China semakin kalap, warga Uighur pulang berhaji langsung ditangkap
Merdeka.com - Aparat keamanan di wilayah Xinjiang dikabarkan melakukan penangkapan besar-besaran terhadap warga etnis muslim Uighur, yang baru tiba usai menunaikan haji dan belajar agama. Bahkan mereka juga menggerebek acara silaturahim warga muslim selepas Tahun Baru China (Imlek) kemudian menangkap semuanya, dan kini tak lama lagi bakal disidang.
Seorang advokat spesialis kasus hak asasi manusia di Xinjiang yang minta namanya tak ditulis mengatakan, pemerintah dipimpin Partai Komunis China sangat mempersulit warga muslim Uighur. Apalagi saat Ramadan lalu warga muslim dilarang berpuasa, seperti dilansir dari laman RFA, Rabu (5/7).
Sumber itu melanjutkan, dia baru tahu kalau banyak warga Uighur pulang berhaji ditangkap setelah dia mengunjungi Rumah Detensi Changji buat mengurus surat permohonan. Di tempat itu dia memperkirakan ada sekitar 200 hingga 300 jemaah haji dibui.
-
Siapa yang tidak memiliki izin haji resmi? Lebih dari tiga perempat dari mereka yang meninggal tidak memiliki izin resmi untuk berada di sana dan berjalan di bawah sinar matahari langsung tanpa tempat berteduh yang memadai, kata kantor berita resmi Arab Saudi, SPA.
-
Dimana jemaah haji tanpa izin berjalan? Lebih dari tiga perempat dari mereka yang meninggal tidak memiliki izin resmi untuk berada di sana dan berjalan di bawah sinar matahari langsung tanpa tempat berteduh yang memadai, kata kantor berita resmi Arab Saudi, SPA.
-
Siapa yang ditangkap karena menjual visa haji ilegal? Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap seorang selebgram yang diketahui menjual visa haji ilegal atau tanpa izin (tasreh).
-
Apa sanksi bagi jemaah yang masuk tanpa visa haji? Mereka akan dikenakan sanksi membayar denda senilai SAR10.000 riyal atau sekitar Rp43 juta.'Bagi yang tidak menggunakan visa haji itu ada sanksi denda dari Pemerintah Arab Saudi sekitar 10.000 riyal,' kata Ali.
-
Bagaimana cara selebgram tersebut menjual visa haji ilegal? Berdasarkan penelusuran, selebgram itu telah menjual visa haji palsu kepada sejumlah orang.
-
Siapa yang dilarang masuk ke Mekkah untuk haji? Kementerian Agama menegaskan hanya jemaah pemilik visa haji yang dapat mengikuti rangkaian puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).
"Mereka diperiksa dan ditanyai," kata sumber itu.
Warga muslim Uighur itu dijerat dengan beberapa pasal dalam undang-undang tentang 26 Bentuk Kegiatan Agama Ilegal. Pada pasal 21 disebutkan negara melarang siapapun yang melakukan perjalanan ziarah atau berhaji tanpa pendamping yang bukan dari Otoritas Urusan Agama China.
Sikap pemerintah komunis China yang membatasi dan diskriminatif terhadap umat Islam di Xinjiang juga tercermin dalam aturan itu.
Pada Pasal 3 menyebut dilarang menggelar kegiatan keagamaan oleh lembaga atau perorangan yang tidak mempunyai izin dan tidak mengajarkan patriotisme ala komunis.
Kemudian pada pasal 4 menyatakan dilarang mengadakan ceramah pengajian digelar oleh ulama dan jemaah tanpa izin di luar masjid.
Juru Bicara Kongres Uighur Sedunia, Dilxat Raxit, mengecam sikap pemerintah China. Menurut dia, bahkan para cendekiawan muslim Uighur baru tiba menimba ilmu di Timur Tengah juga ditangkap. Jumlahnya sekitar seratus orang. Warga etnis Han yang muslim, atau kerap disebut orang Hui, yang pulang berhaji juga dibekuk.
"Mereka disangka melakukan haji ilegal dan melakukan aktivitas keagamaan tanpa izin. Malah sebagian ada yang dituduh teroris," kata Dilxat.
Dilxat mengatakan belakangan ini aparat keamanan komunis China bersikap semakin keras terhadap warga Uighur. Dikhawatirkan warga Uighur yang tersandung perkara dibuat-buat menjadi sulit mencari pekerjaan. Karena mereka dianggap punya catatan kejahatan. Padahal, mereka harus merantau jika ingin mendapatkan uang karena wilayah Xinjiang sangat miskin.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaSaat ini total terjadi tiga kasus haji tanpa visa resmi dengan melibatkan puluhan orang.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca Selengkapnya24 WNI diamankan Kepolisian Arab Saudi usai ketahuan menggunakan visa ziarah
Baca Selengkapnya37 WNI itu diamankan petugas saat hendak keluar hotel di Madinah.
Baca SelengkapnyaCerita Warga Uighur Hilang Kontak Tujuh Tahun dengan Keluarga Akibat Aksi Genosida
Baca SelengkapnyaSaat dilakukan pemeriksaan dokumen, terungkap bahwa 37 orang tersebut tidak memiliki dokumen asli haji seperti visa resmi.
Baca Selengkapnya59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.
Baca SelengkapnyaRencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Baca SelengkapnyaBanyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca Selengkapnya