Bersimpati pada ISIS, TKI di Korsel divonis penjara 8 bulan
Merdeka.com - Buruh Migran Indonesia di Korea Selatan diganjar vonis penjara 8 bulan dengan masa percobaan dua tahun. TKI bernama Carsim itu dinyatakan bersalah, karena menjadi simpatisan jaringan teror Negara Islam Irak dan Syam (ISIS).
Hakim menyatakan Carsim terbukti memiliki senjata berbahaya tanpa izin serta melakukan pelanggaran keimigrasian. Hukuman Carsim lebih rendah dari jaksa yang menuntutnya dibui 1,5 tahun. Hakim mengatakan dua tuntutan - yakni memakai identitas palsu - tidak terbukti.
"Keputusan ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Saya berharap, semua WNI di Korea lebih berhati-hati dalam mengambil paham-paham baru serta dalam penggunaan media sosial," kata Dubes RI John A Prasetio dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Kamis (25/3).
-
Siapa yang mendukung Hasan? 'Saudara saya bilang kalau mau kembangkan usaha lele ini enggak usah pinjam, biar saya saja yang modalin, nanti biar dihitung porsi keuntungannya saja,' kata Hasan.
-
Apa yang Hasjim Ning miliki selain ISC? Sebelum menjadi orang nomor satu di ISC yang memiliki lisensi mobil Ford, Hasjim sudah menjadi importir dan keagenan mobil asal Amerika Serikat: Chrysler, Dodge, dan Jeep.
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Apa yang dilakukan Hasyim kepada CAT? Dalam salinan putusan terungkap bahwa kelakukan Hasyim melecehkan CAT dengan bujuk rayu hingga terjadi hubungan badan.
-
Siapa yang mengirim pesan sindiran di Instagram? Nathalie melalui akun Instagram pribadinya mengirimkan pesan yang diduga sebagai sindiran kepada Putri Delina, menyinggung bahwa rumahnya selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin berjumpa dengan Adzam.
Pihak imigrasi telah menghubungi KBRI Seoul untuk kemungkinan proses deportasi setelah Carsim menjalani masa hukuman. Kendati begitu, masih ada kemungkinan Carsim akan dipulangkan secepatnya. KBRI kini terus berkoordinasi untuk mempersiapkan berbagai kemungkinan terhadap TKI pesakitan itu.
Dari penyelidikan KBRI, Carsim memiliki nama lain Abdullah Hasyim. Pria 32 tahun itu sejak 2007 tinggal secara ilegal di Provinsi Chungcheong Selatan, sekitar 150 kilometer dari Ibu Kota Seoul.
Carsim ditangkap pada Agustus 2015 oleh pihak imigrasi Korea Selatan yang sudah berkoordinasi dengan KBRI Seoul. Carsim diduga simpatisan ISIS lantaran dia mengunggah gambar-gambar dan tulisan yang mengarah pada organisasi Al Nusra yang merupakan cabang dari kelompok militan Al Qaidah di Suriah, pada akun sosial media Facebook miliknya.
Polisi Korsel juga menemukan bukti berupa pisau dan senjata M-16 mainan, serta buku-buku pada saat penangkapan di tempat tinggalnya.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus pegawai KAI ini menjadi sorotan Densus 88 karena meski ISIS bubar, tapi pendukungnya masih ada
Baca SelengkapnyaTersangka teroris itu ditangkap di perumahan pesona anggrek harapan blok B 7 Nomor 20A RT 07 RW 027 harapan Jaya Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaTerduga teroris yang ditangkap di Bekasi berinisial DE (27).
Baca SelengkapnyaDetasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial DE. Pegawai BUMN itu ditangkap Densus 88 di Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Baca SelengkapnyaAswin mengatakan, HOK menjadi salah satu simpatisan ISIS. HOK berbaiat dengan ISIS melalui media sosial
Baca SelengkapnyaSalah satu simpatisan ISIS bergerak sendiri adalah DE, karyawan BUMN yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Baca SelengkapnyaDensus 88 mengungkapkan awal mula terduga teroris remaja berinisial HOK terpapar ideologi ISIS hingga berujung keinginan melakukan bom bunuh diri
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami asal dan rencana penggunaan senjata tersebut.
Baca SelengkapnyaPelajar berinisial HOK itu merupakan pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang masuk dalam jaringan teroris Daulah Islamiyah.
Baca SelengkapnyaKaropenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, terduga teroris yang ditangkap di Bekasi, memiliki satu akun Media Sosial Telegram.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan anggota kelompok Daulah Islamiyah yang masih terafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Baca SelengkapnyaKaryawan KAI ini terinpirasi pemberontakan napi terorisme saat menyerang Mako Brimob
Baca Selengkapnya