Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demonstran Tentang Larangan Pawai, Hong Kong Kembali Ricuh

Demonstran Tentang Larangan Pawai, Hong Kong Kembali Ricuh Bentrokan demonstran dan polisi di Hong Kong. ©2019 REUTERS/Tyrone Siu

Merdeka.com - Para pengunjuk rasa Hong Kong kembali menentang larangan polisi untuk mengadakan pawai, Minggu (15/9). Akibatnya, pawai yang semula berjalan damai pun berubah rusuh.

"Tolak Beijing! Bebaskan Hong Kong!" teriak ribuan pengunjuk rasa yang membanjiri jalanan di pusat kota.

Dikutip dari laman TIME, tak lama setelah pawai dimulai, pengunjuk rasa mendirikan barikade di Harcourt Road, dekat kantor legislatif Hong Kong. Mereka kemudian melemparkan batu dan bom molotov.

Aksi demonstran dibalas petugas kepolisian dengan menyiramkan meriam air ke arah demonstran. Tak hanya itu, petugas juga menggunakan tembakan gas air mata dan peluru karet, andalan senjata yang selama ini digunakan kepolisian Hong Kong untuk menghalau aksi massa.

Kerusuhan pun tidak terhindarkan. Dengan situasi yang tidak kondusif, anggota legislatif yang berada di sekitar lokasi akhirnya dievakuasi.

Pengunjuk rasa yang memprotes pemerintahan Beijing itu membakar bendera kenegaraan China. Spanduk besar yang dipasang untuk memperingati hari kemerdekaan China pada 1 Oktober mendatang, juga ikut dimusnahkan.

TIME melaporkan, stasiun kereta bawah tanah (MTR) turut menjadi sasaran amukan massa. Sejumlah demonstran melampiaskan kemarahannya kepada petugas MRT karena dianggap mendukung pemerintah. Demonstran menilai, petugas MRT tidak adil karena menutup stasiun di saat massa harus membubarkan diri, namun mengangkut para polisi anti huru hara menuju lokasi demo.

Kerusuhan kemarin juga mengakibatkan kantor legislator Beijing terbakar. Sementara di malam hari, sejumlah demonstran dilaporkan diserang oleh kelompok pro-pemerintah dengan alat pemukul.

Banyak pengunjuk rasa mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, jika pemerintah belum mengabulkan seluruh tuntutan mereka.

Sebelumnya, Pemimpin Eksekutif Hong Kong telah mencabut RUU ekstradisi yang menjadi satu dari lima tuntutan utama pendemo. Namun, para pengunjuk rasa pro-demokrasi belum puas keputusan tersebut. Demonstran masih menuntut hak mengadakan pemilihan umum secara demokratis, serta membentuk penyelidikan independen atas tindakan polisi selama menangani demonstran.

"Ketika kami menyampaikan sesuatu dengan tenang dan damai, hal itu tidak berhasil," ujar Ken, seorang demonstran berusia 46 tahun.

Demonstrasi tahun ini menjadi yang terparah dan terlama di Hong Kong. Gejolak politik dimulai ketika pemerintah membuat RUU ekstradisi yang memungkinkan warga Hong Kong diadili berdasarkan hukum pengadilan China daratan. Namun, tuntutan demonstran kemudian meluas.

Beberapa minggu terakhir, demonstran menyerukan kemerdekaan untuk Hong Kong. Pengunjuk rasa menginginkan agar Hong Kong bisa lepas dari bayang-bayang pemerintahan Beijing. Hal ini membuat pemerintah Beijing marah dan mengecam demonstran sebagai kelompok separatis.

Sejak 1997, Kerajaan Inggris menyerahkan kekuasaan wilayah Hong Kong kembali ke China daratan. Meski demikian, wilayah tersebut tidak sepenuhnya mengikuti aturan China daratan. Hong Kong memiliki otonomi khusus dan menganut format "satu negara, dua sistem".

Reporter Magang: Anindya Wahyu Paramita

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Momen Panas Massa Pro dan Kontra Hak Angket Bentrok Ricuh Demo di DPR
VIDEO: Momen Panas Massa Pro dan Kontra Hak Angket Bentrok Ricuh Demo di DPR

Massa pendukung hak angket yang geram langsung menyerang massa penolak hak angket.

