Biarawati Amerika bobol pabrik senjata nuklir
Merdeka.com - Megan Rice, biarawati berusia 83 tahun dan dua pegiat perdamaian di Amerika Serikat akan menghadapi sidang putusan pengadilan hari ini. Mereka didakwa memaksa masuk ke fasilitas pembuatan senjata nuklir di Kota Oak Ridge, Negara Bagian Tennessee, tahun lalu.
Pemerintah menyarankan Rice, Michael Walli, dan Greg Boertje-Obed dihukum penjara enam sampai sembilan tahun. Mereka juga harus membayar ganti rugi sebesar Rp 650 juta. seperti dilansir situs Huffington Post, Senin (27/1).
Para pegiat perdamaian itu mengharapkan keringanan hukuman. Mereka beralasan aksi mereka itu hanya bersifat simbolis dan mengharap perhatian publik soal pembuatan senjata nuklir Amerika. Mereka menyatakan pembuatan senjata nuklir itu imoral dan ilegal.
-
Siapa yang menerima hukuman penjara terlama di Amerika? Charless Scott Robinson dijatuhi hukuman penjara selama 30.000 tahun pada tahun 1994 karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berusia tiga tahun.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang divonis 3 tahun penjara? Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kelas 1A Khusus telah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman kepada Leon Tada, yang merupakan mantan office boy di salah satu gerai karaoke milik Inul Daratista. Leon dijatuhi vonis penjara selama tiga tahun setelah terbukti melakukan pencurian terhadap uang, mobil, dan laptop yang berada di kantor Inul.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya