Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Australia ingin barter tahanan agar Bali Nine selamat, RI menolak

Australia ingin barter tahanan agar Bali Nine selamat, RI menolak Menteri Luar Negeri Asutralia Julie Bishop. ©ata-a.org.au

Merdeka.com - Australia ternyata menawarkan skema barter kepada pemerintah Indonesia untuk menyelamatkan dua terpidana mati 'Bali Nine'. Pada Selasa (3/3) malam, Menteri Luar Negeri Australia Julie Isabel Bishop mengakui sempat mengusulkan repatriasi tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan di penjara Negeri Kanguru. Itu hanya beberapa jam sebelum Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akhirnya resmi dipindah dari Lapas Kerobokan Denpasar ke Lapas Nusakambangan, Cilacap.

"Saya menyampaikan fakta ada beberapa napi asal Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan Australia dan apakah ada sebuah kesempatan bagi kami untuk mempertimbangkan adanya pertukaran napi," kata Bishop seperti dilansir Sky News, Kamis (5/3) saat mengulang isi pembicaraan lewat telepon dengan Menlu RI Retno L.P Marsudi.

Adapun pemerintah Indonesia tidak menanggapi permohonan Australia. Sejauh ini, Menlu Retno belum berkomentar mengenai kebenaran ide pertukaran tahanan tersebut.

Tiga WNI yang ingin direpatriasi oleh Bishop adalah Kristito Mandagi, Saud Siregar, dan Sidiki Ismunandar. Tiga pria berprofesi sebagai nelayan itu ditahan di Penjara Lithgow di Negara Bagian New South Wales.

Mereka menyelundupkan 389 kilogram heroin pada 1998. Namun, sesuai hukum Australia, mereka tidak dihukum mati. Sebaliknya, pembebasan bersyarat ketiganya bisa diajukan pada 2017 atau 2018. Para nelayan ini pun dapat kembali ke Tanah Air.

Di Ibu Kota Canberra pagi tadi waktu setempat, Bishop berkumpul bersama anggota parlemen. Mereka menggelar doa bersama terhadap upaya penyelamatan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Jadwal eksekusi regu tembak belum diumumkan oleh Kejaksaan Agung.

Bishop dalam pidatonya pada acara doa bersama, menyatakan pemerintah Australia belum menyerah. Kendati waktu menyelamatkan Andrew dan Myuran semakin sempit. Upaya hukum lanjutan di PTUN masih dilakukan oleh kuasa hukum Bali Nine, diketuai Todung Mulya Lubis.

Atas dasar itu, Bishop optimis Andrew dan Myuran tidak bisa dieksekusi sebelum semua pendampingan hukum selesai.

"Kami terus meminta Pemerintah Indonesia, lebih tepatnya kami memohon kepada Presiden Indonesia untuk memberikan pengampunan," kata menlu Australia.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Penyelundupan Manusia ke Australia, Tiba di Darwin Diadang lalu kmbali ke Indonesia
Cerita Penyelundupan Manusia ke Australia, Tiba di Darwin Diadang lalu kmbali ke Indonesia

Para pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.

Baca Selengkapnya
Polri Soal Barter Alice Guo dengan Buronan BNN Gregor Haas: Bikin Indomie Aja Butuh Proses
Polri Soal Barter Alice Guo dengan Buronan BNN Gregor Haas: Bikin Indomie Aja Butuh Proses

Polri menjelaskan banter Alice Guo dengan Gregor Haas masih dalam proses dan tidak ada batas waktu lantaran merupakan bentuk kerja sama Indonesia dan Filipina

Baca Selengkapnya
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

Baca Selengkapnya
Imigrasi Bali Cekal 3 WNI Hendak ke Kamboja, Ada Grup 'Jual Ginjal' Saat HP Diperiksa
Imigrasi Bali Cekal 3 WNI Hendak ke Kamboja, Ada Grup 'Jual Ginjal' Saat HP Diperiksa

Dari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.

Baca Selengkapnya
Kemenlu Pastikan Kesehatan 10 WNI di Gaza, 4 Sudah Dipulangkan
Kemenlu Pastikan Kesehatan 10 WNI di Gaza, 4 Sudah Dipulangkan

Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Mary Jane dari Filipina, Prancis dan Australia Ajukan Permohonan Pemindahan Narapidana
Bukan Hanya Mary Jane dari Filipina, Prancis dan Australia Ajukan Permohonan Pemindahan Narapidana

Di Indonesia cukup banyak narapidana WNA yang dijatuhi berbagai jenis hukuman, mulai dari hukuman penjara terbatas, hukuman penjara seumur hidup, hingga hukuman

Baca Selengkapnya
Pulang Sosialisasi Pemilu, Polres Rohil Temukan 11 Warga Rohingya Diduga Bakal Dijual ke Malaysia
Pulang Sosialisasi Pemilu, Polres Rohil Temukan 11 Warga Rohingya Diduga Bakal Dijual ke Malaysia

Anggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Puluhan WNA Diduga Imigran Gelap Terdampar di Sukabumi, Begini Kronologinya
Puluhan WNA Diduga Imigran Gelap Terdampar di Sukabumi, Begini Kronologinya

Mereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT

Podus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.

Baca Selengkapnya
Tak Terkait Jual Beli Ginjal, Tiga WNI Dicekal di Bali Ngaku ke Kamboja jadi Admin Judi Online
Tak Terkait Jual Beli Ginjal, Tiga WNI Dicekal di Bali Ngaku ke Kamboja jadi Admin Judi Online

Saat diperiksa, petugas menemukan ada grup obrolan pada platform telegram dengan nama grup “Jual Ginjal” di handphone WNI tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Menko Yusril: Presiden Berwenang Ambil Diskresi
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Menko Yusril: Presiden Berwenang Ambil Diskresi

Yusril membuka peluang untuk membahas penyusunan UU tentang pemindahan narapidana bersama DPR.

Baca Selengkapnya