Australia godok UU baru buat tagih pajak ke Google
Merdeka.com - Indonesia tengah meradang akibat sikap Google yang enggan mematuhi aturan untuk menjalani pemeriksaan pajak di kantor perwakilannya. Apalagi, perusahaan multinasional tersebut mengembalikan surat pemberitahuan yang dikirimkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Tak hanya Indonesia, Australia juga merasa kesal dengan sikap Google yang enggan menyetorkan pajaknya. Untuk menyiasatinya, negara ini tengah menggodok Undang-Undang baru yang bisa memaksa perusahaan yang bermarkas di California, Amerika Serikat tersebut membayar pajak.
Dikutip dari theaustralian.com.au, Jumat (16/9), aturan yang dinamai Undang-Undang Antipengelakan Multinasional (Multinational Anti Avoidace Law/MAAL), atau dikenal Google Tax, itu membidik perusahaan-perusahaan teknologi besar, yakni Google dan Apple, yang menjual produknya di Australia dan membayar pajaknya.
-
Apa yang membuat netizen Australia merasa malu? Kalian lebih memalukan dibandingkan Raygun saat final breakdance Olimpiade. Bersihkan posisi pelatih tersebut. Sepak bola yang sangat memalukan.
-
Kenapa Google diklaim bakal berhenti di Indonesia? Masyarakat Indonesia ramai-ramai membuat Gerakan boikot terhadap merek, barang, dan jasa yang berasal dari maupun yang terafiliasi dengan Israel masih terus berlanjut hingga saat ini.Di media sosial pun beredar narasi yang mengeklaim pendiri Google akan menghentikan operasionalnya di Indonesia imbas dari gerakan boikot.
-
Apa yang Australia gagal manfaatkan? 'Saya telah mengatakan sebelumnya, kami banyak melewatkan peluang, dan kami tidak bermain dengan baik, kami gagal memanfaatkan kesempatan,' ungkap Arnold setelah pertandingan.
-
Apa Google menyatakan soal berhenti di Indonesia? Melansir dari Antara, tidak ditemukan pernyataan resmi terkait Google akan berhenti beroperasi di Indonesia imbas dari aksi boikot yang dilakukan.
-
Apa Google itu? Google, yang kini menjadi elemen penting dalam kehidupan digital kita, diciptakan oleh dua inovator teknologi, Larry Page dan Sergey Brin.
-
Kenapa netizen Australia marah setelah Australia imbang dengan Indonesia? Kekecewaan atas hasil buruk dalam dua laga ini membuat netizen Australia meluapkan rasa frustrasi mereka di media sosial setelah pertandingan melawan 'King Indo' (sebutan netizen Indonesia untuk Skuad Garuda).
Namun, kebijakan ini rupanya mendapatkan perlawanan keras dari kedua perusahaan tersebut. Mereka diketahui telah menyewa agensi akuntan agar bisa menghindari pajak.
Deputi Komisioner Kantor Pajak Australia (The Australian Tax Office/ATO), Mark Konza memperingatkan perusahaan-perusahaan itu untuk patuh dan tidak melawan pemerintah. Dia yakin, jika kasus itu diangkat ke pengadilan tetap tidak akan menang.
"Kami terkejut saat mengetahui ada skema mencolok untuk merusak parlemen dalam meloloskan MAAL. Saya melihatnya dalam sebuah presentasi skema ini yang digunakan akuntan wajib pajak. Ketika wajib pajak melihat bertapa seriusnya kami menggolkan ini, mereka telah menjauh dari skema itu karena mereka sadar telah bertindak terlalu jauh dan ATO juga serius untuk melawan," ujar Konza.
Tindakan yang dilakukan pemerintah Australia ini dilakukan setelah dua minggu lalu Irlandia berhasil menagih bajak sebesar USD 19 miliar atau Rp 249,28 triliun. Nilai tersebut membuat Australia bersemangat mendapatkan pemasukan pajak dari perusahaan teknologi.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Google dikabarkan setuju untuk membayar penerbit di negara itu.
Baca SelengkapnyaGoogle akan berhenti beroperasi di Indonesia imbas boikot? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaGoogle dan Amazon memiliki kontrak USD1,2 miliar untuk menyediakan layanan komputasi awan kepada pemerintah dan militer Israel.
Baca SelengkapnyaPerintah ini dikeluarkan dalam rangka menyelesaikan pertikaian panjang yang berlangsung 8 delapan tahun.
Baca SelengkapnyaBerawal dari ini, banyak karyawan Google yang memprotes kebijakan kerja sama perusahaan dengan Israel.
Baca SelengkapnyaIni terkait tentang permintaan Apple untuk mendapatkan tax holiday selama 50 tahun sebagai syarat berinvestasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBegini momen saat anggota parlemen Australia kritik keras pemerintah yang kirim senjata ke Israel.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menegaskan, Pemerintah RI tak ingin memberikan keistimewaan pada Elon Musk.
Baca SelengkapnyaPuluhan pekerja Google dipecat karena menentang proyek kerja sama Google dengan militer Israel.
Baca SelengkapnyaSetoran PPN dari pelaku PMSE tahun 2023 Rp3,15 triliun.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut masih ada pemilik usaha yang takut dikejar pajak
Baca SelengkapnyaMengapa karyawan Google menentang kontrak senilai USD 1,2 miliar antara Google dengan pemerintah Israel?
Baca Selengkapnya