Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Australia ungkit kebaikan pernah bebaskan WNI dari hukuman mati

Australia ungkit kebaikan pernah bebaskan WNI dari hukuman mati Terpidana mati Bali Nine. ©AFP PHOTO/Jewel Samad

Merdeka.com - Media Australia the Sydney Morning Herald dan Daily Mail Australia hari ini menurunkan berita tentang tiga warga negara Indonesia (WNI) penyelundup narkoba yang akan menghirup udara bebas dan bisa pulang ke Tanah Air dari penjara Australia tiga tahun lagi.

Mereka kedapatan membawa narkoba 47 kali lebih banyak ketimbang dua warga Australia dari kelompok Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang akan dieksekusi di Indonesia.

Ketiga WNI itu adalah Kristio J Mandagi (nakhoda), Saud Siregar (kepala kantor), dan Ismunandar (kepala mesin), awak kapal kargo Uniana yang direkrut agen pelayaran Singapura.

Mereka ditangkap pada Oktober 1998 di lepas pantai Grants Beach, New South Wales, Australia, dengan tuduhan membawa heroin 252,3 kilogram, senilai Rp 7,7 triliun. Sedangkan Chan dan Sukumaran akan dieksekusi karena membawa 8,3 kilogram narkoba.

Ketiganya dihukum karena dianggap ikut bertanggung jawab atas upaya penyelundupan heroin.

Dari 11 awak kapal, hanya tiga yang diproses hukum, yakni Kristio (divonis 19 tahun), Saud, dan Ismunandar (20 tahun), karena mereka unsur pimpinan kapal.

Mereka kini berada di penjara Lithgow Correctional Facility di New South Wales. Di penjara itu mereka menikmati sel sendiri dengan ruang toilet dan pancuran air. Mereka juga mendapat fasilitas ruang olahraga dan bisa mendapat penghasilan Rp 500 ribu sepekan karena bekerja di dalam penjara.

Kondisi itu sungguh kontras dengan Lapas Kerobokan, Bali, tempat Chan dan Sukumaran ditahan.

Di Pengadilan Negeri New South Wales Mandagi divonis hukuman penjara seumur hidup selama 25 tahun. Tapi kemudian dia banding dan mendapat hukuman penjara 19 tahun dan bisa bebas bersyarat pada 13 Oktober 2017. Saud dan Ismunandar bisa mengajukan permintaan yang sama setahun kemudian.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Teh China di Tangki Bahan Bakar Kapal
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Teh China di Tangki Bahan Bakar Kapal

Ratusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT

Podus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.

Baca Selengkapnya
Puluhan WNA Diduga Imigran Gelap Terdampar di Sukabumi, Begini Kronologinya
Puluhan WNA Diduga Imigran Gelap Terdampar di Sukabumi, Begini Kronologinya

Mereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Cerita Penyelundupan Manusia ke Australia, Tiba di Darwin Diadang lalu kmbali ke Indonesia
Cerita Penyelundupan Manusia ke Australia, Tiba di Darwin Diadang lalu kmbali ke Indonesia

Para pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.

Baca Selengkapnya
Bebas dari Penjara, Bule Australia Terlibat Penipuan Bisnis Rokok Dideportasi dari Bali
Bebas dari Penjara, Bule Australia Terlibat Penipuan Bisnis Rokok Dideportasi dari Bali

Bebas dari Penjara, Bule Australia Terlibat Penipuan Bisnis Rokok Dideportasi dari Bali.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Tangkap Pelaku TPPO Jaringan Internasional yang Pekerjakan 50 WNI sebagai PSK di Australia
FOTO: Bareskrim Tangkap Pelaku TPPO Jaringan Internasional yang Pekerjakan 50 WNI sebagai PSK di Australia

Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan TPPO yang melibatkan 50 orang warga WNI. Puluhan korban itu diberangkatkan ke Australia untuk dipekerjakan sebagai PSK.

Baca Selengkapnya
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.

Baca Selengkapnya
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi

Ketiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Thailand Ungkap Alasan Penting Tangkap Buronan Nomor Satu Chaowalit Thongduan
Pemerintah Thailand Ungkap Alasan Penting Tangkap Buronan Nomor Satu Chaowalit Thongduan

Chaowalit Thongduang membuat identitas palsu seperti akte kelahiran, KTP, sampai Kartu Keluarga (KK) di Aceh.

Baca Selengkapnya
Pedangdut Jebolan KDI Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp120 Juta Modus Bekerja di Australia
Pedangdut Jebolan KDI Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp120 Juta Modus Bekerja di Australia

Modus tersangka memberangkatkan calon pekerja migran tidak sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Kasus TPPO 50 WNI Modus Dipekerjakan Jadi PSK di Australia
Polri Bongkar Kasus TPPO 50 WNI Modus Dipekerjakan Jadi PSK di Australia

Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan warga negara Indonesia di Sydney, Australia.

Baca Selengkapnya