Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dianggap dukung Boko Haram, 54 prajurit Nigeria dihukum mati

Dianggap dukung Boko Haram, 54 prajurit Nigeria dihukum mati Militan Boko Haram. (c) presstv.ir

Merdeka.com - Pengadilan militer di Nigeria menjatuhkan hukuman mati kepada 54 tentara. Vonis itu diberikan lantaran para tentara dianggap untuk menolak melawan ekstremis Islam, Boko Haram, Agustus 2014 lalu.

"Mereka dituduh berkonspirasi melakukan pemberontakan terhadap otoritas dari tujuh divisi," ujar pengacara para tentara tersebut, Femi Falana seperti yang dilansir dari surat kabar New York Post, Kamis (18/12).

Falana menjelaskan, 54 tentara yang sedianya dieksekusi regu tembak itu menolak merebut kembali tiga kota di Nigeria yang dikuasai kelompok Boko Haram.

Orang lain juga bertanya?

Sebelumnya sudah ada 12 tentara dihukum mati karena pemberontakan pada September 2014. Dikonfirmasi terpisah, sebagian prajurit menampik tudingan bahwa mereka ogah melawan para militan lantaran satu ideologi.

Justru anggota pasukan yang desersi mengeluh pada provos kalau persenjataan melawan Boko Haram tidak memadai. Mereka ditinggalkan di medan perang tanpa amunisi dan makanan yang cukup. Itu sebabnya mereka pilih melarikan diri saja. (mdk/ard)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan Oditur Tuntut Hukuman Mati ke Paspampres Bunuh Imam Masykur: Perbuatan Terdakwa Sadis
Alasan Oditur Tuntut Hukuman Mati ke Paspampres Bunuh Imam Masykur: Perbuatan Terdakwa Sadis

Praka RM Cs diyakini terbukti melanggar pasal Pasal 340 KUHP Jo Pasal 50 ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 328 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1.

Baca Selengkapnya
Alasan Praka RM Dkk Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI
Alasan Praka RM Dkk Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI

Putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto ini karena berdasarkan beberapa aspek.

Baca Selengkapnya
Kronologi Prajurit TNI Siksa Anggota KKB
Kronologi Prajurit TNI Siksa Anggota KKB

Penganiayaan dilakukan prajurit Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya yang bertugas di daerah Papua.

Baca Selengkapnya
Bunuh Imam Masykur dan Minta Tebusan Rp50 Juta, Praka RM Cs Dituntut Hukuman Mati
Bunuh Imam Masykur dan Minta Tebusan Rp50 Juta, Praka RM Cs Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa Praka RM Praka HS dan Praka J dituntut dengan pidana hukuman mati atas kasus pembunuhan Imam Masykur.

Baca Selengkapnya
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.

Baca Selengkapnya
2 Pemabuk Aniaya Prajurit TNI hingga Tewas Gara-Gara Tak Diberi Rp5.000
2 Pemabuk Aniaya Prajurit TNI hingga Tewas Gara-Gara Tak Diberi Rp5.000

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Kalimo, Distrik Waris, Kabupaten Keroom, Papua.

Baca Selengkapnya
Tegas, Panglima TNI Minta Paspampres Culik dan Bunuh Warga Aceh Imam Masykur Dihukum Mati!
Tegas, Panglima TNI Minta Paspampres Culik dan Bunuh Warga Aceh Imam Masykur Dihukum Mati!

Julius juga menyampaikan ketiga prajurit TNI termasuk satu anggota Paspampres Praka RM dipastikan akan dipecat dari kesatuannya.

Baca Selengkapnya
Empat Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Nduga Dapat Kenaikan Pangkat dan Santunan Rp500 Juta
Empat Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Nduga Dapat Kenaikan Pangkat dan Santunan Rp500 Juta

Jenazah anggota Satgas Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad itu sudah dievakuasi ke kampung halaman masing-masing.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta di Balik Penganiayaan Anggota TNI terhadap Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Fakta-Fakta di Balik Penganiayaan Anggota TNI terhadap Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Aksi penganiayaan prajurit TNI terhadap sejumlah orang relawan Ganjar-Mahfud MD di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah berbuntut panjang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Imam Masykur, Tiga Oknum TNI Riswandi Cs Divonis Seumur Hidup dan Dipecat
FOTO: Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Imam Masykur, Tiga Oknum TNI Riswandi Cs Divonis Seumur Hidup dan Dipecat

Selain divonis hukuman penjara seumur hidup. Ketiga oknum TNI tersebut juga dipecat dari kedinasan militer khususnya TNI Angkatan Darat.

Baca Selengkapnya
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari

Penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).

Baca Selengkapnya
45 Prajurit TNI Diamankan Buntut Penyerangan Warga Desa Selamat di Deli Serdang
45 Prajurit TNI Diamankan Buntut Penyerangan Warga Desa Selamat di Deli Serdang

Ia menyebut, dari puluhan prajurit yang diamankan itu nantinya akan dipilah. Hal ini untuk mengetahui siapa yang terlibat langsung dalam kejadian tersebut.

Baca Selengkapnya