Bea Cukai Hong Kong Bongkar Penyelundupan Barang Mewah, Termasuk dari Indonesia
Merdeka.com - Departemen Bea dan Cukai Hong Kong, Kamis, mengumumkan keberhasilan membongkar jaringan penyelundupan barang mewah dari luar negeri, di antaranya dari Indonesia.
Dalam razia yang dilakukan Bea dan Cukai Hong Kong di Lau Fau Shan pada 2-7 Juni telah disita 66.000 barang mewah, 2,3 ton bahan makanan bernilai jual tinggi, dan 186 kilogram hewan dan tumbuhan yang terancam punah.
"Semua produk selundupan dari luar negeri, termasuk tas dan sepatu. Mereka dari berbagai negara, seperti Indonesia atau negara-negara di Afrika," kata Li Yanping dari Divisi Investigasi Khusus Bea dan Cukai Hong Kong dikutip Global Times dan dilansir Antara, Kamis (10/6).
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa yang ditemukan di China? Peneliti di China menemukan pecahan fosil dinosaurus yang tidak dikenal, yang kemudian diketahui merupakan spesies baru.
Empat orang penyelundup ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
Dalam aksinya, para pelaku menyelundupkan barang dengan menggunakan perahu motor.
"Tidak mudah menyelundupkan barang ke China daratan. Mereka akan menimbun barang selundupan terlebih dahulu dan menunggu kesempatan untuk menyelundupkan barang dalam jumlah besar ke daratan dengan speedboat sekali jalan," kata Hu Weijun, inspektur senior Divisi Investigasi Kejahatan Terorganisasi Bea Cukai Hong Kong dalam jumpa pers, Kamis.
Operasi tersebut dilakukan bersama-sama antara otoritas Bea dan Cukai Hong Kong dan China daratan sejak Maret lalu.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dengan menetapkan 193 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaHasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaTotal nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaBarang yang dimusnahkan meat & bone meal atau tepung daging dan tepung tulang
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaDalam kurun waktu 2 tahun saja yakni 2022-2023, pihaknya telah menyita sekitar 12 ton NPP, artinya per tahun berhasil menyita sebanyak 6 ton narkotika.
Baca SelengkapnyaGatot menuturkan jika Barang Milik Negara (BMN) yang dimusnahkan sebanyak 359.598 item.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca SelengkapnyaJika barang impor ilegal dibebaskan masuk ke dalam negeri akan menganggu perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.
Baca SelengkapnyaAda juga produk tekstil lainnya berupa pakaian jadi sebanyak 143 buah dan 52 roll kain tenunan
Baca SelengkapnyaPemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi
Baca Selengkapnya