Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bocah empat tahun dipenjara seumur hidup karena membunuh

Bocah empat tahun dipenjara seumur hidup karena membunuh Ilustrasi Penjara. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan di Ibu Kota Kairo, Mesir, menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada bocah laki-laki empat tahun lantaran membunuh.

Koran the Independent melaporkan, Sabtu (20/2), bocah bernama Ahmad Mansur Karmi tidak hadir dalam pengadilan ketika hakim menyatakan dia bersalah atas empat kasus pembunuhan, dan delapan kasus percobaan pembunuhan, perusakan properti, serta mengancam tentara dan polisi. Semua dakwaan itu dilakukannya ketika dia masih berusia satu tahun.

Ahmad rupanya termasuk satu di antara 115 terdakwa yang dihukum penjara seumur hidup atas kasus yang terjadi pada awal 2014.

Pengacara bernama Faisal al-Sayd mengatakan kepada the Jerusalem Post, nama Ahmad dimasukkan ke dalam daftar tanpa menyertakan surat akta kelahiran. Bocah itu lahir pada September 2012.

"Pasukan keamanan pemerintah memasukkan namanya dalam daftar terdakwa tapi kemudian kasus ini dibawa ke pengadilan militer dan bocah itu divonis in absentia. Ini membuktikan hakim tidak mempelajari kasus ini," ujar al-Sayd.

Seorang pengacara lain menanggapi kasus ini dengan mengatakan, "Tidak ada keadilan di Mesir."

Mesir saat ini dipimpin oleh presiden bekas panglima militer bernama Abdul Fatah al-Sisi setelah presiden terpilih Muhammad Mursi dikudeta pada 2013.

Hampir 40 ribu pendukung oposisi dipenjara oleh pemerintah sejak peristiwa kudeta itu.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding

Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Respons Ayah Siswi SMP Usai Pembunuh dan Pemerkosa Anaknya Dituntut Hukuman Mati: Nyawa Dibalas Nyawa
Respons Ayah Siswi SMP Usai Pembunuh dan Pemerkosa Anaknya Dituntut Hukuman Mati: Nyawa Dibalas Nyawa

Tuntutan dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang, Selasa (8/10) malam.

Baca Selengkapnya
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding

Jaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya
4 Orang Terdakwa Kasus Pembunuhan Anggota Satpol PP Bima Dituntut Hukuman Seumur Hidup
4 Orang Terdakwa Kasus Pembunuhan Anggota Satpol PP Bima Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Oktaviandi mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 20 Febuari 2023 sekitar pukul 10.00 WITA.

Baca Selengkapnya
Dukun Aki, Sholihin & Dede, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Penjara Seumur Hidup!
Dukun Aki, Sholihin & Dede, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Penjara Seumur Hidup!

Vonis hakim terhadap ketiga terdakwa itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.

Baca Selengkapnya
Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Terancam Hukuman Mati
Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Terancam Hukuman Mati

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, Panca disangkakan pasal pembunuhan berencana yakni 340.

Baca Selengkapnya
Inilah Hukuman Penjara Terlama di Dunia, Ada yang Melebihi Seumur Hidup
Inilah Hukuman Penjara Terlama di Dunia, Ada yang Melebihi Seumur Hidup

Hukuman bagi pelaku kejahatan berbeda-beda sesuai kebijakan negara. Salah satunya adalah hukuman penjara. Berikut hukuman penjara terlama di dunia.

Baca Selengkapnya
Sebelum MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo cs, Tangisan Kekasih Brigadir J Menggema di Kuburan
Sebelum MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo cs, Tangisan Kekasih Brigadir J Menggema di Kuburan

Babak baru para terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali bergulir.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Ayah Bunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa, Tersangka Segera Diseret ke Persidangan
Babak Baru Kasus Ayah Bunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa, Tersangka Segera Diseret ke Persidangan

Tersangka Panca saat ini dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Divonis Lebih Ringan, Mahasiswa UI Pembunuh Adik Kelas Lolos dari Hukuman Mati
Divonis Lebih Ringan, Mahasiswa UI Pembunuh Adik Kelas Lolos dari Hukuman Mati

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman mati.

Baca Selengkapnya