Baca Selengkapnya
FOTO: Panas, Ricuh Dua Kelompok Pengunjuk Rasa Warnai Demo MK di Patung Kuda
FOTO: Panas, Ricuh Dua Kelompok Pengunjuk Rasa Warnai Demo MK di Patung Kuda

Lemparan batu, botol, dan benda lainnya sempat mewarnai kericuhan tersebut.

Baca Selengkapnya
Situasi Terkini Demo Tolak UU Pilkada Disahkan Memanas, Massa Jebol Pagar DPR
Situasi Terkini Demo Tolak UU Pilkada Disahkan Memanas, Massa Jebol Pagar DPR

Di sisi kanan, massa membakar ban bekas dan melemparkan botol-botol ke arah barikade petugas yang berada di dalam kawasan Gedung DPR/MPR.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Kemarahan Pendemo Robohkan Pagar dan Tembok Gedung DPR
FOTO: Ekspresi Kemarahan Pendemo Robohkan Pagar dan Tembok Gedung DPR

Massa pendemo yang murka nekat merobohkan tembok dan pagar Gedung DPR saat berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Situasi Terkini Demo di Semarang Memanas: Massa Coba Masuk Gedung DPRD, Polisi Tembak Gas Air Mata
Situasi Terkini Demo di Semarang Memanas: Massa Coba Masuk Gedung DPRD, Polisi Tembak Gas Air Mata

Mereka coba kembali mendekati gedung DPRD sambil melempar botol, kayu dan batu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Panas! Massa Pro dan Tolak Hasil Pemilu 2024 Ricuh di Patung Kuda, Diwarnai Lemparan Batu dan Botol
FOTO: Panas! Massa Pro dan Tolak Hasil Pemilu 2024 Ricuh di Patung Kuda, Diwarnai Lemparan Batu dan Botol

Kedua kubu awalnya hanya saling beradu argumen, namun situasi kian panas hingga diwarnai lemparan batu dan botol air mineral.

Baca Selengkapnya
Demo Makassar Ricuh: Belasan Orang Diamankan dan Diduga Disusupi Anarko
Demo Makassar Ricuh: Belasan Orang Diamankan dan Diduga Disusupi Anarko

Kelompok Anarko ini menyusup dan melarikan diri ke sejumlah kampus yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa.

Baca Selengkapnya
Massa Demo Pro dan Kontra Hak Angket Ricuh di Depan DPR, Saling Dorong dan Lempar Botol
Massa Demo Pro dan Kontra Hak Angket Ricuh di Depan DPR, Saling Dorong dan Lempar Botol

Aksi demonstrasi di depan Gedung MPR DPR RI antara yang mendukung hak angket dan menolak ricuh.

Baca Selengkapnya
Polisi Keok Sampai Kabur Diskak Advokat, Debat Keras Soal Halangi Bantuan Hukum Demonstran yang Ditangkap
Polisi Keok Sampai Kabur Diskak Advokat, Debat Keras Soal Halangi Bantuan Hukum Demonstran yang Ditangkap

Reaksi polisi kabur diskak advokat karena debat keras soal halangi bantuan hukum untuk para demonstran yang ditangkap.

Baca Selengkapnya
3.286 Polisi Kawal Unjuk Rasa Protes Revisi UU Pilkada Hari Ini
3.286 Polisi Kawal Unjuk Rasa Protes Revisi UU Pilkada Hari Ini

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, 3.286 personel gabungan disebar di sekitar Patung Kuda dan Gedung DPR.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada Masih Memanas hingga Malam Hari, Pengunjuk Rasa Tembakan Petasan ke Aparat
FOTO: Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada Masih Memanas hingga Malam Hari, Pengunjuk Rasa Tembakan Petasan ke Aparat

Hingga malam hari, massa demonstran tolak Revisi UU Pilkada masih bertahan di depan Gedung DPR.

Baca Selengkapnya
FOTO: Situasi Terbaru Gedung DPR Membara, Massa Pendemo Bakar Ban dan Rusak Pagar
FOTO: Situasi Terbaru Gedung DPR Membara, Massa Pendemo Bakar Ban dan Rusak Pagar

Situasi unjuk rasa menolak pengesahan revisi UU Pilkada di Gedung DPR, Jakarta, mulai memanas.

Baca Selengkapnya