Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Deretan aksi pemerkosaan guncang Nepal, pemerintah larang situs porno di internet

Deretan aksi pemerkosaan guncang Nepal, pemerintah larang situs porno di internet penjara lansia di jepang. ©2018 REUTERS/Toru Hanai

Merdeka.com - Pemerintah Nepal akan melarang pornografi di internet, Hal ini untuk memerangi kekerasan terhadap perempuan dan pemerkosaan yang semakin marak.

Negara yang berada di kawasan pegunungan Himalaya tersebut dikejutkan dengan beberapa serangan seksual yang mengerikan terhadap perempuan muda.

Terjadi kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap dua murid sekolah perempuan dan serangan menggunakan zat asam terhadap dua perempuan remaja yang bersaudara saat mereka tidur.

Orang lain juga bertanya?

Data dari Badan Kesejahteraan Anak-anak Nepal mengungkapkan bahwa 60 persen korban pemerkosaan di Nepal adalah perempuan berusia di bawah 16 tahun dan sepertiga di antaranya di bawah usia 10 tahun.

Bulan Juli lalu, Nirmala, murid perempuan berusia 13 tahun diperkosa dan dibunuh di Nepal Barat yang kemudian menimbulkan gelombang protes secara nasional di mana polisi dituduh menutupi kasus tersebut untuk melindungi pelakunya.

Orang tua Nirmala secara terbuka menyerukan adanya keadilan bagi anak mereka, dan hashtag #JusticeForNirmala menjadi populer di Nepal.

Bulan September, seorang anak perempuan berusia 10 tahun diperkosa dan dicekik sampai tewas, dan lima pria telah ditahan berkenaan dengan kejadian tersebut.

Masih di bulan September, dua remaja perempuan bersaudara Samjhana dan Sushmita Das disiram dengan zat asam oleh tetangga ketika mereka sedang tidur.

Menderita luka bakar serius karenanya, keduanya dibawa dalam perjalanan selama tujuh jam dari desa mereka ke rumah sakit di ibukota Kathmandu. Tetangga mereka Rambabu Paswa menemani keluarga ke rumah sakit di mana dia diwawancarai oleh media setempat.

"[Samjhana] baru saja meluruskan rambutnya beberapa hari lalu, dan kelihatan cantik sekali. Saya tidak tahu apakah dia akan terlihat secantik itu lagi," kata Paswa kepada wartawan.

Namun, Samjhana yang berusia 18 tahun mengatakan kepada ayahnya bahwa Paswalah yang menyiram zat asam tersebut.

Dia mengatakan Paswa sering menelepon dan mengajak berhubungan seksual, hal yang ditolak oleh Samjhana.

Polisi kemudian menemukan bahwa Paswa menelpon Samjhana 180 kali dalam dua minggu sebelum serangan terjadi. Paswa ditahan oleh polisi, dan Samjhana meninggal karena luka-luka yang dideritanya 10 hari setelah mendapat serangan. Kasus ini membuat geger negara tersebut.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Menko PMK Muhadjir Effendy Gelar Rapat Tingkat Menteri Bahas Pencegahan dan Penanganan Pornografi
FOTO: Menko PMK Muhadjir Effendy Gelar Rapat Tingkat Menteri Bahas Pencegahan dan Penanganan Pornografi

Pemerintah telah berkomitmen melindungi masyarakat dari penyebaran konten negatif di ruang digital.

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan oleh Bocah SMP di Palembang, DPR Minta Akses Situs Porno Dibatasi
Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan oleh Bocah SMP di Palembang, DPR Minta Akses Situs Porno Dibatasi

Menurutnya, pekerjaan rumah besar pemerintah saat ini salah satunya membatasi akses internet atau situs porno di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi

Menkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.

Baca Selengkapnya
Situs Film Ilegal Jadi Alternatif jika Tayangan di Netflix hingga Disney+ Kena Sensor
Situs Film Ilegal Jadi Alternatif jika Tayangan di Netflix hingga Disney+ Kena Sensor

Wu Shangyuan menilai rencana pemerintah tersebut bakal mendorong publik beralih ke situs streaming ilegal.

Baca Selengkapnya
Revenge Porn adalah Penyebaran Konten Pornografi Tanpa Persetujuan, Ketahui Dampak dan Ancaman Hukumnya
Revenge Porn adalah Penyebaran Konten Pornografi Tanpa Persetujuan, Ketahui Dampak dan Ancaman Hukumnya

Revenge porn adalah fenomena yang semakin mengkhawatirkan di era digital, di mana teknologi memudahkan penyebaran konten pribadi tanpa izin.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi

Pemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kaji Blokir Gim Online Kekerasan, Sandiaga Janji Tindak Tegas untuk Melindungi Anak
Pemerintah Kaji Blokir Gim Online Kekerasan, Sandiaga Janji Tindak Tegas untuk Melindungi Anak

"Pemerintah akan tegas untuk merekomendasikan agar gim yang bisa membahayakan bangsa, anak-anak kita, harus ditindak," kata Sandi

Baca Selengkapnya
Hasil Riset: Gen X,Y dan Z Ingin Regulasi untuk OTT dan Media Berbasis Internet
Hasil Riset: Gen X,Y dan Z Ingin Regulasi untuk OTT dan Media Berbasis Internet

Perkembangan tekhnologi yang berkembang dengan pesat, melahirkan berbagai inovasi untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno

Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten

Selain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
Terafiliasi Judi Online, Dua Situs dan Tiga Akun Medsos Ini Ditutup Komdigi
Terafiliasi Judi Online, Dua Situs dan Tiga Akun Medsos Ini Ditutup Komdigi

Secara keseluruhan, pada Rabu (6/11), Kementerian Komdigi telah melakukan penghapusan sebanyak 7.176 konten bermuatan judi online.

Baca Selengkapnya