BNP2TKI akan tuntut perusahaan Singapura yang jual TKI secara daring
Merdeka.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Nusron Wahid mengatakan akan menuntut secara hukum dan mendaftarhitamkan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang berbasis di Singapura yang diduga kuat 'menjual' pekerja migran asal Indonesia via platform jual beli daring (online) Carousell.
Perusahaan itu diketahui menggunakan akun @maid.recruitment dalam melaksanakan aksinya di Carousell. Akun itu memasang foto para pekerja migran asal Indonesia atau PMI (singkatan lain dari TKI) yang disertai dengan cantuman harga jasanya untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
"Kami sedang telusuri dan jika benar, akan mendaftarhitamkan serta menuntut secara hukum Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang memiliki akun @maid.recruitment tersebut," ungkap Nusron Wahid dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Senin (17/9). .
-
Siapa yang merekrut pekerja di Singapura? Data Jobs on the Rise terbaru mengungkapkan lonjakan dalam perekrutan untuk spesialis pertumbuhan, pekerjaan teknis, dan profesional perawatan kesehatan di Asia diperkirakan akan memperluas perekrutan hingga tahun 2023.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Bagaimana BP2MI membantu Pekerja Migran Indonesia? 'Saya sangat terkesan dan mengapresiasi pelepasan PMI hari ini. Di mana BP2MI sangat serius dan menjiwai bagaimana mewujudkan PMI legal yang memiliki dokumen lengkap,' tuntasnya.
-
Mengapa BP2MI memperjuangkan Pekerja Migran Indonesia? Selama 4 tahun kepemimpinannya, Benny mengaku telah berjuang mengangkat derajat para Pekerja Migran Indonesia, serta memperlakukan mereka selayaknya pahlawan.
-
Siapa saja yang bekerja di usaha ini? Setelah usahanya berkembang, Delli dan Aulia mempekerjakan lima karyawan tetap, serta freelance untuk membantu.
"Sangat tidak etis dan tidak pantas memasarkan jasa Pekerja Migran dari negara manapun melalui media online secara vulgar seperti itu, apalagi dengan menampilkan foto dan data pribadi lainnya, itu tidak etis," lanjut Nusron.
Kepala BNP2TKI itu juga mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan KBRI Singapura agar bisa menindaklanjuti secara serius dan tegas kasus tersebut sampai tuntas.
"Karena, kejadian seperti ini sudah terjadi beberapa kali. Jika tidak ditindak tegas, akan terjadi kasus-kasus serupa yang merugikan martabat bangsa dan membahayakan calon pekerja migran Indonesia," ungkap Nusron.
Mengingat kasus itu sudah beberapa kali terjadi, maka, Nusron mengimbau, "Agar sebaiknya dihentikan sementara penempatan PMI ke Singapura sambil menunggu adanya Nota Kesepahaman kedua negara yang memberikan perlindungan kepada pekerja migran secara maksimal."
Dasar acuan penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri adalah UU No. 18/2017. Bahwa dalam penempatan PMI ke luar negeri, penyalur harus sudah memberikan deskripsi kerja yang jelas, dan sudah dituangkan dalam perjanjian kerja untuk jenis jabatan dan pekerjaannya.
Dan prosedurnya sudah terintegrasi dari mulai Dinas tenaga kerja sampai dengan terakhir melalui Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) BNP2TKI, dalam rangka melindungi PMI.
Nusron juga mengimbau kepada masyarakat khususnya calon PMI agar berhati-hati, jangan sampai terjebak dalam praktik perdagangan manusia. Jika ingin bekerja ke luar negeri pastikan memperoleh informasi dari pemerintah, khususnya Dinas tenaga kerja maupun BNP2TKI atau BP3TKI setempat.
Kata Migrant Care
Sementara itu, lembaga swadaya pemerhati isu pekerja migran, Migrant Care, mengutuk keras adanya kasus tersebut, karena kental dengan nuansa "eksploitasi dan perbudakan manusia", ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo.
Migran Care juga menggarisbawahi bahwa kasus tersebut "bukan hal yang baru, meski selalu diprotes oleh khalayak ramai."
"Di Malaysia, pernah ada iklan masif yang tertempel di jalan-jalan kuala lumpur bertulis 'Indonesia Maid on Sale'. Di Singapura juga pernah terungkap, penawaran jasa ART migran, dengan mempertontonkan langsung calon ART migran di gerai-gerai," lanjut Wahyu.
"Ke depan, harus ada standar dan 'norma berperilaku' dalam memberikan informasi mengenai lowongan kerja dan mempekerjakan ART migran sesuai dengan syarat-syarat hak asasi manusia."
Reporter: Rizki Akbar Hasan
Sumber: Liputan6.com
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.
Baca Selengkapnya"Saya berharap kolaborasi terus kita bangun untuk melindungi PMI, memajukan kesejahteraan PMI dan seluruh rakyat Indonesia," kata Benny.
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaMenteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaKasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.
Baca SelengkapnyaDia juga mengapresiasi langkah Polri yang dalam 1,5 bulan terakhir menggagalkan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal.
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaMenteri PPMI menemui enam wanita calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang berhasil digagalkan keberangkatannya untuk dipekerjakan secara ilegal ke Irak.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca Selengkapnya