China Vonis Mati Dua Bekas Pejabat Uighur di Xinjiang karena Kasus Separatisme
Merdeka.com - Pengadilan di China menjatuhkan hukuman mati kepada dua bekas pejabat Uighur di Xinjiang karena terlibat "kegiatan separatis".
Shirzat Bawudun, mantan Kepala Departemen Kehakiman Xinjiang dihukum mati dengan masa penangguhan hukuman dua tahun atas dakwaan "memisahkan diri", kata pernyataan yang dirilis pemerintahan Xinjiang kemarin, seperti dilansir laman France 24, Rabu (8/4).
Wang Langtai, wakil presiden Pengadilan Tinggi Xinjiang dalam jumpa pers mengatakan Bawudun sudah bersekongkol dengan organisasi teroris, menerima suap, dan melakukan kegiatan separatis.
-
Apa tindakan AS terkait genosida di Xinjiang? Laporan yang diterbitkan pada Rabu waktu setempat itu menggambarkan China sebagai 'rezim yang represif,' dengan mengklaim ada genosida di Xinjiang dan pembatasan kegiatan keagamaan tertentu.
-
Kenapa AS menuduh China dengan genosida? Laporan yang diterbitkan pada Rabu waktu setempat itu menggambarkan China sebagai 'rezim yang represif,' dengan mengklaim ada genosida di Xinjiang dan pembatasan kegiatan keagamaan tertentu.
-
Bagaimana China mengawasi warga Uighur? Lebih lanjut, Astrid juga menjelaskan bahwa perkembangan situasi terkini dari masyarakat Uighur di China, di mana masih banyak CCTV atau kamera pengawas yang mengamati kondisi atau pergerakan warga di sana, khususnya di provinsi Xinjiang. 'Kondisi saat ini masih terjadi pembatasan atau pengawasan, baik secara langsung ataupun tidak langsung menggunakan teknologi yang lebih canggih,' jelasnya.
-
Apa yang terjadi pada warga Uighur? 'Dan kemudian mereka tidak tahu tentang orang tuaku. Itu terakhir kali aku mendengar kabar dari mereka,' ujar Abdul ketika menjadi narasumber pada agenda konferensi pers dan dialog publik bertemakan 'Plight of Uyghur and Current Updates' diselenggarakan oleh OIC Youth Indonesia di Marrakesh Inn Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).
-
Kenapa warga Uighur dikriminalisasi? 'Penerintah komunis China mengkriminalisasi praktek Islam yang normal,' kata Abdul.
-
Di mana situs pembantaian di China berada? Peneliti menemukan situs pembantaian ini, dikenal sebagai situs Honghe di Provinsi Heilongjiang, China timur laut, pada tahun 1990-an.
Bawudun dinyatakan bersalah karena berkomplot dengan Gerakan Islam Turkestan Timur (ETIM)--organisasi yang dianggap sebagai kelompok teroris oleh PBB--setelah mengikuti sebuah pertemuan dengan sejumlah pentolan kelompok itu pada 2003, kata media pemerintah Xinhua.
Amerika Serikat menghapus nama organisasi itu dari daftar kelompok teroris pada November lalu dengan mengatakan "tidak ada bukti ETIM masih melanjutkan aktivitasnya".
Bawudun juga terbukti secara ilegal "memberikan informasi kepada pasukan asing" dan "melakukan kegiatan keagamaan dalam acara pernikahan putrinya," kata Xinhua.
Pengadilan juga menyatakan Sattar Sawut--mantan direktur Departemen Pendidikan Xinjiang dijatuhi hukuman mati dengan masa penangguhan hukuman dua tahun setelah diketahui bersalah karena kejahatan separatisme.
Sawut dinyatakan bersalah karena merancang kegiatan separatisme etnis, kekerasan, terorisme, dan memasukkan konten agama ekstrem ke dalam buku teks bahasa uighur, kata pejabat berwenang.
Pengadilan mengatakan buku teks itu sudah mempengaruhi sejumlah orang untuk ikut serta dalam menjalankan aksi serangan di Ibu Kota Urumqi, Xinjiang, termasuk kerusuhan yang menewaskan 200 orang pada 2009.
Sementara yang lainnya menjadi "tokoh di sejumlah kelompok separatis" yang dipimpin oleh mantan dosen Ilham Tohti--ekonom Uighur yang dipenjara seumur hidup karena separatisme pada 2014.
Kelompok pembela hak asasi meyakini sedikitnya satu juta uighur dan minoritas muslim lainnya sebagian besar ditindas di sejumlah kamp di Xinjiang.
AS menyebut China melakukan "genosida" terhadap Uighur dan kelompok minoritas muslim lainnya di Xinjiang meski Bejing sudah membantah semua tuduhan itu dan menegaskan kebijakan mereka di Xinjiang adalah untuk mencegah ekstremisme.
China tidak pernah merilis data hukuman mati tapi Amnesty International memperkirakan Negeri Tirai Bambu termasuk negara yang paling banyak menjalankan hukuman mati dengan angka mencapai ribuan setiap tahun.
Hukuman mati dengan masa penangguhan biasanya berakhir dengan hukuman penjara seumur hidup.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan AS mengklaim ada genosida di Xinjiang dan pembatasan kegiatan keagamaan tertentu serta menunjukkan peningkatan "anti-Semitisme" secara daring.
Baca SelengkapnyaMassa AMI menuntut PBB agar membawa kasus tindakan kekerasan China terhadap muslim Uighur ke Mahkamah Internasional.
Baca SelengkapnyaChina menganggap kubah dan menara masjid sebagai bentuk pengaruh asing.
Baca SelengkapnyaSetiap tahun, pada tanggal 9 Desember, dunia memperingati Hari Pencegahan Genosida sebagai suatu bentuk komitmen bersama untuk mencegah tragedi kemanusiaan.
Baca SelengkapnyaCerita Warga Uighur Hilang Kontak Tujuh Tahun dengan Keluarga Akibat Aksi Genosida
Baca SelengkapnyaSebanyak 13 anggota Dewan Keamanan memberikan suara mendukung rancangan resolusi singkat tersebut, yang diajukan oleh Uni Emirat Arab pada hari Jumat.
Baca SelengkapnyaToleransi antar umat beragama di Xinjiang cukup baik. Masjid ada dimana-mana, gereja juga ada.
Baca SelengkapnyaPemerintah China mengesahkan aturan pembatasan bahan mentah pembuatan chip ke AS dan Eropa. Perang teknologi semakin memanas.
Baca SelengkapnyaDewan HAM PBB kemarin menyepakati adanya perbedaan resolusi soal kasus kebencian agama setelah terjadi insiden pembakaran kitab suci Alquran di Swedia.
Baca SelengkapnyaSurat usulan embargo yang ditandatangani 52 negara dikirim ke PBB.
Baca SelengkapnyaBeredar unggahan di media sosial yang mengklaim pasukan tentara China disiapkan untuk menyerang Indonesia
Baca SelengkapnyaSebuah tim peneliti baru-baru ini menyelesaikan penelitian tentang asal usul dua kerangka kuno dari China yang kehilangan kaki bagian bawahnya.
Baca Selengkapnya