Batas wilayah dilanggar, RI tunggu balasan nota protes ke China
Merdeka.com - Menteri Luar Negeri Indonesia Retno L.P Marsudi menyatakan sudah mengirimkan nota protes kepada pemerintah China terkait kapal nelayan mereka yang melanggar batas wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Saat ini, pemerintah Indonesia tengah menunggu jawaban dari pemerintah Negeri Tirai Bambu.
"Kita sudah mengirimkan nota protes itu, kini masih menunggu jawabannya," ucap Menlu Retno saat ditemui di Kementerian Luar Negeri, Kamis (24/8).
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, mengecam keras pelanggaran wilayah yang dilakukan kapal penjaga pantai (coast guard) Angkatan Laut China. Kapal ini memasuki perairan Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, akhir pekan lalu, demi membebaskan kapal nelayan satu negaranya yang ditangkap oleh operasi gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI AL.
-
Kenapa para pelaut Indonesia membajak kapal De Zeven Provincien? Mereka yang membajak kapal ini sudah diperingatkan untuk bersandar, tetapi mereka tidak menggubris karena alasan hanya berunjuk rasa atas pemotongan gaji dan penangkapan teman-temannya.
-
Dimana nelayan menemukan hewan laut itu? Hewan laut aneh dan misterius ini tidak sengaja ditangkap kapal nelayan Jepang; Zuiyo Maru yang sedang berlayar disebelah timur Christchurch, Selandia Baru.
-
Kapal apa yang dipakai untuk berlayar di laut Nusantara? Moda transportasi utama dalam mengarungi lautan Nusantaraadalah kapal. Jenis kapal paling terkenal adalah jung.
-
Apa yang ditemukan di Laut China Selatan? Dua kapal ini berasal dari masa Dinasti Ming, yang berkuasa di China dari tahun 1368-1644. Dua bangkai kapal kuno ditemukan di kedalaman sekitar 1.500 meter di Laut China Selatan.
-
Mengapa China tenggelam? Penulis studi tersebut mengatakan bahwa faktor utama yang paling berpengaruh terhadap penurunan permukaan tanah adalah adanya kehilangan air tanah, yaitu dengan pengambilan air di bawah atau di dekat kota-kota untuk digunakan penduduk setempat.
-
Bagaimana Menteri Trenggono memanfaatkan kapal ilegal? Sebaliknya, Menteri Trenggono lebih memilih memanfaatkan kapal ikan asing ilegal untuk kepentingan negara. Meski demikian, KKP akan berkolaborasi dengan kementerian terkait dalam pemanfaatan kapal ikan asing ilegal. 'Jadi nggak seperti itu, kalau bisa dimanfaatkan, ya. Tapi tentu kita koordinasi juga. Memanfaatkan ini kan termasuk barang apa, apakah barang sitaan, atau apaa, ada roll of the game yang harus kita penuhi juga,' bebernya.
Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi Senin kemarin memanggil Kuasa Usaha Sementara Kedubes Tiongkok, Sun Wei Dei, ke kantornya. Pemerintah RI mempertanyakan motivasi kapal coast guard China berada di Natuna, lalu menghalang-halangi penangkapan kapal nelayan ilegal.
"Dalam pertemuan itu, kami nyatakan protes keras," kata Menlu seusai pertemuan.
Pada operasi akhir pekan lalu, KP Hiu 11 melakukan upaya penangkapan KM Kway Fey 10078, sebuah kapal pelaku penangkapan ikan ilegal asal China, di Perairan Natuna, Sabtu (19/3).
Proses penangkapan oleh tim KKP dan TNI AL dari KP Hui 11 tidak berjalan mulus, lantaran sebuah kapal coast guard China secara sengaja menabrak KM Kway Fey 10078, dini hari ketika operasi penggiringan kapal nelayan ilegal dilakukan. Manuver berbahaya itu diduga untuk mempersulit KP Hiu 11 menahan awak KM Kway Fey 10078.
Ada dua jenis pelanggaran yang dilakukan kapal coast guard Tiongkok dalam kacamata Kemlu. Pertama adalah pelanggaran coast guard tiongkok terhadap hak berdaulat dan juridiksi Indonesia di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontingen. Sedangkan pelanggaran kedua adalah upaya kapal China ini menghalang-halangi proses penegakan hukum aparat Indonesia.
Menlu mengatakan kepada Sun We Dei bahwa insiden ini merusak hubungan baik antara Indonesia-RRC. Indonesia menegaskan kedaulatan dan hak ekonominya di Natuna, yang dilindungi oleh prinsip hukum internasional termasuk UNCLOS 1982. Indonesia tidak berkepentingan dalam sengketa wilayah antara China dengan beberapa negara, misalnya Vietnam dan Filipina, di Kepualauan Spartly. Sehingga, Natuna seharusnya tidak dilibatkan oleh negara bersengketa.
"Saya sampaikan penekanan bahwa indonesia bukan merupakan claimant state di Laut China Selatan," kata Retno.
Insiden masuknya kapal berbendera Tiongkok ke Natuna beberapa kali terjadi. Terakhir adalah pada 22 November 2015. Ketika itu, TNI AL dari Armada Barat mengusir kapal yang masuk ke ZEE di sekitar Natuna.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa pengusiran ini terjadi di Laut Natuna Utara, pada Senin (21/10).
Baca SelengkapnyaKapal patroli Indonesia berhasil mengusir kapal CCG 5402 keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara
Baca SelengkapnyaKasal menilai Presiden Prabowo berupaya mencegah segala bentuk pertikaian di kawasan, dengan tetap menjunjung tinggi Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Baca SelengkapnyaKonflik Laut China Selatan kembali memanas. Kapal China Coast Guard menembakkan meriam air dan memblokade kapal Filipina.
Baca SelengkapnyaSejumlah pengamat mengkhawatirkan kerja sama Indonesia-China dalam sektor maritim di Laut China Selatan.
Baca SelengkapnyaTotal pasir yang sudah dikeruk mencapai 24.000 meter kubik pasir laut.
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMiliter Filipina dan China kembali memanas di Laut China Selatan.
Baca SelengkapnyaPara pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.
Baca Selengkapnya