Bablas saat lampu kuning, pengemudi di Jepang minta ditilang
Merdeka.com - Bangsa ini memang harus belajar kedisiplinan dari orang Jepang. Mereka sangat taat pada hukum. Sebuah insiden kecil memperlihatkan betapa seriusnya warga Negeri Matahari Terbit menegakkan hukum di negaranya.
Dilansir dari situs en.rocketnews24.com, Rabu (23/4), seorang pengendara mobil di Jepang menyerahkan diri ke polisi lantaran tidak berhenti saat lampu lalu lintas berpindah dari hijau jadi kuning.
Di beberapa negara ada aturan lampu kuning hendak berpindah ke merah Anda harus berhenti, namun tak mengapa menerabas jika lampu baru berpindah ke kuning.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Kenapa pelaku perselingkuhan merasa bersalah? Orang yang berselingkuh akan merasa bersalah karena telah berbohong, menyakiti, dan tidak mampu menjaga kepercayaan pasangan.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa warga negara Jepang yang dihukum cambuk di Singapura? Pria yang berprofesi sebagai penata rambut bernama Ikko Kita itu meripakan warga negara Jepang pertama yang dihukum cambuk di Singapura, demikian disampaikan Kedutaan Besar Jepang di Singapura kepada BBC.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran? IEG mendapati adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Lantaran merasa bersalah menerobos lampu kuning, perempuan diperkirakan berusia 45 tahun mendatangi polisi. "Saya bersalah telah melanggar lalu lintas. Saya minta surat tilang," ujarnya saat itu pada petugas. Jelas aparat bingung sebab belum pernah ada pengendara menyerahkan diri mereka dan meminta untuk ditilang.
Dia menceritakan kronologis saat terjadinya peristiwa kendaraannya bablas di persimpangan saat lampu hijau baru saja berubah jadi kuning. Petugas hanya tersenyum dan mengatakan itu bukan pelanggaran lantaran posisi dia sudah tanggung.
(mdk/din)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral video menampilkan aksi seorang pengemudi mobil menyalakan lampu sorot yang begitu menyilaukan.
Baca SelengkapnyaBuntut Viral Video Petugas Terbawa di Kap Mobil, Dishub Bakal Dipanggil DPRD
Baca SelengkapnyaPengendara kendaraan bisa kena dena Rp250.000 jika belok tanpa menyalakan lampu sein atau memberi isyarat.
Baca SelengkapnyaBukannya sein kanan dari awal, pemotor ini malah salah sein berujung bikin orang emosi.
Baca SelengkapnyaPria itu menerobos lampu merah. Akhirnya, polisi membawa motor pengendara tersebut ke Mapolres Karawang.
Baca SelengkapnyaFenomena dong-odong mirip mobil ini memang sering tampak di jalan raya. Ini berbahaya karena kendaraan tidak aman.
Baca SelengkapnyaSang pengendara pun bertanya mengapa ia diberhentikan oleh Dishub. Namun, pertanyaan itu tak kunjung dijawab.
Baca SelengkapnyaMMH mengaku bahwa yang berkendara menggunakan kaki sambil rebahan adalah dirinya.
Baca SelengkapnyaDalam video yang beredar, polisi tersebut memaki seorang pemotor yang dia setop.
Baca SelengkapnyaBanyak netizen yang memberi dukungan aksi pemotor baret mobil parkir sembarangan. Simak yuk!
Baca SelengkapnyaBukannya sein kanan dari awal, pemotor ini malah salah sein berujung bikin orang emosi.
Baca SelengkapnyaVideo seorang pengemudi mobil bersikap arogan karena tak terima ditegur saat berhenti sembarangan
Baca Selengkapnya