Buruknya Catatan HAM India Disorot karena Marak Pemerkosaan & Diskriminasi Minoritas
Merdeka.com - Buruknya catatan HAM India disorot negara-negara anggota PBB dalam agenda Universal Periodic Review (UPR) di Dewan HAM PBB(UNHCR). Para anggota PBB mendesak India mengambil sikap yang lebih keras dalam menangani kasus kekerasan seksual dan diskriminasi masyarakat dari agama minoritas.
UPR diselenggarakan setiap empat tahun, merupakan mekanisme untuk menguji catatan HAM negara anggota. Setiap negara anggota bisa mengajukan pertanyaan dan membuat rekomendasi kepada negara yang catatan HAM-nya sedang ditinjau.
Dalam agenda yang berlangsung pada Kamis itu, negara anggota juga meminta New Delhi membatasi penerapan UU "anti-teror"-nya.
-
Bagaimana diskriminasi bisa dicegah? Hanya toleransi yang berperan sebagai alat untuk mempersatukan setiap perbedaan yang ada.
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa yang menjadi korban diskriminasi? Contohnya, seperti diskriminasi yang ditujukan kepada orang keturunan etnis Tionghoa di Indonesia.
-
Bagaimana DPR ingin cegah pelecehan? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Bagaimana DPR RI ingin polisi menangani kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
Pemerintahan Hindu nasionalis yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi kerap dikritik karena memberlakukan UU Pencegahan Aktivitas Ilegal (UAPA), karena dianggap menargetkan kelompok minoritas dan aktivis HAM, tanpa memberikan mereka kesempatan untuk melewati proses peradilan yang adil.
"Kami merekomendasikan India mengurangi cakupan pemberlakukan UAPA dan undang-undang yang sama yang menargetkan aktivis HAM, jurnalis, dan agama minoritas," jelas Duta Besar AS untuk UNHCR, Michele Taylor, dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (12/11).
Taylor menambahkan, pemberlakukan UU ini memicu penangkapan para pembela HAM dan aktivis.
UAPA adalah UU "anti-terorisme" yang dirancang untuk menetapkan seseorang sebagai "teroris" berdasarkan dugaan dan menangkap mereka selama berbulan-bulan tanpa jaminan. UU ini banyak dikritik karena digunakan untuk menyasar warga dari kelompok minoritas dan kelompok HAM.
Kanada mendesak India menyelidiki semua kasus kekerasan seksual dan melindungi kebebasan beragama dengan menyelidiki kekerasan berbasis agama termasuk terhadap Muslim.
Pada April, Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS (USCIRF) menuding India "terlibat dan membiarkan pelanggaran terhadap kebebasan beragama yang sistematis, terus berlangsung, dan mengerikan".
Negara anggota UNHCR juga menyuarakan sikap India terhadap kebebasan berbicara dan berekspresi, berkaitan dengan pemadaman jaringan internet yang dilakukan di wilayah Kashmir yang mayoritas penduduknya Muslim. Swiss meminta India memastikan akses terbuka terhadap jaringan sosial dan tidak memblokir jaringan internet.
Menanggapi desakan tersebut, India menyampaikan pihaknya mengapresiasi peran para pembela HAM dan hanya menjatuhkan hukuman mati dalam kasus-kasus yang sangat langka.
"India mengutuk setiap bentuk penyiksaan dan mempertahankan sikap yang tidak dapat diganggu gugat menentang penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, pemerkosaan atau kekerasan seksual oleh siapapun," jelas perwakilan India, Tushar Mehta kepada UNHCR.
New Delhi telah menandatangani Konvensi PBB Melawan Penyiksaan tapi belum meratifikasinya.
"Sebagai negara demokrasi terbesar dunia, India berkomitmen terhadap standar paling tinggi penegakan HAM," kata Sekretaris Kementerian Luar Negeri India, Sanjay Verma.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Indonesia diminta proaktif mengingatkan India karena bisa mengganggu perdamaian dunia.
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaTindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaTuris Spanyol diperkosa saat jalan-jalan bersama suaminya di negara bagian Jharkand.
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaGelombang protes terjadi di India setelah viral sebuah video yang memperlihatkan puluhan pria mengarak dan melecehkan dua perempuan di Manipur.
Baca SelengkapnyaSebuah video viral memperlihatkan puluhan pria mengarak dan melecehkan dua perempuan yang ditelanjangi membuat publik marah.
Baca SelengkapnyaJelang Pemilu, India Terapkan Undang-undang 'Anti-Muslim'
Baca SelengkapnyaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaDirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca SelengkapnyaDiskriminasi sosial adalah suatu sikap membedakan secara sengaja terhadap orang atau golongan yang berhubungan latar belakang tertentu.
Baca SelengkapnyaPerempuan juga mengalami bentuk kekerasan non-kontak seperti pelecehan daring atau verbal.
Baca Selengkapnya