktok? Baru-baru ini, tim mahasiswa UGM yang terdiri dari mahasiswa Fakultas Filsafat dan FMIPA UGM melakukan penelitian mengenai pengaruh konten singkat video Tiktok terhadap rentang perhatian atau attention span pelajar serta konsekuensinya bagi tren penurunan skor kemampuan literasi membaca, matematika, dan sains pada pelajar usia 15 tahun.
Pemberitahuan ini dikeluarkan CAO setelah pengesahan UU anggaran pengeluaran omnibus awal bulan ini oleh Kongres.
UU anggaran senilai USD1,7 triliun itu mewajibkan badan-badan pemerintah federal untuk menghapus Tiktok dari jaringan perangkat resmi mereka, walaupun beberapa badan pemerintah telah menerapkan larangan tersebut.
TikTok menjadi target pengawasan pemerintah federal AS atas dugaan hubungan antara perusahaan induk mereka, ByteDance, dan pemerintah China.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut bahaya TikTok menurut pemerintah AS jika benar-benar tidak ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaPerusahaan raksasa dunia yang lain bisa melihat ini menjadi celah atau dipandang sebagai buruknya tata kelola birokrasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSaat Donald Trump dilantik sebagai Presiden AS untuk kedua kalinya, pemerintah Amerika Serikat dilaporkan membatalkan rencana pemblokiran TikTok.
Baca SelengkapnyaTikTok diperkirakan akan segera dilarang di Amerika Serikat setelah upaya penjualannya kepada perusahaan lokal gagal.
Baca SelengkapnyaNegara-negara ini bahkan menolak kehadiran TikTok di wilayahnya. TikTok dianggap mengancam kedaulatan.
Baca SelengkapnyaNasib TikTok saat ini tergantung pada keputusan Mahkamah Agung AS, meskipun tidak ada kepastian bahwa pengadilan akan menerima kasus ini untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaAmin AK berpendapat ada pelanggaran yang dilakukan TikTok dengan menyatukan layanan e-commerce dan media sosial.
Baca SelengkapnyaDPR AS akan mengambil sikap terkait aturan yang memaksa Bytedance, menjual kepemilikan Tiktok kepada pemilik di luar China jika masih ingin beroperasi.
Baca SelengkapnyaBeberapa negara di Asia Tenggara mulai menyorot gaya berbisnis TikTok.
Baca SelengkapnyaTikTok dikabarkan akan menggandeng Tokopedia untuk membuka e-commerce di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTikTok sempat mengalami kesulitan untuk terhubung langsung dengan konsumen, karena dianggap sebagai ancaman keamanan nasional.
Baca SelengkapnyaAS berencana melarang penggunaan hardware dan software buatan China di kendaraan otonom. Mengapa?
Baca Selengkapnya