Didakwa Bunuh Majikan, TKI Pria Terancam Hukuman Mati Di Malaysia
Merdeka.com - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Pematangsiantar, Sumatera Utara, Jonathan Sihotang, kembali menjalani sidang di Mahkamah Majistret akhir Desember 2018. Pria 31 tahun itu dituduh membunuh majikannya.
Selain majikan perempuannya, dia juga didakwa menciderai dua anak laki-lakinya di Tasek Gelugor, Malaysia. Dugaan pembunuhan tersebut terjadi pada 19 Desember 2018. Dalam persidangan, Jonathan dituntut hukuman mati.
Majikannya bernama Sia Seok Nee (44) warga Kilang Toto Food Trading No. 4897, Kampung Selamat, Tasek Gelugor. Sedangkan, dua anak korban yang mengalami luka-luka Yong Wei Keong, 14, dan Sia Yung Jern, 17.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Siapa yang dihukum 29 tahun penjara? Gayus Divonis 29 Tahun Penjara Gayus menyalahgunakan wewenang saat menangani keberatan pajak PT SAT.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Dilansir dari media Malaysia, Utusan Online, Jonathan sendiri tegas menyatakan tidak bersalah saat jaksa penuntut membacakan dakwaan di hadapan hakim. Persidangan akan dilanjutkan pada 1 Februari 2019 mendatang.
Saat ini, Jonathan ditahan di Penjara Pulau Pinang, Georgetown. Demikian dilansir dari media Malaysia, Utusan Online.
Diberitakan sebelumnya, saksi kejadian Akhbar melaporkan Jonathan melakukan tindakan tersebut setelah terjadi pertengkaran dengan ketiga-tiganya lantaran selama bekerja dia tidak digaji.
Mayat Sia Seok Nee sendiri ditemukan di gudang penyimpanan makanan beku di lokasi.
Usai peristiwa tersebut, Jonathan ditangkap Polisi Diraja Malaysia di Petaling Jaya, Selangor diduga hendak melarikan diri dengan menaiki taksi.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaJasadnya dijemput langsung oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di terminal kargo Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (18/9).
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati dengan perkataan korban.
Baca SelengkapnyaKorban berinisial JS (25) tewas akibat menenggak es teh yang telah dicampur racun tikus oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaPegawai minimarket SJ (23) nekat menikam rekan kerjanya hingga tewas di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/9) dini hari
Baca SelengkapnyaDia menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.
Baca SelengkapnyaSosok pegawai perusahaan tambang itu bernama Paramita Titania.
Baca SelengkapnyaKorban merasa cemburu melihat tingkah laku suaminya belakangan ini.
Baca Selengkapnya