Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalih Jaga Keamanan Nasional, China Larang Penyebaran Konten Berbau Agama di Internet

Dalih Jaga Keamanan Nasional, China Larang Penyebaran Konten Berbau Agama di Internet xi jinping kunjungi masjid di kota urumqi xinjiang pada 2014. ©Xinhua/Reuters

Merdeka.com - Semua organisasi asing atau individu akan dilarang menyebarkan konten religius di dunia maya di China di bawah regulasi baru yang dirilis pada Senin, yang disebut Beijing merupakan upaya lainnya untuk menjaga keamanan nasional.

Menurut aturan baru tersebut, tidak ada organisasi atau individu yang akan diizinkan menyebarkan informasi terkait upacara keagamaan di internet kecuali mereka memiliki izin dari regulator agama China.

Ini adalah aturan pertama terkait pembatasan konten berbau agama untuk memperketat kontrol dunia maya terkait masalah keagamaan. Aturan ini dikeluarkan dua pekan setelah konferensi nasional keagamaan digelar yang dihadiri Presiden China, Xi Jinping, yang menyerukan China untuk "memperkuat penanganan urusan keagamaan online".

Aturan baru tersebut, diberi judul Administrasi Layanan Informasi Keagamaan Internet, disusun bersama oleh lima departemen, termasuk Badan Negara Urusan Keagamaan, dan akan mulai berlaku pada Maret mendatang, seperti dilansir South China Morning Post pada Kamis (23/12).

Agama di China telah menjadi fokus konfrontasi antara Beijing dan pemerintah Barat, terutama atas kebijakan China terhadap minoritas Muslim dan Kristen di China, serta pengawasan agama yang semakin ketat di negara itu.

Pada Selasa, Beijing mengumumkan sanksi baru terhadap empat anggota Komisi Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat, sebuah komisi federal yang memantau kebebasan beragama, sebagai tanggapan atas sanksi terbaru Washington atas Xinjiang.

Aturan baru menyatakan bahwa pemohon izin untuk menyebarkan konten keagamaan secara online harus merupakan entitas atau individu yang berbasis di China dan diakui oleh hukum China, dan perwakilan utamanya harus warga negara China.

Peraturan tersebut menyatakan, otoritas keamanan negara akan menangani organisasi domestik dan individu dan mencegah mereka berkolusi dengan badan asing menggunakan agama untuk melakukan kegiatan yang membahayakan keamanan nasional di internet.

Berdasarkan aturan itu, izin harus diajukan ke departemen agama pemerintah daerah dan jika disetujui, izin akan berlaku selama tiga tahun.

Konten yang dilarang berdasarkan aturan termasuk yang menggunakan agama untuk menghasut subversi kekuasaan negara, menentang kepemimpinan Partai Komunis, merusak persatuan nasional dan stabilitas sosial dan mempromosikan ekstremisme, terorisme atau separatisme nasional.

Menurut aturan baru ini, kecuali bagi kelompok agama berizin, sekolah agama, kuil dan gereja, tidak ada organisasi atau individu yang boleh berdakwah di internet, melakukan edukasi dan pelatihan agama, dan menerbitkan atau mengunggah ulang komentar pemuka agama atau pendakwah.

Mengorganisir serta melaksanakan kegiatan keagamaan dan siaran langsung atau merekam upacara keagamaan - seperti menyembah Buddha, membakar dupa, menyanyikan lagu pujian, misa dan pembaptisan - akan dilarang. Dan tidak ada organisasi atau individu diizinkan untuk menggalang dana atas nama agama di dunia maya.

Hukuman bagi yang melanggar termasuk peringatan, penutupan akun online, dan lainnya.

Seorang Profesor studi etika Universitas Minzu Beijing, Xiong Kunxin mengatakan aturan baru ini, terutama larangan organisasi asing dan kegiatan keagamaan individu secara online, menegaskan fokus Beijing pada keamanan nasional dan ketertiban agama.

“Situasi internasional hari ini sangat rumit. Negara-negara Eropa dan AS telah memfitnah kami hanya untuk menghambat perkembangan China – beberapa kekuatan agama pasti akan bekerja sama dengan tujuan politik mereka,” jelas Xiong.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
China Jadi Target Utama AS, Isu Agama Dipakai buat Campuri Urusan Dalam Negeri
China Jadi Target Utama AS, Isu Agama Dipakai buat Campuri Urusan Dalam Negeri

Laporan AS mengklaim ada genosida di Xinjiang dan pembatasan kegiatan keagamaan tertentu serta menunjukkan peningkatan "anti-Semitisme" secara daring.

Baca Selengkapnya
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi

Menkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Begini Dampaknya Jika Media Sosial Tak Dipisah dengan E-Commerce
Ternyata, Begini Dampaknya Jika Media Sosial Tak Dipisah dengan E-Commerce

Jika tidak diatur, berpotensi menghadirkan persaingan dagang yang tidak sehat.

Baca Selengkapnya
Wamenkominfo Ungkap Perlu Kebijakan AI Hingga Level Praktis
Wamenkominfo Ungkap Perlu Kebijakan AI Hingga Level Praktis

Dibutuhkan kebijakan yang memandu penggunaan AI hingga ranah praktis.

Baca Selengkapnya
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online

Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kaji Blokir Gim Online Kekerasan, Sandiaga Janji Tindak Tegas untuk Melindungi Anak
Pemerintah Kaji Blokir Gim Online Kekerasan, Sandiaga Janji Tindak Tegas untuk Melindungi Anak

"Pemerintah akan tegas untuk merekomendasikan agar gim yang bisa membahayakan bangsa, anak-anak kita, harus ditindak," kata Sandi

Baca Selengkapnya
Serangan Balik China ke AS dan Eropa, Tekan Ekspor Bahan Mentah Produksi Chip
Serangan Balik China ke AS dan Eropa, Tekan Ekspor Bahan Mentah Produksi Chip

Pemerintah China mengesahkan aturan pembatasan bahan mentah pembuatan chip ke AS dan Eropa. Perang teknologi semakin memanas.

Baca Selengkapnya
Kebebasan Berinternet di Dua Negara Ini Paling Buruk Sedunia
Kebebasan Berinternet di Dua Negara Ini Paling Buruk Sedunia

Dalam laporan Freedom of Net, kebebasan berinternet skala global mengalami penurunan selama 14 tahun berturut-turut.

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten

Selain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
Sederet Catatan Revisi UU Polri, Benarkah Bakal Batasi Aktivitas di Ruang Siber
Sederet Catatan Revisi UU Polri, Benarkah Bakal Batasi Aktivitas di Ruang Siber

SAFEnet menilai revisi UU tersebut menjadi berpotensi terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh kepolisian.

Baca Selengkapnya
AS Ancam Blokir Teknologi Mobil Otonom dari China
AS Ancam Blokir Teknologi Mobil Otonom dari China

AS berencana melarang penggunaan hardware dan software buatan China di kendaraan otonom. Mengapa?

Baca Selengkapnya