Bantah pencekalan, KBRI Riyadh sebut izin tinggal Habib Rizieq di Saudi sudah habis
Merdeka.com - KBRI Riyadh mengeluarkan pernyataan terkait beredarnya kabar bahwa ulama Indonesia Mohammad Rizieq Syihab mengalami pencekalan di Arab Saudi. KBRI membantah bahwa ada pencekalan terhadap MRS, namun pihaknya membenarkan masa izin tinggal MRS di Saudi telah habis.
"Kami tegaskan bahwa sampai saat ini, KBRI Riyadh belum menerima nota diplomatik dari Kementerian Luar Negeri Saidi. Tidak diterima juga nota maupun Brafaks dari Menlu RI, Kapolri, Kabin, atau pejabat tinggi lain," tegas pihak KBRI berdasarkan keterangan resmi diterima merdeka.com, Jumat (28/9).
"Berdasarkan penelusuran, saat ini visa digunakan MRS telah melewati batas waktu yang ditentukan. Dia menggunakan visa kunjungan bisnis yang tidak bisa digunakan untuk bekerja," tambah pernyataan itu.
-
Siapa yang tidak memiliki izin haji resmi? Lebih dari tiga perempat dari mereka yang meninggal tidak memiliki izin resmi untuk berada di sana dan berjalan di bawah sinar matahari langsung tanpa tempat berteduh yang memadai, kata kantor berita resmi Arab Saudi, SPA.
-
Siapa yang ditangkap di Arab Saudi? Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap WNI yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial Beberapa waktu terakhir, Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial.
-
Apa yang terjadi di Arab Saudi? Baru-baru ini dunia dihebohkan dengan fenomena salju yang turun di tengah padang pasir di wilayah Al-Jaws di Arab Saudi.
-
Kenapa Arab Saudi perketat visa haji tahun ini? 'Ketentuan dari Arab Saudi memastikan bahwa visa yang bisa masuk ke Mekkah dan ke Masyair, ke Armuzna itu adalah visa haji. Baik visa haji reguler maupun haji khusus, termasuk visa haji mujamalah,' kata Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi di kantor Daker Madinah, dikutip Rabu (29/5).
-
Apa itu Visa Haji Reguler? Visa Haji Reguler adalah jenis visa yang diperuntukkan bagi jemaah haji yang mengikuti program haji reguler yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
-
Siapa bek kanan Arab Saudi? Salah satunya adalah adu tangguh bek kanan kedua tim, antara Asnawi Mangkualam dan Saud Abdulhamid.
KBRI menjelaskan visa milik MRS bersifat multiple, atau bisa digunakan beberapa kali keluar masuk. Masa berlakunya sendiri adalah selama satu tahun dengan izin tinggal 90 hari per-entry.
"Visa ini sebenarnya sudah habis masa berlakunya pada 9 Mei lalu, dan diperpanjang hingga akhir masa tinggal sampai 20 Juli," ungkap KBRI.
"Untuk perpanjangan visa, seorang WNA harus keluar dari Saudi untuk mengurus administrasi. Karena keberadaan MRS sampai hari ini masih di Saidi, maka sejak 21 Juli 2018, MRS sudah tidak memiliki izin tinggal di Saudi," lanjutnya.
KBRI Riyadh menegaskan bahwa pihaknya akan terus 'menghadirkan negara' bagi WNI yang terlibat bermasalah di luar negeri.
"Jika MRS mengalami permasalahan hukum di Saudi, baik yang terkait dengan keimigrasian ataupun yang lain, maka KBRI akan memberikan pendampingan, perlindungan dan pengayoman sesuai perundang-undangan yang berlaku di Saudi," tandas KBRI.
(mdk/ias)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak orang berpikir, menjadi warga negara Arab Saudi atau tinggal di sana bisa dengan mudah menjalankan ibadah haji kapan saja.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.
Baca SelengkapnyaRencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Baca SelengkapnyaSebanyak 20.000 pemegang visa nonhaji masih berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi. Mereka disinyalir berencana melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji.
Baca SelengkapnyaPihak Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan.
Baca SelengkapnyaCatat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Baca SelengkapnyaJemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi akan memberikan sanksi tegas bagi jemaah yang menggunakan visa non haji tapi nekat berhaji.
Baca SelengkapnyaKJRI Jeddah Cari Rombongan Jemaah Korban Penipuan Selebgram Penjual Visa Haji Palsu
Baca SelengkapnyaMenteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah telah mengeluarkan fatwa terkait visa resmi tersebut.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.
Baca Selengkapnya