Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Barter tahanan demi Bali Nine, Australia disebut hendak bodohi RI

Barter tahanan demi Bali Nine, Australia disebut hendak bodohi RI Duo Bali Nine tiba di Nusakambangan. ©AFP PHOTO/Bay Ismoyo

Merdeka.com - Pakar hukum internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengecam tawaran pemerintah Australia yang ingin membarter pembebasan Bali Nine dengan tiga narapidana WNI. Dia menyatakan ide Menteri Luar Negeri Australia Julie Isabel Bishop tidak memiliki dasar hukum dalam perjanjian internasional manapun.

Dia menilai langkah pemerintah menolak tawaran dari Negeri Kanguru sudah pas. Kalau sampai eksekusi Bali Nine dibatalkan demi repatriasi tahanan WNI, maka Kementerian Luar Negeri dibodohi.

"Tawaran Pemerintah Australia ini sangat janggal dalam hukum internasional dan cenderung membodohi pemerintah Indonesia bila menerima tawaran tersebut," kata Hikmahanto dalam keterangan tertulis kepada merdeka.com, Kamis (5/3).

Orang lain juga bertanya?

Dalam analisis Hikmahanto, pertukaran tahanan cuma dikenal dalam situasi abnormal, terutama perang. Padahal RI-Australia saat ini dalam hubungan bilateral normal. Tahanan yang adapun bukan ditangkap karena situasi perang melainkan karena melakukan kejahatan baik di Indonesia maupun Australia.

"Kalaulah yang dimaksud oleh Julia Bishop adalah pemindahan terpidana (transfer of sentenced person) maka antara Indonesia dengan Australia belum ada perjanjian pemindahan terpidana," urai Hikmahanto.

hikmahanto

Kalaupun ada perjanjian pemindahan terpidana, maka iaturan itupun sepatutnya tidak berlaku bagi terpidana mati. Alumnus Universitas Keio Jepang ini meminta diplomasi Australia dalam menyelamatkan warganya harus lebih masuk akal.

"Pemerintah Australia tidak seharusnya merendahkan kemampuan dan nalar hukum bangsa Indonesia," tandasnya.

Selasa (3/3) malam, Menteri Luar Negeri Australia Julie Isabel Bishop mengakui sempat mengusulkan repatriasi tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan di penjara Negeri Kanguru. Itu hanya beberapa jam sebelum Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akhirnya resmi dipindah dari Lapas Kerobokan Denpasar ke Lapas Nusakambangan, Cilacap.

"Saya menyampaikan fakta ada beberapa napi asal Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan Australia dan apakah ada sebuah kesempatan bagi kami untuk mempertimbangkan adanya pertukaran napi," kata Bishop seperti dilansir Sky News, Kamis (5/3) saat mengulang isi pembicaraan lewat telepon dengan Menlu RI Retno L.P Marsudi.

Adapun pemerintah Indonesia tidak menanggapi permohonan Australia. Sejauh ini, Menlu Retno belum berkomentar mengenai kebenaran ide pertukaran tahanan tersebut.

Tiga WNI yang ingin direpatriasi oleh Bishop adalah Kristito Mandagi, Saud Siregar, dan Sidiki Ismunandar. Tiga pria berprofesi sebagai nelayan itu ditahan di Penjara Lithgow di Negara Bagian New South Wales. Mereka menyelundupkan 389 kilogram heroin dengan kapal pada 1998. (mdk/ard)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Yusril: 5 Narapidana Bali Nine Bakal Dicekal Masuk Indonesia Seumur Hidup
Menteri Yusril: 5 Narapidana Bali Nine Bakal Dicekal Masuk Indonesia Seumur Hidup

Pencekalan tersebut juga berlaku bagi anggota Bali Nine yang menikahi WNI di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menko Yusril Beberkan Teknis Pemindahan Bali Nine ke Australia
Menko Yusril Beberkan Teknis Pemindahan Bali Nine ke Australia

Namun begitu, Indonesia saat ini belum mengajukan permintaan pemindahan narapidana WNI kepada Australia.

