Dibui Baru 2 Pekan, Teroris Penembakan Masjid Selandia Baru Mengeluh Kehilangan Hak
Merdeka.com - Terdakwa kasus penembakan dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, mengeluh. Padahal, dia baru dipenjara selama dua pekan.
Teroris itu mengklaim telah kehilangan hak-hak dasarnya selama di penjara. Seorang sumber anonim mengatakan, Brenton Tarrant, pelaku pembunuhan massal pada Jumat 15 Maret 2019 lalu, mengeluhkan ketiadaan akses terhadap kunjungan dan telepon di Penjara Paremoremo, Kota Auckland.
Perlu diketahui bahwa penjara di Paremoremo memiliki penjagaan yang paling ketat dibandingkan lainnya.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Di mana peristiwa penembakan terjadi? Dalam video tersebut tampak empat pemuda berjalan di antara reruntuhan di daerah Al-Sika di Khan Younis, Jalur Gaza selatan pada awal Februari lalu. Daerah ini hancur akibat pengeboman dan operasi militer Israel.
-
Dimana penembakan terjadi? Sebuah penembakan terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Siapa yang mengalami penyiksaan di penjara Israel? Dia memberikan kesaksiannya itu kepada pengacaranya selama ditahan di penjara Israel Sde Teiman di Gurun Negev.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Mengapa tahanan Palestina dipenjara? 'Kejahatan utama yang diduga dilakukan oleh tahanan ini adalah melempar batu, yang dapat dikenakan hukuman penjara 20 tahun bagi anak-anak Palestina,' demikian laporan yang diterbitkan pada Juli oleh organisasi hak anak, Save the Children.
"Dia terus menerus diawasi dan diasingkan. Dia tidak mendapatkan hak minimum seperti yang biasa (diberikan kepada tahanan lain). Jadi, tidak ada panggilan telepon dan tidak ada kunjungan," klaim sumber itu, mengutip media Selandia Baru Stuff pada Minggu (31/3).
Meski demikian, sumber yang sama tidak melihat adanya pelanggaran terhadap undang-undang terkait hak narapidana. Undang-Undang Pemasyarakatan di Selandia Baru mengatur bahwa setiap tahanan memiliki hak untuk berolahraga, tidur, makanan yang layak, satu pengunjung pribadi dalam seminggu, panggilan telepon, surat, penasihat hukum, serta perawatan medis. Namun, layanan tersebut dikecualikan untuk beberapa kasus.
Dalam hukum yang sama, sebagian hak dapat ditangguhkan karena berbagai alasan. Misalnya, narapidana memang berstatus tahanan dengan penjagaan ketat (protective custody), atau alasan lain yang diatur otoritas.
Dalam kesempatan itu, sumber anonim juga menjelaskan kondisi penjara pelaku serangan teror masjid Selandia Baru.
Tempat pria itu ditahan, disebut memiliki pintu depan dan belakang. Di bagian depan terdapat sejumlah penjaga, sedangkan lorong belakang terdapat halaman penjara yang berukuran sama dengan sel. Halaman itu memiliki lantai dan dinding beton. Biasanya, penjaga memberikannya kesempatan pada tahanan untuk masuk ke halaman selama satu jam dalam sehari.
Menanggapi aduan yang datang dari pelaku penembakan dua masjid yang menewaskan 50 orang itu, seorang ahli hukum Universitas Auckland bernama Dr Bill Hodge mengatakan ia pantas dilindungi undang-undang.
"Aturan hukum berlaku, bahkan di penjara... Dia pantas dilindungi undang-undang seperti tahanan lainnya," kata Hodge.
Hodge menambahkan bahwa mungkin saat ini Brenton Tarrant tengah 'menganggap dirinya sebagai korban' dengan beberapa alasan.
Pelaku penembakan sadis itu akan tinggal di Auckland selama proses persidangan. Sebab dia akan kembali hadir di meja hijau pada awal April setelah dijatuhi satu dakwaan pembunuhan pada sidang perdana.
Adapun saat ini diketahui bahwa penjaga sel Tarrant berasal dari berbagai etnis. Hal itu mengoreksi laporan berita sebelumnya yang menyebut bahwa pria bersenjata tersebut hanya ditangani oleh staf penjara berkulit putih.
Reporter: Siti Khotimah
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman bebas dari penjara, Senin (30/10).
Baca SelengkapnyaEks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman bebas dari penjara hari ini, Senin (30/10/2023).
Baca SelengkapnyaSaat keluar dari Lapas Salemba, Munarman tampak mengenakan kemeja putih.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan mengaku disiksa selama ditahan oleh Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKorban gantung diri ditemukan di wc setelah melakukan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaAksi maling mencuri kotak amal sampai membakar tirai pembatas salat.
Baca SelengkapnyaKondisi itu dikarenakan Pegi mendengar kabar jika dirinya akan dipindah ke Nusakambangan.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan sujud di depan orang tuanya usai bebas dari Rumah Tahanan Polda Jawa Barat pada Senin (9/7).
Baca SelengkapnyaPria Mabuk Bakar Tirai Musala di Tebet mengaku diganggu makhluk ini sebelum bakar tirai
Baca SelengkapnyaPengakuan Pegi ini berbeda dengan sesaat setelah bebas, pada Senin (8/7). Saat itu, dia mengaku disiksa polisi, seperti pemukulan dan pembekapan.
Baca SelengkapnyaMomen sedih seorang pria di Gaza tetap laksanakan sholat meski terjepit reruntuhan bangunan.
Baca Selengkapnya