Cerita getir ABK WNI jadi korban perdagangan manusia di Gabon
Merdeka.com - Pemerintah Indonesia membebaskan WNI anak buah kapal (ABK) yang dipekerjakan di Gabon, Afrika, secara ilegal. WNI bernama IU itu merupakan korban tindak pidana perdagangan orang dari perusahaan SMA yang bergerak di bidang penyediaan tenaga kapal.
"IU adalah pemuda asal Banyumas, Jawa Tengah, yang direkrut calo untuk bekerja sebagai ABK di perusahaan SMA. Proses perekrutannya sendiri dilakukan di desanya, melalui sebuah panggung acara yang memberikan sosialisasi agar warga mau ikut bekerja di perusahaan tersebut," kata Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Haryanto, saat menggelar jumpa pers di Kementerian Luar Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/3).
Haryanto menuturkan, sejak awal proses perekrutan, IU sudah diiming-imingi berbagai macam keuntungan oleh tangan kanan perusahaan tersebut, mulai dari gaji besar sampai tunjangan.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan oleh agen penyaluran tenaga kerja? Budi Triman (37), salah satu korban asal Pati mengaku, ia pada awalnya dijanjikan kerja di Korea oleh HS dengan syarat memiliki sertifikat keahlian las yang diterbitkan dari Kapten Indonesia.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Bagaimana orang Bekasi dipekerjakan? Para pekerja asal Jawa ini juga dibantu tenaga dari India yang dikerjasamai dengan pemerintah kolonial Inggris.
-
Kenapa Alman Mulyana jadi TKI? 'Karena saya itu lahir di keluarga yang serderhana. Rumah saya saja sampai seperti ini,' ujarnya.
-
Dimana pemuda itu bekerja? Pada Minggu malam, biro pegawai negeri Suzhou, sebuah kota di Provinsi Anhui bagian barat daya, mengumumkan penerimaan rekrutmen kedua untuk tahun ini.
-
Bagaimana Guinea dihubungkan dengan perdagangan budak? Dilansir dari World Atlas, akar kata 'Guinea' dapat dilacak kembali ke bahasa Portugis Kuno, yaitu 'Guine.' Kata ini merujuk pada wilayah di Afrika Barat yang menjadi pusat perdagangan budak trans-Atlantik antara abad ke-15 hingga ke-19.
"Dia dijanjikan gaji sebesar Rp 9 juta dan juga tunjangan. Karena nilainya cukup besar, IU pun akhirnya menandatangani kontrak bekerja di perusahaan tersebut. IU berangkat ke Gabon pada 6 November 2016 setelah tiga bulan melalui proses perekrutan di Jakarta," jelasnya.
Sebelum akhirnya dikirim ke Gabon, pihak keluarga IU sebenarnya sudah mencium gelagat tidak beres dari perusahaan yang merekrut IU. Namun karena pemuda tersebut sudah termakan janji manis perusahaan sehingga bertekad untuk tetap bekerja, maka keluarga pun mengizinkannya.
"Dari awal, perekrut sudah meminta uang sebesar Rp 10,5 juga yang disebut sebagai uang deposit. Lalu saat tiba di tempat penampungan di Jakarta bersama Kapten E, IU juga dimintai uang RP 1 juta per minggu untuk biaya makan dan asrama, namun pihak keluarga hanya mampu Rp 300 ribu," paparnya.
Setelah tiga bulan bekerja di kapal milik China tersebut, IU mulai merasakan ketidaknyamanan. Dia juga dilaporkan kerap diperlakukan tidak menyenangkan.
"Setelah tiga bulan bekerja, mulai ada indikasi bahwa dirinya dieksploitasi. Mulai dari adanya kontrak kerja dobel, gaji tidak sesuai karena dikurangi kurs di sana jadi setengahnya itupun tidak diterima setiap bulan, lalu jam kerja yang panjangnya sampai 20 jam sehari, menerima kekerasan fisik juga, sampai kapal yang tidak dibiarkan berlabuh hingga 8 bulan," bebernya.
Berdasarkan laporan keluarga dan beberapa bukti kekerasan fisik diterima dari IU, pihak SBMI melaporkan kasus ini kepada Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri, yang langsung melakukan verifikasi. Prosesnya sendiri berjalan cukup lama karena Indonesia tidak memiliki perwakilan di Gabon.
"Proses pembebasan satu tahun. Kenapa bisa sampai lama, karena Kemlu ternyata belum memiliki perwakilan di Gabon. Namun dengan pengawalan yang baik dan kuat dari pemerintah dan kerja sama dengan pemerintah setempat yang menekan pihak perusahaan, akhirnya IU bisa dibebaskan," ungkapnya.
Setelah dibebaskan, IU akhirnya dipulangkan di rumah aman untuk menerima perawatan. Pria 20 tahun tersebut secara fisik terlihat baik, namun kondisi mentalnya mengalami guncangan akibat trauma.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga muncikari ditangkap terkait tindak perdangan orang ini.
Baca SelengkapnyaPelaku berkomplot menjual korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu melalui aplikasi media sosial MiChat.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaPelaku dikenal sebagai mantan atlet MMA dan berasal dari keluarga terpandang di Kota Solo.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan pemuda Garut yang terlantar di Bali.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaSatu korban dibuang di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPerekeam diduga seorang WNA yang menggunakan jasa ACA.
Baca SelengkapnyaTindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.
Baca SelengkapnyaKondisi BA saat ini masih depresi berat dan dirawat di rumah aman Kota Salatiga.
Baca SelengkapnyaKeluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca Selengkapnya