Diduga Jadi Mata-Mata, Warga Amerika Ditahan di Rusia
Merdeka.com - Otoritas Rusia menahan seorang warga negara Amerika Serikat karena diduga menjadi mata-mata. Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB) merilis, warga AS bernama Paul Whelan ini ditangkap pada 28 Desember 2018.
"Departemen investigasi Dinas Keamanan Federal Rusia memprakarsai kasus pidana terhadap seorang warga AS berdasarkan Pasal 276 KUHP Federasi Rusia. Investigasi sedang berlangsung," tulis FSB dalam pernyataan resminya dikutip dari CNN, Selasa (1/1). Pasal 276 KUHP Federasi Rusia mengatur tentang Pidana Spionase.
Berdasarkan laporan kantor berita pemerintah Rusia TASS, Whelan terancam hukuman 10 hingga 20 tahun penjara jika terbukti bersalah. Penangkapan ini pun telah disampaikan secara resmi oleh Kementerian Luar Negeri Rusia kepada Kementerian Luar Negeri AS, sebagaimana diungkapkan seorang juru bicara Kemenlu AS.
-
Dimana bule Rusia itu diamankan? Seorang perempuan warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bernama Xenia (25) diamankan oleh Satpol PP Kota Denpasar, diduga depresi dan mengalami gangguan jiwa.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
"Kewajiban Rusia berdasarkan Konvensi Wina mengharuskan mereka untuk menyediakan akses konsuler. Kami telah meminta akses ini dan mengharapkan pihak berwenang Rusia untuk menyediakannya. Karena pertimbangan privasi, kami tidak memiliki informasi tambahan untuk diberikan saat ini," kata pernyataan dari Kemlu AS.
FSB, badan penerus KGB era Uni Soviet, adalah lembaga yang berperan sebagai dinas intelijen domestik Rusia. Pemerintah AS telah memberikan sanksi kepada FSB atas aktivitas siber mereka awal tahun 2018.
Kementerian Keuangan AS memberlakukan sanksi terhadap perusahaan dikendalikan oleh FSB karena melakukan serangan siber terhadap Amerika Serikat. Kendati demikian FSB memiliki beberapa kerja sama yang telah berlangsung lama dengan intelijen AS terkait isu-isu seperti kontraterorisme.
Reporter: Rizki Akbar Hasan
Sumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pavel ditangkap ditangkap petugas imigrasi Ngurah Rai, karena terdata dan terbaca dicari di negaranya.
Baca SelengkapnyaMukti menerangkan, RN merupakan pengendali clandestine lab di Kabupaten Badung.
Baca SelengkapnyaPetugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaPembebasan dilakukan sebagai bagian dari kesepakatan besar-besaran yang melibatkan tujuh negara.
Baca SelengkapnyaBule Rusia tersebut juga sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaApabila ditemukan cukup pelanggaran terhadap tindak pidana keimigrasian maka terhadap WNA tersebut dideportasi.
Baca SelengkapnyaPerempuan berinisial VR itu membuat konten pornografi selama berada di Bali.
Baca SelengkapnyaKerugian dalam kasus tersebut kurang lebih Rp1,8 triliun. Sementara jumlah korbannya mencapai 11.930 orang.
Baca SelengkapnyaKemenkumham Bali akan memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan tinggal di Bali.
Baca SelengkapnyaAdapun tiga tersangka WNA itu, yakni dua berasal dari Ukraina dan satu WNA asal Rusia
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSebelumnya FBI menuding ancaman bom di TPS saat pemilu presiden berasal dari Rusia.
Baca Selengkapnya