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta 5 Terpidana Mati Bali Nine Dipulangkan ke Australia Sebelum Natal
Prabowo Minta 5 Terpidana Mati Bali Nine Dipulangkan ke Australia Sebelum Natal

Yusril menerangkan, pihaknya telah berdiskusi dengan Pemerintah Australia terkait terpidana mati Bali Nine.

Baca Selengkapnya
FOTO: Menko Yusril Beberkan Sederet Syarat untuk Pemulangan Narapidana Bali Nine ke Australia
FOTO: Menko Yusril Beberkan Sederet Syarat untuk Pemulangan Narapidana Bali Nine ke Australia

Sederet persyaratan itu diungkapkan setelah Yusril bertemu Mendagri Australia Tony Burke untuk membahas pemulangan narapidana kasus narkoba 'Bali Nine'.

Baca Selengkapnya
DPR Pertanyakan Pemindahan Napi Bali Nine ke Australia jadi Upaya Pemerintah Setop Hukuman Mati?
DPR Pertanyakan Pemindahan Napi Bali Nine ke Australia jadi Upaya Pemerintah Setop Hukuman Mati?

"Jangan kemudian, kita bebaskan yang ini (Bali Nine) kan ditahan di sana (Australia) cuma nelayan-nelayan yang menangkap ikan kecil-kecil."

Baca Selengkapnya
Polri Soal Barter Alice Guo dengan Buronan BNN Gregor Haas: Bikin Indomie Aja Butuh Proses
Polri Soal Barter Alice Guo dengan Buronan BNN Gregor Haas: Bikin Indomie Aja Butuh Proses

Polri menjelaskan banter Alice Guo dengan Gregor Haas masih dalam proses dan tidak ada batas waktu lantaran merupakan bentuk kerja sama Indonesia dan Filipina

Baca Selengkapnya
Menko Kumham Yusril Bicara Proses Pemindahan Lima Narapidana 'Bali Nine' ke Australia
Menko Kumham Yusril Bicara Proses Pemindahan Lima Narapidana 'Bali Nine' ke Australia

Yusril menuturkan bahwa hal tersebut terlebih dahulu akan dikomunikasikan dengan pemerintah Australia karena memerlukan persetujuan mereka.

Baca Selengkapnya
Reaksi Para Narapidana 'Bali Nine' Usai Mencuat Kabar Bakal Dipulangkan ke Australia
Reaksi Para Narapidana 'Bali Nine' Usai Mencuat Kabar Bakal Dipulangkan ke Australia

Pemerintah masih mengkaji hal ini melibatkan berbagai pihak terkait.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Tekanan Asing untuk Pulangkan Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Tekanan Asing untuk Pulangkan Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine

“Saya kira tidak, tidak ada tekanan sama sekali," tegas Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polkam Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah.

Baca Selengkapnya
Lima Narapidana Bali Nine Resmi Dipindahkan ke Australia
Lima Narapidana Bali Nine Resmi Dipindahkan ke Australia

Penandatanganan pengaturan praktis (practical arrangement) antara Indonesia dan Australia terkait pemindahan lima narapidana dilakukan secara virtual.

Baca Selengkapnya
WN Bangladesh Pelaku Penyelundupan Manusia Berkedok Tawarkan Pekerjaan ke Australia Ditangkap
WN Bangladesh Pelaku Penyelundupan Manusia Berkedok Tawarkan Pekerjaan ke Australia Ditangkap

Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun

Baca Selengkapnya
PBB Ubah Predikat Indonesia dari Negatif Jadi Netral Usai Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine Dipulangkan
PBB Ubah Predikat Indonesia dari Negatif Jadi Netral Usai Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine Dipulangkan

Predikat dari PBB tersebut, kata dia, merupakan pencapaian tersendiri jika dibandingkan dengan penilaian sebelumnya.

Baca Selengkapnya