Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

China penjarakan 45 warga Uighur, dituduh punya niat 'perang suci'

China penjarakan 45 warga Uighur, dituduh punya niat 'perang suci' China pulangkan warga Uighur, dianggap akan gabung ISIS. ©REUTERS/China Central Television

Merdeka.com - Republik Rakyat China memenjarakan 45 orang dari etnis Uighur. Pengadilan Ibu Kota Beijing menganggap mereka terbukti ingin bergabung dengan kelompok teroris, melanggar imigrasi, serta ingin mengobarkan 'perang suci'.

Bangkok Post melaporkan, Jumat (28/8), hukuman yang diterima 45 terpidana itu berbeda-beda. Rata-rata mereka dibui selama empat hingga 15 tahun, sementara du terpidana dengan pelanggaran paling berat dipenjara seumur hidup.

Vonis ini adalah hasil pengembangan 10 kasus yang berbeda. Para terpidana ditangkap di kota-kota yang berbeda, misalnya Karamay, Aksu, maupun Hotan. Semuanya masih di Provinsi Xinjiang, daerah paling bergolak di Negeri Tirai Bambu selama satu dekade terakhir.

"Para terpidana sudah diracuni oleh ideologi ekstrem, mereka dimanipulasi sehingga bersedia melewati perbatasan secara ilegal lalu terlibat dalam perang suci," tulis koran resmi pemerintah Xinjiang Daily.

Hukuman berat ini menjadi persekusi kesekian kalinya oleh pemerintah RRC terhadap kelompok minoritas Uighur. Selain dianggap ingin mendirikan negara bernama Turkistan Timur, warga mayoritas muslim itu selalu dicurigai ingin bergabung dengan ISIS.

Kecurigaaan Beijing terhadap etnis mayoritas muslim Uighur berakar sejak dua abad lalu. Wilayah Xinjiang (dalam bahasa Mandarin artinya 'daerah kekuasaan baru') baru tunduk pada ekspedisi militer Dinasti Qin pada 1750.

Selama berabad-abad mereka hidup mandiri tanpa tunduk pada kekuasaan manapun. Warga Uighur punya fisik kulit putih, serta secara budaya lebih dekat dengan ras Turkistan.

Ketika pecah perang dunia, warga Xinjiang berusaha bergabung dengan Soviet. Upaya itu berakhir, ketika pasukan nasionalis kiriman Beijing akhirnya kembali memaksa warga Uighur bertahan dalam wilayah kedaulatan RRC pada 1949. Cap etnis pemberontak sejak itu tersemat pada warga Uighur.

Saban tahun, ratusan warga Uighur berusaha kabur ke Turki, melalui Asia Tenggara. Turki secara terbuka akan menerima setiap imigran Uighur. Situasi ini membuat hubungan Turki-China menjadi memburuk. (mdk/ard)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Baca Selengkapnya
Tiga Warga Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia di Aceh Timur
Tiga Warga Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia di Aceh Timur

Tiga orang etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia karena membawa puluhan pengungsi Rohingya dan WN Bangladesh berlabuh di Aceh Timur.

Baca Selengkapnya
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

Baca Selengkapnya
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh

Ketiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.

Baca Selengkapnya
6 Warga Sulawesi dan 1 WN China Ditetapkan jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia
6 Warga Sulawesi dan 1 WN China Ditetapkan jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia

Saat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.

Baca Selengkapnya
Inilah Hukuman Penjara Terlama di Dunia, Ada yang Melebihi Seumur Hidup
Inilah Hukuman Penjara Terlama di Dunia, Ada yang Melebihi Seumur Hidup

Hukuman bagi pelaku kejahatan berbeda-beda sesuai kebijakan negara. Salah satunya adalah hukuman penjara. Berikut hukuman penjara terlama di dunia.

Baca Selengkapnya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi

Ketiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.

Baca Selengkapnya
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya
Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Ditangkap, Libatkan WNA
Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Ditangkap, Libatkan WNA

WNA itu berperan sebagai nakhoda kapal dari Bangladesh ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
3 Warga Aceh Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Malaysia
3 Warga Aceh Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Malaysia

Tiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan warga Kota Lhokseumawe, masing-masing berinisial RM (50), HU (41) dan DA (25).

Baca Selengkapnya
Nakhoda Kapal Terdakwa Penyelundupan Imigran Rohingya Divonis 8 Tahun Penjara
Nakhoda Kapal Terdakwa Penyelundupan Imigran Rohingya Divonis 8 Tahun Penjara

Ketiga terdakwa yakni Mohammad Amin, Anisul Hoque dan Habibul Basyar.

Baca Selengkapnya