Brasil sepakati persetujuan bebas visa dengan Indonesia
Merdeka.com - Menteri Luar Negeri RI, Retno L.P. Marsudi telah melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Republik Federasi Brasil, Aloysio Nunes Ferreira di Bogor (11/05). Kunjungan ke Indonesia ini merupakan yang pertama kalinya bagi Menlu Ferreira.
Indonesia dan Brasil telah menjalin kemitraan strategis sejak tahun 2008. Kunjungan ini menjadi momentum baik bagi kedua Menlu untuk menegaskan kembali komitmen peningkatan hubungan bilateral RI – Brasil dan merevitalisasi kerja sama mitra strategis serta sejumlah mekanisme bilateral yang ada.
Selain itu, Menlu RI juga memanfaatkan pertemuan untuk semakin membuka akses pasar bagi produk-produk Indonesia di Amerika Latin, seperti ikan, kelapa sawit dan karet.
-
Bagaimana cara liburan bebas visa ke Asia? Beberapa negara di Asia menawarkan kebebasan visa dalam waktu terbatas bagi warga negara tertentu, membuat perjalanan internasional menjadi lebih mudah.
-
Kapan liburan bebas visa di Asia? Selama 30 hari pertama kunjungan Anda, Anda tidak perlu visa untuk berlibur di Hong Kong.
-
Dimana warga Jepang bisa bebas visa? Menurut laporan Indeks Paspor Henley 2023 orang Jepang memiliki akses bebas visa ke 193 negara.
-
Kapan WNI dipulangkan? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
-
Siapa yang memulangkan WNI? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
-
Dari mana WNI dipulangkan? Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
Dalam pertemuan, kedua Menlu juga membahas upaya untuk meningkatkan kerja sama perdagangan, pertanian, dan people to people contact melalui bebas visa kunjungan wisata. Selain itu, pertemuan juga membahas isu-isu kerja sama multilateral dan regional yang menjadi perhatian bersama. Menlu Brasil juga menyampaikan surat permohonan maaf terkait penundaan rencana kunjungan Presiden Brasil ke Indonesia yang sedianya dilakukan 10 – 12 Mei 2018.
Adapun hasil pertemuan bilateral tersebut adalah disepakatinya oleh kedua Menteri, tiga dokumen, yaitu pertukaran nota antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federasi Brasil mengenai pembebasan visa bagi pemegang paspor biasa; MoU perubahan persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federasi Brasil mengenai pembebasan visa untuk paspor diplomatik dan dinas; dan MoU kerja sama teknik antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federasi Brasil.
"Dengan penandatanganan tiga dokumen tadi, kita harapkan bahwa sudah tidak ada lagi barrier untuk berinteraksi saling kunjung antara masyarakat, antara pejabat, dan lain-lain. Sehingga harapannya dengan interaksi yang semakin intensif tersebut, maka hubungan semakin maju, dan lain sebagainya, intinya itu", ujar Retno, dikutip dari siaran pers yang diterima merdeka.com, Jumat (11/5).
Fasilitas ini diharapkan dapat mendorong people to people dan business to business contacts guna peningkatan kerja sama di berbagai bidang, khususnya ekonomi dan perdagangan.
Brasil merupakan mitra dagang terbesar Indonesia di kawasan Amerika Selatan. Total perdagangan RI-Brasil pada tahun 2017 sebesar USD 3,18 miliar. Kunjungan wisatawan Brasil ke Indonesia juga merupakan yang terbanyak dari kawasan Amerika Selatan dengan jumlah 28.359 pada 2017.
(mdk/frh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan jangkauan tersebut, peringkat paspor Indonesia ada di urutan ke-76 dalam hal kebebasan bepergian.
Baca SelengkapnyaAturan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi TKI yang ingin mengirimkan barang dari luar negeri.
Baca Selengkapnya59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.
Baca SelengkapnyaKemudahan pembebasan PPN dan PPnBM diberikan melalui perubahan mekanisme pemberian fasilitas yang semula manual menjadi elektronik.
Baca SelengkapnyaDalam indeks tersebut menampilkan pemegang paspor Indonesia bisa bebas masuk visa ke 78 negara.
Baca SelengkapnyaBeberapa negara Asia bahkan menjadi destinasi favorit masyarakat Indonesia liburan ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaAturan baru tersebut juga mempermudah WNA untuk memiliki aset rumah susun.
Baca SelengkapnyaWisatawan asing juga dapat melakukan pembayaran pungutan sebesar Rp150.000 per orang secara non-tunai sebelum tiba.
Baca SelengkapnyaMeski memerlukan verifikasi dari kantor imigrasi, namun pengajuan perpanjangan VoA tetap dapat dilakukan secara daring.
Baca SelengkapnyaNamun begitu, Indonesia saat ini belum mengajukan permintaan pemindahan narapidana WNI kepada Australia.
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menggratiskan biaya pembuatan paspor untuk pekerja migran Indonesia.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023, yang disahkan pada 7 Juni 2023.
Baca Selengkapnya