Cuma nonton film religi, pria muslim Uighur dipenjara China 7 tahun
Merdeka.com - Pemerintah China menjatuhkan vonis penjara tujuh tahun kepada Eli Yasin, warga Desa Chaghraq, Kota Aksu, Provinsi Xinjiang. Yasin, pria 40 tahun dari etnis Uighur, dituding oleh aparat terinspirasi melakukan jihad setelah menonton sebuah film tentang migrasi muslim.
Dari pengakuan tetangga maupun keluarga Yasin, film itu sebetulnya perjalanan spiritual muslim mengunjungi lokasi-lokasi wisata religi Timur Tengah. Yasin sudah ditahan tanpa pengadilan sejak Mei 2015.
Sumber yang mengetahui isu ini menyatakan otoritas keamanan Xinjiang menolak mengkaji isi film religi yang ditonton oleh Yasin, seperti dilaporkanRadio Free Asia, Kamis (12/5).
-
Kenapa pelaku utama ikut Yasinan? 'IS ikut pada Yasinan malam pertama di kediaman korban agar tidak ada yang mencurigai atas perbuatan nya,' katanya, dilansir Antara, Kamis (5/9).
-
Apa yang dilakukan polisi China? Sang polisi bahkan tak segan turun tangan mempromosikan dagangan sang penjual dengan pengeras suara. 'Enam mao per setengah kilogram,' katanya. Saat salah seorang calon pembeli melirik, sang polisi turut menggiring sosoknya ke lapak.'Silakan kalau mau lihat dulu,' ungkapnya.
-
Kenapa warga Uighur dikriminalisasi? 'Penerintah komunis China mengkriminalisasi praktek Islam yang normal,' kata Abdul.
-
Apa tindakan AS terkait genosida di Xinjiang? Laporan yang diterbitkan pada Rabu waktu setempat itu menggambarkan China sebagai 'rezim yang represif,' dengan mengklaim ada genosida di Xinjiang dan pembatasan kegiatan keagamaan tertentu.
-
Siapa bos China yang membuat pernyataan kontroversial? Dalam perkembangan terbaru, ia telah meminta maaf atas komentarnya yang kontroversial.
-
Apa yang terjadi pada warga Uighur? 'Dan kemudian mereka tidak tahu tentang orang tuaku. Itu terakhir kali aku mendengar kabar dari mereka,' ujar Abdul ketika menjadi narasumber pada agenda konferensi pers dan dialog publik bertemakan 'Plight of Uyghur and Current Updates' diselenggarakan oleh OIC Youth Indonesia di Marrakesh Inn Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).
"Itu adalah film sensitif," kata sumber tersebut menirukan ucapan pejabat keamanan China untuk Xinjiang. Selain Yasin, dua adik perempuan dan adik ipar lelakinya juga ditahan, namun mereka belum dijatuhi hukuman.
Kepala Keamanan Desa Chaghraq, Hesen Eysa, membantah tudingan terhadap Yasin. Dia yakin tetangganya itu tidak mungkin tertarik pada ajaran Islam radikal.
"Dia itu petani miskin, keluarganya juga, mereka bertahan hidup saja susah untuk memberi makan dan menyekolahkan anak-anaknya," kata Eysa.
"Vonis ini sangat-sangat tidak adil," imbuh Eysa.
Sejak 2012, Pemerintah China memperkuat represi di kawasan Xinjiang, perbatasan Asia Tengah, yang menjadi daerah mukimnya mayoritas warga muslim Uighur. Kelompok etnis dekat dengan penduduk Turki itu kerap dituding mudah tertarik paham radikal, dan berencana melakukan teror di seantero Tiongkok.
Sebaliknya, warga Uighur menuduh kebijakan represif Beijing yang meradikalisasi beberapa orang. Kelompok pegiat HAM dunia berkali-kali meminta China tidak melakukan kekerasan sepihak tanpa bukti pada minoritas Uighur. Akibat sentimen isu SARA yang dipelihara di Xinjiang, lebih dari 100 polisi dan warga sipil tewas selama tiga tahun terakhir. (mdk/ard)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita Warga Uighur Hilang Kontak Tujuh Tahun dengan Keluarga Akibat Aksi Genosida
Baca SelengkapnyaAksi pembakaran kitab suci umat Islam ini menuai kecaman dari seluruh dunia.
Baca SelengkapnyaMassa AMI menuntut PBB agar membawa kasus tindakan kekerasan China terhadap muslim Uighur ke Mahkamah Internasional.
Baca SelengkapnyaZ merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.
Baca SelengkapnyaLaporan AS mengklaim ada genosida di Xinjiang dan pembatasan kegiatan keagamaan tertentu serta menunjukkan peningkatan "anti-Semitisme" secara daring.
Baca SelengkapnyaTernyata ada WNA China jadi joki untuk ujian bahasa Inggris. Sekarang dia ditangkap.
Baca SelengkapnyaEnam warga negara asing asal Inggris dan satu asal Norwegia ditangkap Tim Gabungan Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pekam) Kabupaten Pasaman Barat.
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaFilm Vina: Sebelum 7 Hari dianggap membuat gaduh yang bisa mengganggu proses hukum.
Baca SelengkapnyaTak berhenti di sana, potretnya pun dibagikan hingga pelaku menantang polisi.
Baca SelengkapnyaJurnalis Yordania Dipenjara karena Ungkap Pemerintahnya Membantu Israel Saat Perang di Gaza
Baca SelengkapnyaBeredarnya video porno itu tentu meresahkan karena dianggap mencoreng nilai dan norma-norma yang ada di Bali.
Baca Selengkapnya