Bekas Jaksa Agung RI kini jadi musuh Korut
Merdeka.com - Pelapor khusus untuk PBB tentang HAM di Korea Utara, Marzuki Darusman, merupakan salah satu sosok yang dibenci negara sosialis tertutup itu. Melalui koran corong pemerintah Rodong Sinmun, bekas Jaksa Agung RI pada 1999 ini disebut antek Amerika Serikat buat merongrong kedaulatan Korut. Dia pun dianggap sombong karena mengaku punya data kejahatan kemanusiaan yang bisa menyeret Kim Jong-un ke Mahkamah Internasional.
Marzuki menyebut media Korut tersebut mengkritik tanpa substansi berarti. "Mereka terlalu kekanak-kanakan," katanya saat ditemui di Ruang Kebudayaan @america, Jakarta, Rabu (25/2).
Marzuki dikritik media Korut lantaran membuat simposium mengenai HAM di Korut tanpa mengundang wakil Korea Utara dalam acara tersebut.
-
Siapa yang memimpin Korea Utara? Pemimpin tertinggi Korea Utara (Korut) saat ini ialah Kim Jong-un. Dia mengambil alih kekuasaan sebagai orang nomor satu pada tahun 2011 setelah kematian ayahnya, Kim Jong Il.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Kenapa Komnas HAM periksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa pemimpin kelompok yang dicurigai? Peristiwa Talangsari 1989 berawal dari kecurigaan masyarakat dan aparat desa terhadap kelompok keagamaan yang dipimpin oleh Warsidi.
Masih Menurut Korea Utara, bekas politikus Golkar ini tidak pernah meminta izin untuk masuk ke wilayah Korea Utara dan malah meminta keterangan dari warga Korut yang dituduh 'membangkang' ke Korea Selatan.
Marzuki membantah dirinya tidak mengundang pihak Korea Utara. Dia mengatakan dalam acara yang dibuat bekerja sama dengan Komnas HAM Indonesia dan Korea Selatan itu, dirinya telah mengundang pihak Korea Utara, namun mereka tidak datang.
"Mereka tidak datang. Saya sudah mengundang namun mereka tidak datang. Maksud saya mengundang mereka justru untuk memberikan kesempatan kepada mereka menunjukkan bukti jika memang benar keadaan di sana berbeda dengan kabar yang beredar," lanjutnya.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rossa juga sempat menyinggung agar Donny diminta untuk bekerjasama dalam memburu keberadaan Harun.
Baca SelengkapnyaKamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.
Baca SelengkapnyaKamaruddin menuding Dirut Taspen soal pengelolaan dana calon presiden Rp300 triliun, hingga soal menelantarkan anak.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaDalam buku tersebut dijelaskan soal konflik kepentingan yang mempengaruhi tugas dan tanggung jawab pejabat negara
Baca SelengkapnyaAnwar Usman menjawab laporan Tim Pembela Demokrasi Indonesia terkait dugaan nepotisme.
Baca Selengkapnya"KY harus mengawal kasus ini karena kekhawatiran masyarakat itu pasti didasarkan pada indikasi-indikasi yang kuat,“ kata Abdul Fickar
Baca SelengkapnyaKoordiantor MAKI Boyamin Saiman khawatir PK Mardani H Maming diwarnai suap.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini juga penyidik antirasuah juga masih terus berjibaku mencari keberadaan Harun
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaLangkah KY ini guna mencegah terjadinya pelanggaran kode etik dari Majelis Hakim PK Mardani H Maming.
Baca Selengkapnya