Bisnis penjualan bayi makin merajalela, 33 wanita hamil di Kamboja dirazia
Merdeka.com - Sebanyak 33 perempuan hamil di Kamboja terjaring dalam razia polisi karena terbukti mengandung bayi yang nantinya akan dijual ke klien China. Polisi juga melakukan penangkapan terhadap otak dari kegiatan ilegal ini.
"Lima orang ditangkap menyusul penggerebekan yang dilakukan di ibu kota Kamboja, Phnom Penh," kata polisi setempat, dikutip dari Asia One, Sabtu (23/6).
Direktur Anti-Perdagangan Manusia, Keo Thea, menjelaskan bahwa dari kelima orang yang ditangkap, empat orang di antaranya merupakan wanita Kamboja sementara satu lainnya merupakan seorang manajer dari China.
-
Siapa yang dituduh hamil? Brisia Jodie mengaku lelah karena selalu dituduh hamil.
-
Siapa yang hamil? Gritte Agatha dan Arif Hidayat mengumumkan kehamilan pertama mereka lewat postingan di Instagram pada bulan Juni yang lalu.
-
Siapa yang sedang hamil? Di bawah ini adalah gambar Lesti yang di-posting setelah ia membagikan momen unboxing Testpack bersama suaminya.
"Pihak berwenang kami menjadikan mereka tersangka atas tuduhan perdagangan manusia dan menjadi perantara dalam penyediaan ibu pengganti" jelas Keo Thea.
Untuk saat ini, ungkap Keo Thea, para ibu yang sedang mengandung bayi kliennya tidak akan menghadapi tuntutan apapun.
Menurut keterangan para calon ibu, mereka dijanjikan USD 10.000 atau Rp 140,9 juta untuk jasa yang mereka berikan. Saat dinyatakan hamil, mereka akan menerima bayaran sebesar USD 500 atau Rp 7 juta. Sisa uang akan dilunasi per USD 300 sampai lunas apabila bayi telah lahir dan syarat-syarat perjanjian dipenuhi.
Keo Thea menjelaskan hingga operasi ilegal ini berlangsung, sudah 20 bayi diberikan kepada klien di China. Beberapa dilahirkan di China sementara lainnya di Kamboja.
Sebagaimana diketahui, Kamboja telah menjadi tujuan utama yang terkenal di dunia bagi pasangan infertil yang ingin memiliki keturunan. Meski operasi ini telah dilarang oleh pemerintah sejak 2016, masih banyak oknum nakal yang menjalankan bisnis ini.
Selain Kamboja, Thailand dan India juga terkenal dengan bisnis ilegal semacam ini. Pemerintah kedua negara telah memberlakukan larangan terhadap operasi ini menyusul serangkaian kasus yang menimbulkan kekhawatiran eksploitasi.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPAI terus bekerja sama dengan Siber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengungkap sindikat TPPO anak.
Baca SelengkapnyaJika ada yang mau menjual bayi maka akan diberikan sejumlah uang. Kisarannya antara Rp 10-15 juta yang dijual di Bali.
Baca SelengkapnyaEM dapat membeli kelima bayi itu setelah bergabung ke dalam sebuah grup WhatsApp adposi anak.
Baca SelengkapnyaBayi-bayi malang itu dijual ke warga Indonesia yang bermukim di Jawa dan Jakarta.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengungkapkan, ketiga pelaku melakukan jual beli bayi.
Baca SelengkapnyaBermula dari pelaku membeli seorang bayi di Jakarta Barat seharga Rp4 juta
Baca Selengkapnya7 ibu hamil itu ada dari Bali dan luar Bali dan saat ini masih dilakukan pendalaman terkait dugaan perdagangan bayi.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut bermula saat pelaku RA melihat sebuah postingan di media sosial (medsos) facebook.
Baca SelengkapnyaPara pelaku terancam hukuman sepuluh tahun penjara lantaran praktik aborsinya.
Baca SelengkapnyaBayi tersebut diantar dari Sukoharjo ke Malang. Tiga orang diamankan dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKarena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.
Baca SelengkapnyaDari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.
Baca Selengkapnya