Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Biarawati Amerika bobol pabrik senjata nuklir

Biarawati Amerika bobol pabrik senjata nuklir Megan Rice. ©nytimes.com

Merdeka.com - Megan Rice, biarawati berusia 83 tahun dan dua pegiat perdamaian di Amerika Serikat akan menghadapi sidang putusan pengadilan hari ini. Mereka didakwa memaksa masuk ke fasilitas pembuatan senjata nuklir di Kota Oak Ridge, Negara Bagian Tennessee, tahun lalu.

Pemerintah menyarankan Rice, Michael Walli, dan Greg Boertje-Obed dihukum penjara enam sampai sembilan tahun. Mereka juga harus membayar ganti rugi sebesar Rp 650 juta. seperti dilansir situs Huffington Post, Senin (27/1).

Para pegiat perdamaian itu mengharapkan keringanan hukuman. Mereka beralasan aksi mereka itu hanya bersifat simbolis dan mengharap perhatian publik soal pembuatan senjata nuklir Amerika. Mereka menyatakan pembuatan senjata nuklir itu imoral dan ilegal.

Orang lain juga bertanya?
(mdk/fas)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP