Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan Wajib Pakai Masker di Pesawat dan Kereta Api Tak Lagi Berlaku di AS

Aturan Wajib Pakai Masker di Pesawat dan Kereta Api Tak Lagi Berlaku di AS Suasana di bandara Denver, Colorado, AS pada 24 November 2020. ©Kevin Mohatt/Reuters

Merdeka.com - Pemerintah Presiden AS Joe Biden tidak lagi mewajibkan pemakaian masker di transportasi publik, setelah hakim federal di Florida pada Senin memutuskan instruksi yang telah berlangsung selama 14 bulan itu tidak sah.

Segera setelah pengumuman tersebut, semua maskapai besar seperti American Airlines, United Airlines, dan Delta Airlines, juga kereta api nasional Amtrak memperlonggar pembatasan tersebut yang akan berlaku segera.

Pekan lalu, pejabat kesehatan AS memperpanjang kewajiban memakai masker sampai 3 Mei, mewajibkan para pelancong memakai masker di pesawat, kereta api, dan taksi termasuk kendaraan transit, dengana alasan perlu waktu untuk menilai dampak lonjakan terbaru kasus Covid yang disebabkan virus corona yang menyebar di udara.

Orang lain juga bertanya?

Dikutip dari Reuters, Selasa (19/4), para kelompok industri dan anggota parlemen Republik menolak keputusan itu dan ingin pemerintah mengakhiri kewajiban pakai masker secara permanen.

Putusan oleh Hakim Distrik AS Kathryn Kimball Mizelle, yang ditunjuk Presiden Donald Trump, merupakan putusan atas gugatan yang diajukan tahun lalu di Tampa, Florida, oleh sebuah kelompok yang disebut Health Freedom Defense Fund.

Hakim Mizelle mengatakan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS telah melampaui wewenangnya dengan mandat tersebut, tidak meminta komentar publik dan tidak menjelaskan keputusannya secara memadai.

Seorang pejabat AS mengatakan, keputusan pengadilan itu berarti perintah penutupan transportasi umum CDC tidak lagi berlaku. Pemerintah masih dapat memilih untuk mengajukan banding atas putusan tersebut atau meminta penundaan darurat untuk penegakan aturan tersebut.

"Oleh karena itu, TSA (Badan Keamanan Transportasi) tidak akan menegakkan Arahan Keamanan dan Amandemen Darurat yang mengharuskan penggunaan masker di transportasi umum dan pusat transportasi saat ini," jelas pejabat itu dalam sebuah pernyataan.

"CDC merekomendasikan agar masyarakat terus memakai masker di dalam transportasi umum."

TSA akan membatalkan Arahan Keamanan baru yang dijadwalkan mulai berlaku pada Selasa.

Putusan ini keluar saat infeksi Covid-19 kembali melonjak di AS, di mana 36.251 infeksi baru dilaporkan rata-rata per hari, dan 460 kematian harian, berdasarkan rata-rata tujuh hari - jumlah total kematian Covid-19 yang dilaporkan tertinggi di dunia.

Gedung Putih menyebut keputusan itu "mengecewakan."

CDC AS pertama kali menerbitkan perintah wajib pakai masker di transportasi umum pada Februari 2021. TSA lalu menerbitkan direktif atau arahan keamanan untuk penegakan perintah CDC tersebut.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'

Pemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Penumpang MRT dan TransJakarta Tetap Pakai Masker
Ini Alasan Penumpang MRT dan TransJakarta Tetap Pakai Masker

Penggunaan masker di angkutan umum DKI Jakarta kini mulai ditiadakan. Namun jika tengah dalam kondisi kesehatan menurun, maka disarankan tetap tetap menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker

Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
Viral Kemenkes Wajibkan Masyarakat Pakai Masker Mulai 15 Desember, Cek Faktanya
Viral Kemenkes Wajibkan Masyarakat Pakai Masker Mulai 15 Desember, Cek Faktanya

Beredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?

Baca Selengkapnya
Teken Perpres, Jokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia
Teken Perpres, Jokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia

Presiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Imbauan Pakai Masker Akibat Muncul Virus Amoeba
CEK FAKTA: Hoaks Imbauan Pakai Masker Akibat Muncul Virus Amoeba

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan.

Baca Selengkapnya
Viral Aturan Orang Pakai Baju Partai Dilarang Naik TransJakarta, Ini Penjelasan Pemprov DKI
Viral Aturan Orang Pakai Baju Partai Dilarang Naik TransJakarta, Ini Penjelasan Pemprov DKI

Viral aturan orang dengan pakaian atau baju partai politik dilarang menggunakan Transjakarta.

Baca Selengkapnya